Menu

Mode Gelap
Bukan Penglaris: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Foto Legendaris Ungku Saliah di Rumah Makan Padang Gema Takbir Membahana, Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Keliling di Kecamatan Belawan Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai Yayasan Bagas Godang Siabu Gelar Santunan Anak Yatim Pemko Medan Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik WJMB Minta Tegas & Hukum Faskes Yang Menolak Pasien Darurat; Banyak Faskes Belum Faham UU Kesehatan

Hukum

Kejaksaan Subulussalam Kawal Proyek Revitalisasi SMA Muhammadiyah: Pastikan Transparansi dan Tepat Sasaran

badge-check


					Kejaksaan Subulussalam Kawal Proyek Revitalisasi SMA Muhammadiyah: Pastikan Transparansi dan Tepat Sasaran Perbesar

Subulussalam – mitrapolda.com |

Kejaksaan Negeri Subulussalam mempertegas perannya dalam pengamanan proyek strategis nasional bidang pendidikan. Melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), lembaga ini aktif mengawal pelaksanaan proyek revitalisasi SMA Plus Muhammadiyah di Kecamatan Simpang Kiri, yang bersumber dari dana bantuan pemerintah senilai Rp862 juta tahap pertama.(16/10).

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam, Delfiandi, S.H., M.H., turun langsung ke lokasi untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan proyek harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.

 

> “Kami hadir bukan untuk menghambat, tapi memastikan proyek pendidikan ini berjalan aman, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat anggaran,” ujar Delfiandi di sela kunjungan lapangan.

 

Dalam arahannya, ia juga menyoroti pentingnya keselamatan kerja di lapangan, termasuk kewajiban pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) selama proses konstruksi. “Keselamatan dan keamanan para pekerja harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Plus Muhammadiyah, Mirwahati, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan hukum dari pihak Kejaksaan. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pembangunan dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan petunjuk teknis pemerintah pusat.

 

> “Pendampingan dari Kejaksaan memberi rasa aman bagi kami dalam menjalankan tanggung jawab pengelolaan dana revitalisasi,” kata Mirwahati.

 

Sinergi antara Kejaksaan dan pihak sekolah menjadi model tata kelola pembangunan yang bersih di daerah. Kejaksaan menjalankan fungsi pengawasan hukum dan pengamanan proyek strategis, sementara kepala sekolah bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis dan pelaporan anggaran.

 

Program ini merupakan bagian dari langkah Kejaksaan untuk memastikan setiap rupiah dana publik digunakan tepat sasaran, terutama dalam proyek strategis yang mendukung pembangunan nasional di sektor pendidikan.

 

Antoni Steven tin

Baca Lainnya

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Analisis Hukum Progresif Pascabencana Alam

26 Desember 2025 - 14:41 WIB

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran, Perwira Asal Kopassus Putra Aceh Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

26 Desember 2025 - 12:09 WIB

Polsek Padang Tualang Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Buluh Telang

23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Terkait Insiden di Polsek Batang Gadis Madina, Ini Pernyataan Resmi Divisi Propam Mabes Polri

22 Desember 2025 - 22:33 WIB

Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

21 Desember 2025 - 01:22 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

4 Desember 2025 - 22:38 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

21 November 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Pakpakbharat Hadiri MoU Kejatisu dengan Seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara

20 November 2025 - 22:47 WIB

Lagi Menunggu Pembeli, Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga

17 November 2025 - 15:23 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi

14 November 2025 - 22:02 WIB

Terlibat Kasus Korupsi MFF 2024, Mantan Anak Buah Bobby Nasution Ditetapkan Tersangka

13 November 2025 - 23:42 WIB

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan 

12 November 2025 - 12:06 WIB

Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan pil ekstasi di Desa Perkebunan bukit lawang

11 November 2025 - 15:31 WIB

Kekecewaan Pasien Oprasi dan Ketulusan Medis RSUD Subulussalam

8 November 2025 - 20:19 WIB

Skandal Panwaslih Subulussalam & Dana Desa: “Tidak Ada Nego”, Kejaksaan Tegaskan Petunjuk dari BPKP Aceh Sudah Dipenuhi

7 November 2025 - 20:13 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Ganja

7 November 2025 - 20:00 WIB

Trending di Hukum