Menu

Mode Gelap
SEKDAKO TEBING TINGGI IMBAU PEDAGANG TEMPATI KIOS REVITALISASI PASAR INPRES Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman,Nyaman, & Selamat Menjelang Pelaksanaan OPS Ketupat 2026 Dana Desa Huta Julu TA 2025 Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Saluran Irigasi Persawahan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas Peringati Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Tegaskan Komitmen Menjaga Keseimbangan Ekosistem Hari Pertama Operasi Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Langkat Fokus Edukasi dan Penegakan Humanis Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristen, Polres Langkat Pastikan Seluruh Wilayah Aman dan Kondusif

Hukum

Skandal Panwaslih Subulussalam & Dana Desa: “Tidak Ada Nego”, Kejaksaan Tegaskan Petunjuk dari BPKP Aceh Sudah Dipenuhi

badge-check


					Anton Susilo, SH. Kasi Pidsus Kejaksaan Subulussalam Perbesar

Anton Susilo, SH. Kasi Pidsus Kejaksaan Subulussalam

Banda Aceh | Mitrapolda.com –

Kejaksaan Negeri Subulussalam memastikan tidak ada negosiasi atau penghentian penyidikan dalam dua kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani, yakni Skandal Dana Desa Bukit Alim dan dugaan penyimpangan dana Panwaslih Kota Subulussalam. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Subulussalam, Anton Susilo, SH.

“Tidak ada penghentian perkara di dua kasus ini, apalagi katanya ada ‘nego’. Itu tidak benar. Kita sudah menerima petunjuk yang jelas dari BPKP Aceh untuk perhitungan kerugian negara,” kata Anton kepada wartawan, Kamis (6/12).

Anton menyebut, Kejaksaan telah menindaklanjuti seluruh arahan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, dan seluruh petunjuk tersebut sudah dipenuhi. Ia juga memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan tanpa kompromi meski ada pihak-pihak yang mencoba melakukan perbaikan administratif.

“Kasus Dana Desa Bukit Alim sudah naik ke tahap penyidikan. Walaupun ada upaya dari pihak tertentu memperbaiki administrasi atau fisik, proses hukum tetap jalan. Sebelumnya kita juga sudah beri tenggang waktu pengembalian,” jelasnya.

Dalam kasus Panwaslih Kota Subulussalam, Kejaksaan juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, Haji Sairun. “Sudah kita periksa. Jadi isu bahwa kasus ini berhenti itu tidak benar,” tegas Anton Susilo di Banda Aceh.

Sementara itu, penanganan dugaan mafia tanah di Kecamatan Longkib dinilai masih rumit. Anton mengatakan, kompleksitas perkara ini muncul karena adanya arahan dari BPKP Aceh untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap lahan seluas ratusan hektare. “BPKP meminta agar tanah itu diinventarisir terlebih dahulu. Kita juga sudah menyurati Inspektorat, tapi hingga kini belum ada balasan,” ujarnya.

Publik sempat menduga adanya praktik “kongkalikong” antara oknum pemeriksa dan pengusaha dalam kasus tanah tersebut. Namun, Anton menegaskan Kejaksaan tidak memberi ruang bagi kompromi hukum. “Penyelidikan boleh berjalan lama, tapi di tahap penyidikan kami sudah temukan potensi kerugian negara. Surat petunjuk resmi dari BPKP Aceh juga sudah kami terima dan kami penuhi,” tegasnya.

Dua kasus besar ini menjadi sorotan publik karena telah berlangsung lama tanpa kejelasan akhir. Kejari Subulussalam menegaskan tidak ada upaya menutup-nutupi kasus dan menolak segala bentuk intervensi dari pihak mana pun. “Tidak ada negosiasi hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses,” pungkas Anton Susilo.//@nton tin**

Baca Lainnya

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Analisis Hukum Progresif Pascabencana Alam

26 Desember 2025 - 14:41 WIB

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran, Perwira Asal Kopassus Putra Aceh Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

26 Desember 2025 - 12:09 WIB

Polsek Padang Tualang Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Buluh Telang

23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Terkait Insiden di Polsek Batang Gadis Madina, Ini Pernyataan Resmi Divisi Propam Mabes Polri

22 Desember 2025 - 22:33 WIB

Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

21 Desember 2025 - 01:22 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

4 Desember 2025 - 22:38 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

21 November 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Pakpakbharat Hadiri MoU Kejatisu dengan Seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara

20 November 2025 - 22:47 WIB

Lagi Menunggu Pembeli, Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga

17 November 2025 - 15:23 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi

14 November 2025 - 22:02 WIB

Terlibat Kasus Korupsi MFF 2024, Mantan Anak Buah Bobby Nasution Ditetapkan Tersangka

13 November 2025 - 23:42 WIB

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan 

12 November 2025 - 12:06 WIB

Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan pil ekstasi di Desa Perkebunan bukit lawang

11 November 2025 - 15:31 WIB

Kekecewaan Pasien Oprasi dan Ketulusan Medis RSUD Subulussalam

8 November 2025 - 20:19 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Ganja

7 November 2025 - 20:00 WIB

Dua Pelaku Pemerkosaan Siswi SLTA di Tangkap Polres Madina, Satu Masih Boron

3 November 2025 - 22:26 WIB

Apresiasi Polres Sibolga Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis, Kapolres Sibolga Laksanakan Konferensi Pers

3 November 2025 - 22:20 WIB

Aksi Minum Tuak Viral, Anggota DPRK Gerindra Kecam Karyawan PT Laot Bangko: “Tidak Menghargai Syariat Islam”

1 November 2025 - 22:51 WIB

Trending di Hukum