Menu

Mode Gelap
Jumat Berkah, Polsek Sosa Berbagi Sembako Kepada Warga Polres Padang Lawas Gelar “Jumat Curhat, dan Jumat Berkah” Bersama Jamaah Masjid Al-Amanah Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam Pengeroyokan di Lapangan Beringin Subulussalam Tewaskan Warga, Polisi Amankan Satu Pelaku Sitkamtibmas Kondusif, Tidak Ada Aktifitas Tawuran, Polres Sibolga Laksanalan Patroli Dialogis Kasat Reskrim Polres Batu Bara Bantah Tuduhan Tindakan Tidak Manusiawi dalam Pengamanan Asri Yusri

Hukum

Diduga Korupsi Rp.5,7 miliyar, 8 Rekanan dan PPK Didinas PUPR Kabupaten Batu Bara ditahan Jaksa

badge-check


					Diduga Korupsi Rp.5,7 miliyar, 8 Rekanan dan PPK Didinas PUPR Kabupaten Batu Bara ditahan Jaksa Perbesar

Batubara MitraPolda.com |

Penyidik Bidang tindak Pidana Khusus Kajati Sumatra Utara(Kajitisu) Menahan 8 tersangka Korupsi pembangunan dan Perbaikan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan tataruang di Kabupaten Batu Bara tahun Anggaran (TA) 2023 diduga menyebabkan Kerugian Negara Rp.5.7 miliyar

Kajitisu Harli Siregar melalui PLH.Kasipenkum M.Husaini dalam siaran Peres nya diterima Awak Media tepat nya pada hari Jumat 29/08/2025 malam menjelaskan kedelapan tersangka yang ditahan itu M.R.A.selaku wakil Derektur CV.Citra Perdana Nusantara ,Kemudian RZ Selaku wakil Direktur CV.Bintang Jaya.

Selanjut nya RSL Selaku wakil Derektur CV.Bersama UP selaku wakil Direktur CV.Guana Perkasa AF selaku wakil Direktur CV.Egnar Gemilang SSL selaku wakil Direktur III CV Naila Santika dan terakhir T.M.R.selaku PNS pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara,Pejabat Pembuat Komitment (BPK)

Menurut Husairi ,kedelapan tersangka itu ditahan di Rutan Kelas I Medan selama 29 Agustus 2025

Dijelaskan nya ,Penahanan para tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara,Nomor PRIN-06/L2/Fd/2/08/2025 tertanggal 29 Agustus 2025

M.Hsairi Menyampaikan dari hasil Penyidikan telah diperoleh fakta Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka dengan modus operandi bahwa para tersangka dalam melaksanakan Pekerjaan diduga dengan sengaja telah mengurangi Volume Pekerjaan berupa mutu dan Kualitas sehingga mengakibatkan terjadi nya kekurangan Volume pekerjaan .

Namun pihak Dinas Pekerjaan umum dan Tata ruang Kabupaten Batu Bara membayarkan hasil Progres Pekerjaan tersebut secara Penuh 100% yang ternyata tidak sesuai dengan Spesifikasi sebagai mana dalam Kontrak

Tersangka TMR selaku PPK tidak melaksanakan tugas dan fungsi nya dalam melakukan Pengawasan Pekerjaan ,tersangka RSL Selaku wakil Direktur CV Bersama dalam melaksanakan Pekerjaan mengurangi Spesifikasi pada pekerjaan Lanjutan Peningkatan Ruas jalan Titi Putih menuju Pasir Permit

Lalu tersangka MRA selaku wakil Direktur 1 CV Citra Perdana Nusantara dalam melaksanakan Pekerjaan mengurangi Spesifikasi pada Pekerjaan Peningkatan Ruas jalan Pasir Permit menuju Air Hitam

Kemudian tersangka RZ Selaku wakilDirektur CV.Agung Sriwijaya dalam melaksanakan Pekerjaan telah mengurangi Spesifikasi pada Peningkatan Ruas jalan SP Deras menuju Sei Rakyat

Selanjutnya peran tersangka AW selaku wakil Direktur CV Bintang jaya dalam melaksanakan Pekerjaan mengurangi Spesifikasi pada Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Pasir Putih Menuju Sei Rakyat Batas Kecamatan Sedangkan peran tersangka UP selaku wakil Direktur CV.Guana Perkasa dalam melaksanakan pekerjaan mengurangi Spesifikasi pada Pekerjaan Lanjutan Peningkatan Ruas jalan Bulan – Bulan menuju Gambus Laut

Tersangka AF selaku wakil Direktur CV Egnar Gemilang dalam melaksanakan Pekerjaan mengurangi Spesifikasi pada Pekerjaan Peningkatan Kapasitas jalan pada Ruas Tanjung Tiram Menuju Batas Asahan Kabupaten Batu Bara ,sedangkan peran tersangka SSL selaku wakil Direktur III CV Nayla Santika dalam melaksanakan Pekerjaan mengurangi Spesifikasi pada Pekerjaan Peningkatan Kapasitas jalan pada Ruas jalan Kedai Sianam menuju Simpang Gambus Kabupaten Batu Bara

Menurut Husairi kerugian ,Keuangan Negara /Daerah masih dalam Perhitungan ahli untuk kepastian nominal kerugian nya dari Nilai Pekerjaan sebesar Rp.43.741.113.887.04

Namun sumber Media ini menyebabkan Kerugian dari Pelaksanaan Proyek itu sebesar Rp 5.7 miliar sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum Perkara ini dilimpahkan ke Kajari Sumut

Para tersangka dijerat melanggar Pasal 2 Ayat (1) Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagai mana (Khairil Lubis)

Baca Lainnya

Baleho Sindir Pemerintah Terpasang di Bandar Senembah: Warga Kebanjiran, Parit Tak Kunjung Dibangun

3 Oktober 2025 - 23:06 WIB

Benang Kusut Rp4 Miliar Panwaslih Subulussalam: Jejak Ansun, SPJ yang Menguap, dan Diamnya Komisioner

1 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Diduga Lakukan Penyalahgunaan Wewenang, Tangkap dan Adili Kades Singkohor Terkait Administrasi Hutan Produksi

29 September 2025 - 12:41 WIB

GENERASI BEBAS NARKOBA

29 September 2025 - 10:05 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumut Serius Tangani TPPU Terkait Kasus Narkoba

27 September 2025 - 17:55 WIB

BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa

26 September 2025 - 18:57 WIB

Fabemsu Desak Aparat Penegak Hukum Periksa Bangunan Liar Ilegal Tanpa PBG di Tanah Sengketa

25 September 2025 - 22:31 WIB

Polsek Sibolga Sambas Amankan Dua Tersangka Pencurian Minyak Di PT. Pelindo Sibolga

24 September 2025 - 13:09 WIB

Mafia Tanah & Ekspansi Sawit Ilegal, Subulussalam Mulai Jelas di Bawah Bayang-Bayang PT SPT

23 September 2025 - 15:29 WIB

Polres Labuhanbatu Tahan 2 Debt Collector Tersangka Pengroyokan Wartawan, 7 Lainnya Diburu

23 September 2025 - 08:47 WIB

DPD ALAMP AKSI Gelar Aksi Demonstrasi Desak Penegakan Hukum Usut Dugaan Korupsi di Aceh Singkil

22 September 2025 - 14:19 WIB

Lagi, Sungai Desa Morang Tercemar Limbah Pabrik

18 September 2025 - 00:10 WIB

Terlibat Sengketa Lahan, Aktivis Aceh Singkil Yakarim Diduga Dikriminalisasi

17 September 2025 - 15:08 WIB

Dugaan Kriminalisasi Yakarim & YM Jadi Simbol Perlawanan Rakyat Kecil Aceh Singkil

14 September 2025 - 16:26 WIB

KANTOR DINAS PENDIDIKAN DI GELEDAH TIM GABUNGAN KEJATISU ,KEJATI LANGKAT DAN KEJARI PKL BRANDAN

11 September 2025 - 16:32 WIB

FABEMSU Desak KPK, Kapoldasu dan Kejatisu untuk Periksa Penerbitan SHM Ilegal

7 September 2025 - 14:12 WIB

Gelar Rakernis Kehumasan, Bidhumas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri

28 Agustus 2025 - 22:06 WIB

Cinta Terlarang & Vonis Hakim Saiful Hanif di Proyek Fiktif Subulussalam yang Sarat Kejanggalan

26 Agustus 2025 - 00:06 WIB

Fakta Baru ,Nelayan Jasa Sinaga Tewas dikeroyok Lima Remaja di Batu Bara

25 Agustus 2025 - 23:57 WIB

Bongkar Dugaan Kegiatan Fiktif Di Dinsos Batu Bara,Korpus Api Angkat Bicara

24 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Trending di Hukum