Menu ✖

Mode Gelap
Viral Penganiayaan di Gunung Tua Berlanjut di Polres Madina KEPALA SEKOLAH SD.NEGERI 1204 PADANG HASIOR KEC.SIHAPAS BARUMUN KAB.PADANG LAWAS MENERAPKAN KEDISIPLINAN MELALUI SHOLAT BERJAMAAH Kepala SD Negeri 012 Simangambat Jalin Percintaan Romantis Pratama Aditya Terpilih sebagai Ketua Umum SEMMI Cabang Kota Langsa Periode 2026–2028 Torehkan Prestasi Nasional, Imigrasi Belawan Raih Dua Penghargaan Dalam Program Desa Binaan Imigrasi Imigrasi Belawan Hadiri Operasi Gabungan Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin, Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

Lintas Peristiwa

Polda Riau Ungkap Praktik Premanisme Berkedok Debt Collector

badge-check


					Polda Riau Ungkap Praktik Premanisme Berkedok Debt Collector Perbesar

PEKANBARU | MitraPolda.com

Aparat dari Polda Riau berhasil mengungkap praktik premanisme yang berkedok penagihan utang (debt collector) di Kota Pekanbaru.

Dalam kasus ini, sejumlah pelaku diamankan usai diduga melakukan pemerasan disertai aksi kekerasan terhadap korban.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Sabtu (25/4/2026). Penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan pemerasan di muka umum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan Resmob Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru.

“Dari hasil penyelidikan, kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan pemerasan tersebut. Modusnya dengan menghentikan kendaraan di jalan, lalu meminta sejumlah uang dengan alasan biaya penarikan,” jelas Hasyim, Minggu 26 April 2026.

Kejadian bermula saat kendaraan milik seorang debitur diberhentikan secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan.

Tidak hanya menguasai kendaraan, para pelaku juga diduga meminta sejumlah uang kepada korban.
Situasi semakin memanas ketika pihak pendamping hukum korban berupaya melakukan mediasi dan meminta kendaraan dikembalikan.

Alih-alih mencapai kesepakatan, korban justru mengalami pengeroyokan yang mengakibatkan luka di bagian kepala.

Hasyim menegaskan bahwa praktik penarikan kendaraan di jalan secara paksa tidak dibenarkan secara hukum, terlebih jika disertai kekerasan.

“Tidak ada mekanisme penarikan kendaraan oleh pihak pembiayaan yang boleh dilakukan secara paksa di jalan. Apalagi disertai kekerasan, itu jelas tindak pidana dan akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan empat orang pelaku utama berinisial AD, DO, DA, dan HS. Sementara itu, beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan proses pengembangan lebih lanjut.

Sebagai barang bukti, petugas menyita satu unit mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya dikuasai para pelaku.

Polda Riau menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk yang berkedok penagihan utang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional tanpa kompromi terhadap segala bentuk kekerasan,” tutup Hasyim.

Jurnalis Taufik koto)

Baca Lainnya

Viral Penganiayaan di Gunung Tua Berlanjut di Polres Madina

31 Oktober 2026 - 13:06 WIB

KEPALA SEKOLAH SD.NEGERI 1204 PADANG HASIOR KEC.SIHAPAS BARUMUN KAB.PADANG LAWAS MENERAPKAN KEDISIPLINAN MELALUI SHOLAT BERJAMAAH

31 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Kepala SD Negeri 012 Simangambat Jalin Percintaan Romantis

31 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Ismail Dalimuthe, Jalur Menuju TPA Panyanbungan Barat Sedang Diperbaiki

18 Oktober 2026 - 23:38 WIB

Minggu Kasih di Gereja HKBP Stabat, Kapolres Langkat Ajak Jemaat Bersama Jaga Kamtibmas

18 Oktober 2026 - 23:37 WIB

KEPALA SEKOLAH SD.NEGERI 1204 PADANG HASIOR KEC.SIHAPAS BARUMUN KAB.PADANG LAWAS MENERAPKAN KEDISIPLINAN MELALUI SHOLAT BERJAMAAH

16 Oktober 2026 - 01:41 WIB

Bunda Paud Madina Serahkan Bantuan untuk Siswa SLB

15 Oktober 2026 - 01:36 WIB

Gilaa, Arogansi Pengelola Taman Malibu Indah, Warga Dijadikan “Tahanan” di Rumah Sendiri

13 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Polres Binjai dan Lions Club Bantu Masyarakat, Gelar Operasi Katarak Gratis Sambut HKGB Ke-74

11 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Musdes Liar Pengangkatan Pj Kades Huta Lancar Tanpa Sepengetahuan Camat Pakantan

10 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Bupati Saipullah Minta KONI Siapkan Cabor Unggulan untuk Porprov 2026

7 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Harun Ridwan Pimpin Ketua KONI Madina Masa Bakti 2026-2030

7 Oktober 2026 - 03:13 WIB

AKSI DEMO, PULUHAN WARGA BANDAR LABUHAN TANJUNG MORAWA HADANG DUMP TRUCK GALIAN C MELEBIHI TONASE

7 Oktober 2026 - 03:10 WIB

Program Strategis Presiden Prabowo, Dicedrai dengan Arogansi Ka SPPG dan Yayasan, 4 Pencuci Omprengan SPPG Medan Tembung 3 Di-PHK Kilat Langgar SOP BGN

6 Oktober 2026 - 00:48 WIB

Di Reses III Edi Anwar Sapa Masyarakat Roburan Dolok Dan Santuni Anak Yatim

4 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Wakil Bupati Paluta Resmi Buka Muscab III FSPTSI-KSPSI, Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Buruh

28 September 2026 - 18:16 WIB

Warga Batang Pane II Didampingi Kuasa Hukum Datangi Polres Paluta, Minta Kejelasan Laporan Penggelapan Tanah

28 September 2026 - 18:14 WIB

Jejak Hitam Penipuan SS, Modus Berobat Hingga Pinjaman Modal usaha

27 September 2026 - 23:55 WIB

Pisah Sambut Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H. Resmi Bertugas

19 September 2026 - 18:31 WIB

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara

14 September 2026 - 13:18 WIB

Trending di Lintas Peristiwa