Menu

Mode Gelap
Bukan Penglaris: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Foto Legendaris Ungku Saliah di Rumah Makan Padang Gema Takbir Membahana, Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Keliling di Kecamatan Belawan Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai Yayasan Bagas Godang Siabu Gelar Santunan Anak Yatim Pemko Medan Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik WJMB Minta Tegas & Hukum Faskes Yang Menolak Pasien Darurat; Banyak Faskes Belum Faham UU Kesehatan

Pemerintah

Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

badge-check


					Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini Perbesar

Makassar | MitraPolda.com-

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau masyarakat yang memiliki sertipikat tanah terbitan lama untuk segera melakukan pemutakhiran data guna mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan. Imbauan ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi dengan Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan (Sulsel), di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

 

“Permasalahan tumpang tindih yang terjadi biasanya karena itu produk lama yang belum masuk ke dalam _database_ sistem digitalisasi pertanahan dan terlihat bidang tanah tersebut kosong sehingga ketika ada pemohon yang sudah mencantumkan dokumen pengantar lengkap yang menunjukkan dokumen fisik, yuridis, dan histori tanahnya, sertipikat bisa dikeluarkan,” jelas Menteri Nusron.

 

Tumpang tindih sertipikat atau munculnya sertipikat ganda pada satu bidang tanah umumnya terjadi pada sertipikat-sertipikat lama. Pada masa itu, infrastruktur pertanahan, regulasi, serta teknologi yang digunakan belum sebaik saat ini. Akibatnya, jika tanah tidak dijaga, tetangga tidak saling mengenal, atau pemerintah desa tidak diberi tahu, maka sulit mengetahui apakah bidang tanah tersebut sudah bersertipikat atau belum.

 

Sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian masyarakat dalam menjaga aset tanahnya, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN ini memungkinkan masyarakat mengecek informasi dasar bidang tanah miliknya, memantau proses layanan, hingga memastikan data pertanahan yang tercatat di sistem sudah sesuai. Keberadaan aplikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat melakukan pengecekan awal sebelum datang ke kantor pertanahan untuk pemutakhiran data.

 

Menteri Nusron menambahkan, digitalisasi layanan dan penguatan SDM yang dilakukan kementeriannya saat ini merupakan bentuk pihaknya sedang berbenah. Sehingga, masalah-masalah yang saat ini muncul ke permukaan adalah bentuk bahwa kita sedang berproses ke arah transformasi layanan.

 

Karena itu, Menteri Nusron meminta masyarakat pemegang sertipikat terbitan 1961 hingga 1997 untuk segera mengecek ulang status bidang tanahnya dan melakukan pemutakhiran data di kantor pertanahan setempat. “Masyarakat yang punya sertipikat yang terbit tahun 1961 ke sini sampai 1997, untuk segera didaftarkan ulang, dimutakhirkan,” tegasnya

 

“Jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang. Yang belum terdaftar segera didaftarkan, pentingnya di situ, dan dikasih batas-batas yang jelas,” tambah Menteri Nusron.

 

Menteri Nusron juga meminta dukungan kepala daerah untuk menginstruksikan camat, lurah, hingga RT/RW agar aktif mengajak masyarakat melakukan pemutakhiran sertipikat. Hal ini, menurutnya, penting agar persoalan pertanahan tidak menimbulkan konflik di masa mendatang.

 

“Tolong kepala daerah, instruksikan ke camat, lurah, dan RT/RW, rakyatnya yang memegang sertipikat tahun 1961-1997, datang ke kantor BPN, mutakhirkan. Kalau perlu kita ukur ulang, dicocokkan dari sekarang supaya tidak jadi masalah di kemudian hari,” pungkas Menteri Nusron.(AHN)

Baca Lainnya

Bukan Penglaris: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Foto Legendaris Ungku Saliah di Rumah Makan Padang

21 Maret 2026 - 17:01 WIB

Gema Takbir Membahana, Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Keliling di Kecamatan Belawan

20 Maret 2026 - 22:34 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai

20 Maret 2026 - 16:44 WIB

Yayasan Bagas Godang Siabu Gelar Santunan Anak Yatim

20 Maret 2026 - 03:04 WIB

Pemko Medan Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik

19 Maret 2026 - 22:30 WIB

WJMB Minta Tegas & Hukum Faskes Yang Menolak Pasien Darurat; Banyak Faskes Belum Faham UU Kesehatan

19 Maret 2026 - 16:50 WIB

Empat Oknum Anggota TNI Yang Terkait Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras, di Proses Mabes TNI

18 Maret 2026 - 21:32 WIB

Memahami Perbedaan Antara Sebutan “Orang Minang dan Orang Padang”

18 Maret 2026 - 04:49 WIB

WJMB Audiensi Ke Disperkimcikataru Bahas Kerjasama dan Kegiatan Sosialisasi PBG

17 Maret 2026 - 12:12 WIB

Peresmian Kantor Kryocore Systems Limited Cabang Medan Tembung

17 Maret 2026 - 05:33 WIB

LSM TKN Kompas Nusantara dan Pagar UNRI Prabowo Gelar Bakti Sosial, Satukan Aparat dan Masyarakat

16 Maret 2026 - 12:01 WIB

P.Samosir M.Pd Kepala Upt. SMP Negeri 005 Saitnihuta Doloksanggul Rajin, Contoh Bagi Siswa

16 Maret 2026 - 11:30 WIB

Buruknya Tata Kelola Terminal Petikemas Internasional Belawan: PT Pelindo Diduga Lakukan Pembiaran Terhadap BNCT

15 Maret 2026 - 14:40 WIB

Polres Langkat Berbagi Takjil di Hari ke-24 Ramadhan

14 Maret 2026 - 22:03 WIB

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Lembaga Pengelola Sampah (LPS) kelurahan Sukajadi dan Forum RT/RW

14 Maret 2026 - 22:00 WIB

SD N 054923 Gelar Latihan Sholat Ied dan Sosialisasi Zakat Fitrah

14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, FORMABEM Gelar Buka Puasa Bersama Penuh Hangat di Belawan

14 Maret 2026 - 19:24 WIB

Ironi di Gerbang Ekspor: Tiga Tahun DP World Kelola BNCT, Upah Pekerja Sektor Internasional Justru Anjlok di Bawah Sektor Domestik

14 Maret 2026 - 16:19 WIB

Tim Gabungan TNI-AL dari KODAERAL 1 dan Pemerintah Kecamatan Medan Belawan Gerebek Sarang Narkoba

13 Maret 2026 - 22:30 WIB

WJMB Berbagi Takjil, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

13 Maret 2026 - 22:06 WIB

Trending di News