Menu

Mode Gelap
Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan Merajut Asa di Tengah Kemiskinan Belawan: Perjuangan Arsa Kartika Menjemput Pendidikan di Bayang-Bayang Gemerlap Kawasan Industri Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Lintas Peristiwa

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gandeng Pemkab dan PLN Berantas Wi-Fi Ilegal Tanpa Rugikan Warga

badge-check


					Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gandeng Pemkab dan PLN Berantas Wi-Fi Ilegal Tanpa Rugikan Warga Perbesar

PADANG LAWAS | MitraPolda.com

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas menggelar Rapat Koordinasi dan Penertiban Jaringan Internet Wi-Fi Tanpa Izin di wilayah hukum Polres Padang Lawas, di Ruang Rapat zsat Reskrim Polres Padang Lawas, Senin (15/6/2026).

 

Langkah ini diambil guna merespons kritik dan aspirasi masyarakat terkait maraknya penyedia jasa internet (ISP) ilegal, sekaligus mencari solusi agar penertiban tidak mengorbankan kebutuhan internet warga di daerah pelosok.

 

Rapat koordinasi yang berlangsung persuasif ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perizinan Padang Lawas Nurudin Kusumajaya Samosir, Kepala Dinas Kominfo Irsan. S. Lubis, Manager PLN ULP Sibuhuan Hafidz, serta jajaran personel terkait.

 

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, mengungkapkan bahwa kepolisian menghadapi dilema tersendiri dalam menindak bisnis Wi-Fi ilegal. Di satu sisi aturan hukum harus ditegakkan, namun di sisi lain internet telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi oleh provider resmi.

 

“Jika kami langsung menindak tegas atau memutus usaha internet ilegal ini, tentu akan timbul masalah baru di masyarakat. Banyak warga di pelosok desa yang saat ini bergantung pada penyedia jasa internet lokal yang belum legal ini, karena layanan resmi seperti Telkom atau Icon Plus belum menjangkau wilayah mereka,” ujar AKP Irwansah.

 

Meski demikian, AKP Irwansah menegaskan bahwa rapat ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Padang Lawas tidak tinggal diam terhadap isu pembiaran Wi-Fi ilegal. Langkah ke depan yang akan diambil adalah mengedepankan pembinaan dan imbauan agar para pelaku usaha segera melegalkan bisnis mereka.

 

Berdasarkan data dari Dinas Perizinan Kabupaten Padang Lawas, saat ini baru ada tujuh perusahaan internet yang beroperasi secara legal dan mengantongi izin resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kepala Dinas Perizinan Padang Lawas, Nurudin Kusumajaya Samosir, menjelaskan bahwa kewenangan instansinya berada pada pemanfaatan ruang melalui sistem Online Single Submission (OSS).

 

“Kami sangat membutuhkan kerja sama dari pihak PLN dan Telkom untuk bersama-sama memberikan imbauan kepada para pelaku usaha internet ini. Tujuannya agar mereka segera menempuh jalur legal sesuai aturan yang berlaku,” kata Nurudin.

 

Senada dengan hal itu, Kadis Kominfo Padang Lawas, H. Irsan S. Lubis, mengapresiasi inisiatif Satreskrim Polres Padang Lawas dalam mengurai benang kusut persoalan ini. Menurutnya, pemda siap menyusun langkah persuasif dengan memberikan tenggat waktu bagi pengusaha nakal untuk mengurus perizinan.

 

“Bagaimana kalau kita buat kesepakatan bersama berbentuk imbauan tertulis? Kita berikan waktu bagi mereka untuk mengurus izin. Setelah itu, dalam dua atau tiga bulan ke depan, kita lakukan monitoring berkala di lapangan untuk mengecek progresnya,” usul Irwan.

 

Di tempat yang sama, Manager PLN ULP Sibuhuan, Hafidz, mengklarifikasi isu yang menyebutkan adanya pembiaran terhadap penggunaan tiang PLN oleh jaringan Wi-Fi ilegal.

 

Hafidz meluruskan bahwa kabel internet yang saat ini legal terpasang di aset PLN adalah milik PT Icon Plus (Iconnet), yang merupakan anak perusahaan resmi dari PT PLN (Persero).

 

Ia menegaskan bahwa PLN Sibuhuan berkomitmen penuh untuk menjaga ketertiban infrastruktur kelistrikan dari pemanfaatan secara ilegal.

 

“Kami tidak pernah melakukan pembiaran. Jika ditemukan ada jaringan Wi-Fi ilegal yang mencantol di tiang PLN, kami langsung menindaklanjutinya untuk ditertibkan. Kami juga siap bersinergi melakukan penindakan bersama tim gabungan jika ditemukan pelanggaran,” tegas Hafidz.

 

Melalui rapat koordinasi ini, lintas instansi di Kabupaten Padang Lawas sepakat untuk merumuskan regulasi dan skema imbauan bersama. Harapannya, para pelaku usaha internet lokal dapat segera mengurus izin resmi mereka, sehingga pendapatan daerah terlindungi, hukum ditegakkan, dan akses internet masyarakat di pelosok desa tetap terjaga tanpa gangguan.

Baca Lainnya

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

20 Juli 2026 - 21:07 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Langkat Bersama Jajaran TNI dan Forkopimda Hadiri Panen Raya Virtual di Sirapit

20 Juli 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Langkat Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Perdamaian Stabat, Antrean Mulai Berangsur Normal

19 Juli 2026 - 22:02 WIB

Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Langkat Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat,dan Kejari

17 Juli 2026 - 12:37 WIB

Pisah Sambut Kapolres Langkat, AKBP David Triyo: Terimakasih Atas Dukungan Selama Ini

17 Juli 2026 - 12:36 WIB

SMKN 1 Tanjung Pura Resmi Batalkan Kutipan Uang Baju Uniform dan Baju Olahraga

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Pastikan Distribusi BBM Lancar, Polda Sumut Siagakan 786 Personel di 325 SPBU

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Banyak Guru Honorer Madrasah di Asahan Lulus Sertifikasi Angkatan ke-4, Menanti Kepastian Pencairan Tunjangan Profesi

16 Juli 2026 - 01:18 WIB

Ketidaksesuaian Penyaluran Bantuan Masyarakat Muncul di Desa Hutarao, Sinyalemen Penyalahgunaan Menguat

16 Juli 2026 - 01:15 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Botombawo Nias Utara telah Rampung

14 Juli 2026 - 08:10 WIB

Pendidikan di Pedalaman Terus Diperkuat, Satgas Bakti TNI Kebut Pembangunan SMPN 4 Ulu Idanotae

14 Juli 2026 - 08:09 WIB

Kepala sekolah SMA N 1 Ranto Baek diduga Gelapkan Bantuan PIP

14 Juli 2026 - 02:13 WIB

UPTD Puskesmas Kayulaut Gelar Pembekalan dan Evaluasi PMT

13 Juli 2026 - 23:06 WIB

Bendera merah putih robek dan kusam berkibar di Kantor Desa Batang Baruhar Paluta

1 Juli 2026 - 15:29 WIB

Jalinsum Hutaraja Tinggi Lumpuh

1 Juli 2026 - 15:25 WIB

Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Polres Langkat 

29 Juni 2026 - 11:24 WIB

Gelombang Aksi Juni 2026: Aspirasi Rakyat atau Krisis Kepercayaan terhadap Pemerintah?

27 Juni 2026 - 01:38 WIB

Trending di Lintas Peristiwa