Menu

Mode Gelap
Advokat Ahmad Fauji Harahap, S.H Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Tapsel Serta Jajarannya Dituduh Mencuri Tanpa Bukti, Eks Mandor CV Rapi Technik Mengadu ke Disnaker Simalungun Kapten Arh Kasman Efendi Jabat Dandenma Resimen Arhanud 2/SSM Danyonif 125/SMB Resmi Sandang Merga Ginting, Bupati Karo Menjadi Orang Tua Danyonif 125/SMB Pangdam I/BB Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pamen di Makodam I/BB RSUD Panyabungan Terima Mesin CT Scan 64 Slide

Hukum

Advokat Ahmad Fauji Harahap, S.H Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Tapsel Serta Jajarannya

badge-check


					Advokat Ahmad Fauji Harahap, S.H Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Tapsel Serta Jajarannya Perbesar

Paluta | MitraPolda.com

Ahmad Fauji Harahap, S.H mengkeritik keras dan meminta kapolri dan kapolda Sumatera Utara mengevaluasi kinerja kapolres Tapsel atas penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Polres Tapsel terhadap kliennya Samsul Bahri Harahap yang di anggap tidak sesuai dengang aturan yang berlaku.

 

Hal tersebut disampaikannya kepada kepada wartawan, Jumat(3/4) dimana dirinya mengungkapkan bahwa para penyidik di polres tapsel telah melakukan kesalahan patal terhadap kliannya dengan melakukan penangkapan tampa pernah sama sekali di periksa untuk dimintai keterangan baik sebagai saksi atau pun tersangka.

 

“Saya sebagai kuasa hukum pak Samsul Bahri Harahap dari awal sudah mempertanyakan soal proses penangkapannya yang menurut penilaian saya tidak sesuai prosedur dimana di tanggal 12 maret 2026 terjadi upaya paksa penangkapan, langsung di tahan dan di tetapkan sebagai tersangka sampai saat ini padahal disini klien kami hanya melakukan tindak pidana ringan, ada apa..?”., ujarnya.

 

Lanjutnya bahwa berdasarkan KUHAP baru UU No. 20 Tahun 2025, Pasal 100 mengatur tentang syarat penahanan tersangka/terdakwa. Penahanan dilakukan jika tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana, serta memenuhi syarat objektif yaitu tindak pidana dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih atau tindak pidana tertentu secara limitatif seperti penganiayaan berat, pencurian, korupsi, narkotika, dll.

 

Ahmad Fauji Harahap menambahkan klien kami Samsul Bahri Harahap dalam keterangannya hanya menyundul pelapor atau melagakan kepalanya atau penganiayaan biasa yang tidak mencederai atau tidak mengakibatkan terganggunya aktivitas terlapor dan sudah ada surat perdamaian antara pelapor dan terlapor namun tiba tiba surat tersebut tidak berlaku padahal ditandatangani keduanya baik pelapor dan terlapor serta saksi saksi yand didalamnya ada istri pelapor sebagai saksi.

 

Namun surat perdamaian itu tidak pernah berlaku dan tidak pernah di indahkan pihak penyidik dan meneruskan laporan tersebut dengan menetapkan pasal 466 ayat 1 KUHP baru UU No. 1 Tahun 2023 yang merupakan penganiayaan biasa kepada klien kami Samsul Harahap.

 

“Dan jujur saja saya sebagai kuasa hukumnya beliau sangat keberatan atas pasal yg menjerat beliau, dan kami menghargai institusi kepolisian sebagai lembaga yang profesional transparan dan menjunjung tinggi prinsip Equality before the law”., terangnya.

 

Ahmad Fauji melanjutkan waktu dirinya dan keluarga pak Samsul Bahri Harahap mengajukan penangguhan penahanan sebelum lebaran kemaren pihak penyidik tidak dapat mengabulkannya dengan alasan yang tidak jelas, padahal sebagai warga negara kami menghargai lembaga kepolisian terkhusus untuk Polres Tapsel yang menangani kasus ini.

 

Dan dirinya juga meragukan kepropesionalan penyidik Polres Tapsel dimana melihat pasal yang di sangkakan kepada klien kami seharusnya sudah P21 atau berkasnya sudah lengkap dan sudah di serahkan ke kejaksaan tapi ternyata belum lengkap padahal sudah lebih dari 20 hari dan mirisnya lagi saat kita minta BAP dan SP2HP nya penyidik tidak memberikannya.

 

“Jadi atas inisiatif saya dan keluarga kelien kami Samsul Bahri Harahap kami akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan dan akan mengajukan praperadilan dan kami juga akan melaporkan hal ini ke Bidpropam Polda Sumut”,.tegasnya

 

Maka dalam hal ini saya sebagai kuasa hukum Samsul Bahri Harahap menyampaikan dan meminta ke pada bapak kapolri Listyo Sigit Prabowo, kepada pak kapolda Sumutera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto untuk mengevaluasi kinerja kapolres Tapsel dan anggotanya dan kami juga mengharapkan kehadiran propam polda Sumut untuk melakukan pengawasan dan pengamanan internal untuk menjaga integritas institusi, termasuk pemeriksaan terhadap oknum yang diduga melanggar prosedur.,(Ramon).

Baca Lainnya

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Analisis Hukum Progresif Pascabencana Alam

26 Desember 2025 - 14:41 WIB

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran, Perwira Asal Kopassus Putra Aceh Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

26 Desember 2025 - 12:09 WIB

Polsek Padang Tualang Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Buluh Telang

23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Terkait Insiden di Polsek Batang Gadis Madina, Ini Pernyataan Resmi Divisi Propam Mabes Polri

22 Desember 2025 - 22:33 WIB

Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

21 Desember 2025 - 01:22 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

4 Desember 2025 - 22:38 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

21 November 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Pakpakbharat Hadiri MoU Kejatisu dengan Seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara

20 November 2025 - 22:47 WIB

Lagi Menunggu Pembeli, Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga

17 November 2025 - 15:23 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi

14 November 2025 - 22:02 WIB

Terlibat Kasus Korupsi MFF 2024, Mantan Anak Buah Bobby Nasution Ditetapkan Tersangka

13 November 2025 - 23:42 WIB

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan 

12 November 2025 - 12:06 WIB

Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan pil ekstasi di Desa Perkebunan bukit lawang

11 November 2025 - 15:31 WIB

Kekecewaan Pasien Oprasi dan Ketulusan Medis RSUD Subulussalam

8 November 2025 - 20:19 WIB

Skandal Panwaslih Subulussalam & Dana Desa: “Tidak Ada Nego”, Kejaksaan Tegaskan Petunjuk dari BPKP Aceh Sudah Dipenuhi

7 November 2025 - 20:13 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Ganja

7 November 2025 - 20:00 WIB

Trending di Hukum