Menu

Mode Gelap
Jumat Berkah, Polsek Sosa Berbagi Sembako Kepada Warga Polres Padang Lawas Gelar “Jumat Curhat, dan Jumat Berkah” Bersama Jamaah Masjid Al-Amanah Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam Pengeroyokan di Lapangan Beringin Subulussalam Tewaskan Warga, Polisi Amankan Satu Pelaku Sitkamtibmas Kondusif, Tidak Ada Aktifitas Tawuran, Polres Sibolga Laksanalan Patroli Dialogis Kasat Reskrim Polres Batu Bara Bantah Tuduhan Tindakan Tidak Manusiawi dalam Pengamanan Asri Yusri

Headline

PT Asdal Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Yatim dilaporkan ke Polres Subulussalam  

badge-check


					PT Asdal Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Yatim dilaporkan ke Polres Subulussalam    Perbesar

Subulussalam – MitraPolda.com |

Tiga anak yatim di Desa Lee Langge, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum karyawan PT Asdal. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Subulussalam oleh para korban didampingi orang tua dan LSM Suara Putra Aceh, Senin (11/08/2025).

 

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat mereka dituduh mengambil brondolan sawit di area perkebunan PT Asdal. Diduga Para pelaku yang terdiri dari asisten kebun dan satpam, kemudian memaksa ketiga anak tersebut untuk berkelahi, menanggalkan pakaian, dan berlari telanjang di sekitar kebun. Aksi tersebut direkam dan dijadikan bahan tertawaan oleh para pelaku.

 

Korban adalah Anak Yatim

 

Ketiga korban diketahui bernama Irf (13), Raf (14), dan MR (15). Mereka merupakan anak-anak yatim yang membutuhkan kasih sayang dan perlindungan.

 

Reaksi Masyarakat dan LSM

 

Kasus ini sontak memicu kemarahan warga Desa Lae Langge dan aktivis LSM. Pimpinan LSM Suara Putra Aceh, yang mendampingi korban, mengecam tindakan oknum PT Asdal dan berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

“Kami akan memastikan korban mendapat pendampingan psikologis dan hukum,” tegasnya.

 

Polisi Bertindak

 

Kanit Reskrim Polsek Sultan Daulat, ipda Adi Prayudi, SH, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan tersebut dan telah mengarahkan korban untuk melapor ke Unit PPA Polres Subulussalam.

 

PT Asdal Bungkam

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Asdal belum memberikan tanggapan terkait kasus ini. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak direspon.

 

Tuntutan Warga

 

Masyarakat Desa Lae Langge menuntut agar pelaku pelecehan anak segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga meminta agar korban mendapatkan pemulihan psikologis dan dukungan ekonomi.

 

Pelanggaran UU Perlindungan Anak

 

Tindakan pelecehan ini jelas melanggar UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 65 menegaskan hak anak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi.

 

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia usaha di Subulussalam. Keuntungan ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk menginjak-injak harkat dan martabat anak-anak, terutama mereka yang berasal dari keluarga miskin dan yatim itu. //@Berutu CS

Baca Lainnya

Baleho Sindir Pemerintah Terpasang di Bandar Senembah: Warga Kebanjiran, Parit Tak Kunjung Dibangun

3 Oktober 2025 - 23:06 WIB

Benang Kusut Rp4 Miliar Panwaslih Subulussalam: Jejak Ansun, SPJ yang Menguap, dan Diamnya Komisioner

1 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Diduga Lakukan Penyalahgunaan Wewenang, Tangkap dan Adili Kades Singkohor Terkait Administrasi Hutan Produksi

29 September 2025 - 12:41 WIB

GENERASI BEBAS NARKOBA

29 September 2025 - 10:05 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumut Serius Tangani TPPU Terkait Kasus Narkoba

27 September 2025 - 17:55 WIB

BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa

26 September 2025 - 18:57 WIB

Fabemsu Desak Aparat Penegak Hukum Periksa Bangunan Liar Ilegal Tanpa PBG di Tanah Sengketa

25 September 2025 - 22:31 WIB

Polsek Sibolga Sambas Amankan Dua Tersangka Pencurian Minyak Di PT. Pelindo Sibolga

24 September 2025 - 13:09 WIB

Mafia Tanah & Ekspansi Sawit Ilegal, Subulussalam Mulai Jelas di Bawah Bayang-Bayang PT SPT

23 September 2025 - 15:29 WIB

Polres Labuhanbatu Tahan 2 Debt Collector Tersangka Pengroyokan Wartawan, 7 Lainnya Diburu

23 September 2025 - 08:47 WIB

DPD ALAMP AKSI Gelar Aksi Demonstrasi Desak Penegakan Hukum Usut Dugaan Korupsi di Aceh Singkil

22 September 2025 - 14:19 WIB

Lagi, Sungai Desa Morang Tercemar Limbah Pabrik

18 September 2025 - 00:10 WIB

Terlibat Sengketa Lahan, Aktivis Aceh Singkil Yakarim Diduga Dikriminalisasi

17 September 2025 - 15:08 WIB

Dugaan Kriminalisasi Yakarim & YM Jadi Simbol Perlawanan Rakyat Kecil Aceh Singkil

14 September 2025 - 16:26 WIB

KANTOR DINAS PENDIDIKAN DI GELEDAH TIM GABUNGAN KEJATISU ,KEJATI LANGKAT DAN KEJARI PKL BRANDAN

11 September 2025 - 16:32 WIB

FABEMSU Desak KPK, Kapoldasu dan Kejatisu untuk Periksa Penerbitan SHM Ilegal

7 September 2025 - 14:12 WIB

Amazing!! Basement Gedung DPRD Medan Jadi Gudang Mebel Mewah, Dibeli dengan Uang Rakyat

4 September 2025 - 09:45 WIB

Diduga Korupsi Rp.5,7 miliyar, 8 Rekanan dan PPK Didinas PUPR Kabupaten Batu Bara ditahan Jaksa

31 Agustus 2025 - 12:48 WIB

Gelar Rakernis Kehumasan, Bidhumas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri

28 Agustus 2025 - 22:06 WIB

Cinta Terlarang & Vonis Hakim Saiful Hanif di Proyek Fiktif Subulussalam yang Sarat Kejanggalan

26 Agustus 2025 - 00:06 WIB

Trending di Hukum