Menu

Mode Gelap
SEKDAKO TEBING TINGGI IMBAU PEDAGANG TEMPATI KIOS REVITALISASI PASAR INPRES Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman,Nyaman, & Selamat Menjelang Pelaksanaan OPS Ketupat 2026 Dana Desa Huta Julu TA 2025 Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Saluran Irigasi Persawahan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas Peringati Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Tegaskan Komitmen Menjaga Keseimbangan Ekosistem Hari Pertama Operasi Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Langkat Fokus Edukasi dan Penegakan Humanis Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristen, Polres Langkat Pastikan Seluruh Wilayah Aman dan Kondusif

Hukum

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Ganja

badge-check


					Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Ganja Perbesar

Langkat | MitraPolda.com –

Komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, pada Rabu (5/11/2025).

Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar salah satu SPBU di jalur lintas tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, S.H., M.H. langsung menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan tengah berada di depan SPBU. Saat dilakukan penyergapan, tersangka yang diketahui berinisial AD (30), warga Kecamatan Binjai Barat, tak dapat mengelak. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus kertas coklat berisi ganja dengan berat bruto 16,90 gram, serta satu bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan operasi intelijen guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, terutama di titik-titik rawan jalur lintas antarprovinsi.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan apresiasi terhadap kecepatan dan ketepatan kerja personel Sat Narkoba dalam menindak laporan masyarakat tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan Polri dapat membuahkan hasil positif dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melapor. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Langkat,” tegas Kapolres.

AKBP David juga menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus menggencarkan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar dan pengguna narkoba, karena dampak dari penyalahgunaan barang haram ini tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak semua pihak — mulai dari pemerintah, tokoh agama, hingga masyarakat — untuk bahu membahu melindungi generasi kita dari bahaya narkotika,” ujar Kapolres dengan tegas.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Langkat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan humanis, edukatif, dan tegas, agar masyarakat merasa aman dan percaya bahwa Polri selalu siap melindungi mereka dari segala bentuk kejahatan, termasuk narkotika.

Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan darurat Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Reporter Khairil Anwar

Baca Lainnya

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Analisis Hukum Progresif Pascabencana Alam

26 Desember 2025 - 14:41 WIB

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran, Perwira Asal Kopassus Putra Aceh Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

26 Desember 2025 - 12:09 WIB

Polsek Padang Tualang Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Buluh Telang

23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Terkait Insiden di Polsek Batang Gadis Madina, Ini Pernyataan Resmi Divisi Propam Mabes Polri

22 Desember 2025 - 22:33 WIB

Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

21 Desember 2025 - 01:22 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

4 Desember 2025 - 22:38 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

21 November 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Pakpakbharat Hadiri MoU Kejatisu dengan Seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara

20 November 2025 - 22:47 WIB

Lagi Menunggu Pembeli, Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga

17 November 2025 - 15:23 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi

14 November 2025 - 22:02 WIB

Terlibat Kasus Korupsi MFF 2024, Mantan Anak Buah Bobby Nasution Ditetapkan Tersangka

13 November 2025 - 23:42 WIB

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan 

12 November 2025 - 12:06 WIB

Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan pil ekstasi di Desa Perkebunan bukit lawang

11 November 2025 - 15:31 WIB

Kekecewaan Pasien Oprasi dan Ketulusan Medis RSUD Subulussalam

8 November 2025 - 20:19 WIB

Skandal Panwaslih Subulussalam & Dana Desa: “Tidak Ada Nego”, Kejaksaan Tegaskan Petunjuk dari BPKP Aceh Sudah Dipenuhi

7 November 2025 - 20:13 WIB

Dua Pelaku Pemerkosaan Siswi SLTA di Tangkap Polres Madina, Satu Masih Boron

3 November 2025 - 22:26 WIB

Apresiasi Polres Sibolga Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis, Kapolres Sibolga Laksanakan Konferensi Pers

3 November 2025 - 22:20 WIB

Aksi Minum Tuak Viral, Anggota DPRK Gerindra Kecam Karyawan PT Laot Bangko: “Tidak Menghargai Syariat Islam”

1 November 2025 - 22:51 WIB

Trending di Hukum