Subulussalam – mitrapolda.com |
Kejaksaan Negeri Subulussalam mempertegas perannya dalam pengamanan proyek strategis nasional bidang pendidikan. Melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), lembaga ini aktif mengawal pelaksanaan proyek revitalisasi SMA Plus Muhammadiyah di Kecamatan Simpang Kiri, yang bersumber dari dana bantuan pemerintah senilai Rp862 juta tahap pertama.(16/10).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam, Delfiandi, S.H., M.H., turun langsung ke lokasi untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan proyek harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.
> “Kami hadir bukan untuk menghambat, tapi memastikan proyek pendidikan ini berjalan aman, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat anggaran,” ujar Delfiandi di sela kunjungan lapangan.
Dalam arahannya, ia juga menyoroti pentingnya keselamatan kerja di lapangan, termasuk kewajiban pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) selama proses konstruksi. “Keselamatan dan keamanan para pekerja harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Plus Muhammadiyah, Mirwahati, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan hukum dari pihak Kejaksaan. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pembangunan dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan petunjuk teknis pemerintah pusat.
> “Pendampingan dari Kejaksaan memberi rasa aman bagi kami dalam menjalankan tanggung jawab pengelolaan dana revitalisasi,” kata Mirwahati.
Sinergi antara Kejaksaan dan pihak sekolah menjadi model tata kelola pembangunan yang bersih di daerah. Kejaksaan menjalankan fungsi pengawasan hukum dan pengamanan proyek strategis, sementara kepala sekolah bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis dan pelaporan anggaran.
Program ini merupakan bagian dari langkah Kejaksaan untuk memastikan setiap rupiah dana publik digunakan tepat sasaran, terutama dalam proyek strategis yang mendukung pembangunan nasional di sektor pendidikan.
Antoni Steven tin









