Menu

Mode Gelap
Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan Merajut Asa di Tengah Kemiskinan Belawan: Perjuangan Arsa Kartika Menjemput Pendidikan di Bayang-Bayang Gemerlap Kawasan Industri Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Lintas Peristiwa

Dituduh Mencuri Tanpa Bukti, Eks Mandor CV Rapi Technik Mengadu ke Disnaker Simalungun

badge-check


					Dituduh Mencuri Tanpa Bukti, Eks Mandor CV Rapi Technik Mengadu ke Disnaker Simalungun Perbesar

‎Simalungun | MitraPolda.com

Penegakan hukum ketenagakerjaan di Kabupaten Simalungun kembali diuji, ‎kali ini seorang mantan karyawan CV Rapi Technik berinisial EE, yang telah mengabdi selama 16 tahun 5 bulan, resmi melayangkan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Simalungun melalui kuasa hukumnya dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Timur (YBH-ST),Rabu(1/4/2026).

‎Perselisihan ini dipicu oleh tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh manajemen perusahaan pabrik kelapa sawit tersebut pada Februari 2026.

‎Berdasarkan dokumen pengaduan bernomor 19/P/YBH-ST/III/2026, pihak perusahaan dituding melakukan tindakan sewenang-wenang dengan memberhentikan EE hanya melalui lisan tanpa surat resmi.

‎Kronologi dan Dugaan Intimidasi
‎EE, yang terakhir menjabat sebagai Mandor Staf Operasional dengan gaji Rp5,3 juta per bulan, diberhentikan atas dasar tuduhan pencurian barang milik perusahaan.

‎Ironisnya, hingga pengaduan ini didaftarkan, CV Rapi Technik tidak pernah membuat laporan kepolisian terkait tuduhan tersebut, namun justru diduga melakukan intimidasi agar EE menandatangani surat pengunduran diri.

‎“Klien kami tidak pernah diberikan surat peringatan (SP) atau surat PHK resmi. Yang ada justru paksaan untuk mengundurkan diri agar perusahaan lepas dari kewajiban membayar pesangon,” ungkap perwakilan tim hukum YBH-ST dalam dokumen tersebut.

‎Tuntutan Hak dan Mediasi Tripartit
‎Dalam permohonan mediasi tersebut, pihak Pengadu menuntut hak-hak normatif sesuai UU Cipta Kerja dan PP No. 35 Tahun 2021.

‎Total kompensasi berupa uang pesangon dan Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) yang dituntut mencapai Rp79.985.175.

‎Pihak Pengadu juga meminta Disnaker untuk menetapkan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1 juta per hari jika perusahaan lalai menjalankan rekomendasi nantinya.

‎Pernyataan Tegas Kuasa Hukum
‎Agusri Putra P. Nasution, S.H., selaku koordinator kuasa hukum pengadu, memberikan pernyataan keras terkait praktik manajemen CV Rapi Technik yang dinilai mengangkangi hukum:

‎”Negara ini adalah negara hukum, bukan negara rimba di mana perusahaan bisa memvonis bersalah karyawannya tanpa bukti hukum yang sah. Tuduhan pencurian yang dijadikan alasan PHK tanpa laporan polisi adalah bentuk arogansi dan pelanggaran serius terhadap asas Presumption of Innocence (praduga tak bersalah).

‎Kami mencatat klien kami mengabdi belasan tahun, namun diperlakukan secara tidak manusiawi, diintimidasi, dan hak-haknya dirampas begitu saja.

‎Kami tidak akan tinggal diam. Jika mediasi tripartit ini menemui jalan buntu karena keangkuhan perusahaan, kami siap menyeret persoalan ini ke Pengadilan Hubungan Industrial bahkan menempuh jalur hukum lain untuk memastikan keadilan bagi kaum buruh tegak berdiri di Bumi Simalungun.”

‎Poin Penting Pelanggaran:

‎PHK Tanpa Prosedur: Dilakukan secara lisan tanpa surat peringatan atau surat PHK sah.

‎Absensi Kontrak Kerja: Selama 16 tahun bekerja, Pengadu tidak pernah diberikan salinan Perjanjian Kerja.

‎Pelanggaran Asas Hukum: Menghakimi pekerja atas dugaan pidana tanpa proses peradilan yang berkekuatan hukum tetap.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Rapi Technik belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan tripartit yang diajukan ke Disnaker Simalungun tersebut.***
‎(nm).

Baca Lainnya

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

20 Juli 2026 - 21:07 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Langkat Bersama Jajaran TNI dan Forkopimda Hadiri Panen Raya Virtual di Sirapit

20 Juli 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Langkat Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Perdamaian Stabat, Antrean Mulai Berangsur Normal

19 Juli 2026 - 22:02 WIB

Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Langkat Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat,dan Kejari

17 Juli 2026 - 12:37 WIB

Pisah Sambut Kapolres Langkat, AKBP David Triyo: Terimakasih Atas Dukungan Selama Ini

17 Juli 2026 - 12:36 WIB

SMKN 1 Tanjung Pura Resmi Batalkan Kutipan Uang Baju Uniform dan Baju Olahraga

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Pastikan Distribusi BBM Lancar, Polda Sumut Siagakan 786 Personel di 325 SPBU

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Banyak Guru Honorer Madrasah di Asahan Lulus Sertifikasi Angkatan ke-4, Menanti Kepastian Pencairan Tunjangan Profesi

16 Juli 2026 - 01:18 WIB

Ketidaksesuaian Penyaluran Bantuan Masyarakat Muncul di Desa Hutarao, Sinyalemen Penyalahgunaan Menguat

16 Juli 2026 - 01:15 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Botombawo Nias Utara telah Rampung

14 Juli 2026 - 08:10 WIB

Pendidikan di Pedalaman Terus Diperkuat, Satgas Bakti TNI Kebut Pembangunan SMPN 4 Ulu Idanotae

14 Juli 2026 - 08:09 WIB

Kepala sekolah SMA N 1 Ranto Baek diduga Gelapkan Bantuan PIP

14 Juli 2026 - 02:13 WIB

UPTD Puskesmas Kayulaut Gelar Pembekalan dan Evaluasi PMT

13 Juli 2026 - 23:06 WIB

Bendera merah putih robek dan kusam berkibar di Kantor Desa Batang Baruhar Paluta

1 Juli 2026 - 15:29 WIB

Jalinsum Hutaraja Tinggi Lumpuh

1 Juli 2026 - 15:25 WIB

Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Polres Langkat 

29 Juni 2026 - 11:24 WIB

Gelombang Aksi Juni 2026: Aspirasi Rakyat atau Krisis Kepercayaan terhadap Pemerintah?

27 Juni 2026 - 01:38 WIB

Trending di Lintas Peristiwa