Menu

Mode Gelap
Police Goes To School Dilaksanakan Polres Sibolga Di SMPN 4 Sibolga, Jauhi Narkoba Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Ajak Warga Gotong Royong, Wujud Kepedulian Polri terhadap Lingkungan dan Kebersamaan Safari Kebangsaan, Polda sumut di Wilayah Hukum Polres Langkat Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan dan disertai Pengancaman Anggota DPRK Apresiasi Kinerja Pemerintah khususnya Satpol PP telah menindak tegas Karyawan PT Laot Bangkok Polres Langkat Gencarkan Patroli Malam di Jalur Strategis

Hukum

Polsek Medan Baru Ungkap Komplotan Begal Sadis, 3 Pelaku Ditangkap sudah 14 Kali Beraksi di Medan

badge-check


					Polsek Medan Baru Ungkap Komplotan Begal Sadis, 3 Pelaku Ditangkap sudah 14 Kali Beraksi di Medan Perbesar

MEDAN | MitraPolda.com –

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polsek Medan Baru yang merupakan bagian dari Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Empat pemuda yang kerap beraksi menggunakan senjata tajam, diketahui telah 14 kali melakukan pembegalan di berbagai titik di Kota Medan.

 

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim yang terus melakukan penyelidikan terhadap sejumlah laporan masyarakat.

 

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah berulang kali melakukan aksi begal dan pencurian sepeda motor. Total ada 14 lokasi kejadian yang telah kami identifikasi,” ujar Kompol Hendrik dalam konferensi pers, Selasa (28/10/2025).

 

Para pelaku biasanya beraksi secara berkelompok pada malam hari di lokasi-lokasi sepi. Aksi terakhir mereka terjadi pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025, di Taman Beringin, Jalan Sudirman, Kota Medan, di mana korban bernama Ridho (21) menjadi sasaran karena menolak menyerahkan sepeda motornya.

 

Tiga pelaku telah berhasil diamankan petugas, masing-masing berinisial Dafa Aulia Tampubolon (20), FA (17), dan VA (17). Sementara satu pelaku lainnya, berinisial D, masih dalam pengejaran.

 

Dari hasil pemeriksaan, Dafa diketahui merupakan residivis kasus serupa. Komplotan ini beroperasi di sejumlah wilayah seperti Jalan DI Panjaitan, Gatot Subroto, Ayahanda, Sei Belutu, Amir Hamzah, Sei Muara, Darussalam, hingga Wahid Hasyim.

 

“Dari tiga orang yang ditangkap, tersangka berinisial DAT alias Dafa merupakan residivis. Mereka beraksi di banyak tempat dan selalu membawa senjata tajam,” jelas Hendrik.

 

Dalam satu malam, para pelaku bahkan bisa beraksi hingga tiga kali. Sepeda motor hasil kejahatan dijual di pasaran gelap seharga sekitar Rp3 juta per unit, dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli narkoba.

 

“Uang hasil penjualan motor digunakan untuk kehidupan mereka, sebagian dipakai untuk membeli narkoba,” ungkapnya.

 

Polsek Medan Baru saat ini masih memburu satu pelaku yang melarikan diri serta menelusuri jaringan penadah kendaraan hasil kejahatan tersebut.

 

Kompol Hendrik menegaskan, berdasarkan atensi Kapolda Sumut pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, memperkuat pengawasan di wilayah rawan, dan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban umum.

 

“Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum di wilayah rawan. Setiap pelaku kejahatan jalanan akan kami tindak tegas sesuai prosedur. Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tegasnya.

Baca Lainnya

Aksi Minum Tuak Viral, Anggota DPRK Gerindra Kecam Karyawan PT Laot Bangko: “Tidak Menghargai Syariat Islam”

1 November 2025 - 22:51 WIB

Keluarga Korban Ucapkan Terimakasih Atas Kepedulian dan Respons Cepat Polda Sumut Terkait Insiden Laka Lantas di Medan Barat

31 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Dua Tas Ransel Berisi 15 Bal Ganja Berikut Pelaku Tak Berkutik Di Tangkap Satres Narkoba Polres Madina

31 Oktober 2025 - 19:47 WIB

Kapolres langkat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Dan Pelepasan Personel Purna Tugas

30 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja di Perbukitan Pancur Batu, 400 Batang Tanaman Dimusnahkan

28 Oktober 2025 - 16:22 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru, Pelaku Diamankan di Sunggal

28 Oktober 2025 - 16:22 WIB

Operasi Kancil Toba 2025, Polda Sumut Tunjukkan Komitmen Berantas Curanmor dan Kejahatan Jalanan

27 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Polsek Kuala Tangkap Wanita Pelaku Pencurian, Gasak Motor dan Barang Rumah Tangga Korban

27 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Polres Langkat Bergerak Cepat Tangani Kasus Bullying yang Viral di Media Sosial

26 Oktober 2025 - 17:07 WIB

Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan

24 Oktober 2025 - 22:36 WIB

Brimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ

24 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Kejari Subulussalam Sosialisasikan Regulasi BUMDes & Penertiban Administrasi Kampong

24 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Jual Sabu 1 Kg, Oknum Polisi Polda Sumut Diancam Hukuman Mati

23 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Menyoal Rangkap Jabatan di Kota Subulussalam: Rajab Pegang Tiga Pos Strategis, Ada Apa di Balik Siasat Ini?

23 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Satresnarkoba Polres Langkat Amankan Pria Pengedar Sabu 7,58 Gram di Tanjung Pura

22 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Pelaku penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Langkat

22 Oktober 2025 - 20:48 WIB

Sekdako Subulussalam Dimintai Keterangan Terkait Skandal Rp4 Miliar Panwaslih — Adakah ‘Greenlight’ dari Atasan ASN

21 Oktober 2025 - 02:16 WIB

Perkumpulan PENJARA Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Buku ke Kejari Labusel

21 Oktober 2025 - 02:11 WIB

Kasus Tipikor di Kejaksaan Subulussalam Menggantung, Tunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara

19 Oktober 2025 - 00:53 WIB

Teror Pers di Aceh: Dua Wartawan Diserang, Anak Trauma, Negara Diam Kota Kriminal

19 Oktober 2025 - 00:52 WIB

Trending di Hukum