Menu

Mode Gelap
Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan Bupati Madina Sebut Pembersihan Sedimen di Lahan Pertanian Desa Sayurmatua Dimulai Pekan Ini Oknum lurah Kampung Lama di Duga Pungli Rp 4 juta ke Korban Banjir Warga Katanya Biar Bantuan Cepat Cair SAT LANTAS POLRES LANGKAT HADIR ATUR KEPULANGAN ANAK SEKOLAH, WUJUDKAN KAMSELTIBCAR LANTAS YANG AMAN DAN KONDUSIF

News

Bupati Madina Sampaikan Nota Pengantar Empat Ranperda di DPRD

badge-check


					Bupati Madina Sampaikan Nota Pengantar Empat Ranperda di DPRD Perbesar

Madina, MitraPolda.com |

Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Senin (15/9/2025).

Sidang yang dipimpin oleh ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dihadiri oleh Wabup Atika Azmi Utammi, Pj. Sekdakab Sahan Pasaribu, para Asisten, Kepala OPD dan juga Anggota DPRD. Pada sidang tersebut ada empat ranperda yang disampaikan, pertama Ranperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, ranperda tentang Badan Permusyawaratan (BPD).

Selanjutnya, tentang rencana tata ruang dan wilayah, serta tentang perusahaan umum daerah air minum tirta madina dan penyertaan modal pemerintah pada perusahaan umum daerah.

Terhadap ranperda pertama, bupati menyampaikan, ini merupkan instrumen bagi pemerintah desa yang mengatur tentang tata cara dan mekanisme pengangkatan serta pemberhentian perangkat secara transparan, akuntabel dan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Ini bertujuan untuk menjamin profesionalisme dan kompetensi perangkat desa dalam menjalankan tupoksinya dalam membantu kepala desa, Ujarnya Saipullah.

Terhadap ranperda ini, bupati berharap penyelenggaraan pemerintah dapat berjalan lebih profesional, transparan dan memenuhi prinsip-prinsip good governance demi kemajuan desa.

Sedangkan ranperda tentang BPD, Saipullah menyampaikan, ini merupakan lembaga penting dalam sistem pemerintahan desa yang berfungsi sebagai mitra pemerintah desa dalam menetapkan peraturan desa dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Ranperda ini nantinya akan mengatur berbagai aspek pemberdayaan masyarakat termasuk, penumbuhan dan penguatan kelembagaan masyarakat, peningkatan kapasitas SDM masyarakat. Pengembangan ekonomi lokal dan kebudayaan serta partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan.

Ranperda ini meningkatkan fungsi dan peran BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa yang turut berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa secara demokratis, Jelasnya qSaipullah.

Selanjutnya ranperda tentang rencana tata ruang dan wilayah, Saipullah menyebutkan, ini mempunyai peranan penting dalam mewujudkan tatanan ruang yang memiliki keseimbangan ekonomi, ekologi dan sosial budaya serta keterpaduannya dalam rencana tata ruang wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Revisi rencana tata ruang wilayah merupakan satu proses yang penting untuk memastikan bahwa ini tetap relevan dan efektif dalam mengarahkan pembangunan dan pemanfaatan ruang di wilayah tersebut.

Selanjutnya ranperda tentang perusahaan umum daerah, bupati menyebut bahwa pada tahun 2003 telah bekerjasama dengan fakultas hukum USU dalam penyusunan naskah akademik yang selanjutnya pemkab menyiapkan ranperda Perumda Tirta Madina.

“Kita berharap dengan perubahan bentuk hukum ini dari PDAM menjadi Perumda merupakan langkah awal bersama, membawa semangat baru dalam perbaikan dan penyempurnaan tata kelola BUMD,”.
Bupati berharap, melalui pembahasan bersama antara Pemkab dan DPRD keempat ranperda ini dapat disempurnakan dan ditetapkan menjadi perda. (Udin Ray)

Baca Lainnya

Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya

5 Mei 2026 - 19:03 WIB

Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu

1 Mei 2026 - 04:12 WIB

Lagi Dan Lagi, Warga Medan Utara Terimbas Naas Dampak Abai nya Pejabat Pemangku Kebijakan Yang Tak Peduli Nasib Rakyat

29 April 2026 - 00:19 WIB

Andi Ardianto Terpilih Secara Aklamasi, FORMABEM Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Belawan Periode 2026-2029

26 April 2026 - 21:09 WIB

Arsyadul Afkar Terpilih sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Syariah Periode 2026–2027

25 April 2026 - 23:24 WIB

Selamat dan Sukses atas Terpilihnya M.Taufik Hidayat sebagai Ketua Dema Fakultas Syariah Periode 2026–2027

25 April 2026 - 22:23 WIB

Kebakaran Lagi Melanda Pabrik PT Agro Jaya Perdana di Medan Labuhan

25 April 2026 - 21:41 WIB

PENGELOLAAN GATE PASS OLEH PT KAWASAN INDUSTRI MEDAN, DI KAWASAN INDUSTRI MEDAN BLOK 1 DAN BLOK 2

23 April 2026 - 22:19 WIB

18 April 2026 - 23:08 WIB

POM TNI Dari Kodaeral 1, Gulung Begal Sadis di Belawan

17 April 2026 - 01:25 WIB

Manejer SPBU Sitada Tada Arogan Tanggapi Berita Penyelewengan BBM Subsidi

17 April 2026 - 01:24 WIB

Maruli Siahaan Serahkan Penyaluran Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Bencana Banjir-longsor Di Wilayah Sembahe

15 April 2026 - 00:37 WIB

Mahasiswi PGSD UNUSU Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tragis di Simpang Kantor Medan Labuhan

15 April 2026 - 00:29 WIB

Ribuan Masyarakat Hadiri Halal bihal Pemkab Madina di Gunung Baringin

15 April 2026 - 00:22 WIB

Mutasi Dan Pergantian Jabatan KAJATI Sumut

13 April 2026 - 21:54 WIB

Kepsek Baru SMPN 2 Padang Bolak Paluta Datang Membawa Perubahan

13 April 2026 - 17:48 WIB

Kasus Dugaan Pungli 4 Anggota DPRD Medan Masih “Gantung”, Publik Tunggu Kepastian Hukum

13 April 2026 - 00:23 WIB

MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI IV PADANG LAWAS MELAKSANAKAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK( TKA ) TAHUN 2026

10 April 2026 - 21:04 WIB

Insiden KM Bintang Mas, Executive GM Pelindo Regional 1 Jamin Pelayanan Optimal di Dermaga Ujung Baru Belawan

10 April 2026 - 20:18 WIB

Siang Bolong, Toko Bangunan 3 Lantai di Marelan Hangus Dilalap Sijago Merah

9 April 2026 - 14:26 WIB

Trending di News