Menu ✖

Mode Gelap
Gilaa, Arogansi Pengelola Taman Malibu Indah, Warga Dijadikan “Tahanan” di Rumah Sendiri GERBONG MUTASI POLRI BERGERAK DI SUMUT, DUA JABATAN PUNCAK POLDA BERGANTI DALAM SEPEKAN Polres Binjai dan Lions Club Bantu Masyarakat, Gelar Operasi Katarak Gratis Sambut HKGB Ke-74 Dinsos P3A Madina Gandeng Kaum Ibu di Hutabargot Tingkatkan Perekonomian Keluarga Musdes Liar Pengangkatan Pj Kades Huta Lancar Tanpa Sepengetahuan Camat Pakantan IRONI TRAGIS DI MARELAN! Nawawi, Mahasiswa yang Bersiap Wisuda Bulan Ini, Tewas Terlindas Truk Tangki

Lintas Peristiwa

Gilaa, Arogansi Pengelola Taman Malibu Indah, Warga Dijadikan “Tahanan” di Rumah Sendiri

badge-check


					Gilaa, Arogansi Pengelola Taman Malibu Indah, Warga Dijadikan “Tahanan” di Rumah Sendiri Perbesar

MEDAN | MitraPolda.com

Konflik berkepanjangan di Kompleks Perumahan Taman Malibu Indah, Medan, kian memanas dan mencoreng rasa keadilan sosial. Alih-alih menghormati proses hukum dan aspirasi warga, pihak pengelola—yang diwakili oleh CV Tunas Malibu Impian diduga menggunakan cara-cara premanisme. Satpam kompleks dikerahkan untuk mencegat, menginterogasi, dan memblokir akses keluar-masuk warga yang menolak membayar iuran, di tengah status aset Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang belum jelas penerahannya kepada pemerintah.

Berdasarkan video amatir yang beredar, insiden tidak terpuji memperlihatkan oknum satuan pengamanan (satpam) dengan arogan menahan kendaraan penghuni di pos penjagaan. Dengan dalih penagihan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dan kewajiban menunjukkan kartu akses yang dipersulit, para penjaga gerbang bertindak laiknya “debt collector”. Tindakan ini jelas mencederai hak privasi dan kebebasan bergerak warga yang notabene adalah pemilik sah hunian tersebut. Ironisnya, spanduk intimidatif terpampang nyata di area kompleks, seolah menegaskan dominasi sepihak pengelola dalam memeras keuangan warga tanpa dasar tata kelola yang transparan.

Abaikan Tanggung Jawab

Krisis di Taman Malibu Indah tidak akan berlarut-larut jika Pemerintah Kota Medan hadir dan bertindak tegas. Hingga detik ini, pihak pengembang (PT Taman Malibu Indah) tercatat belum menyerahkan secara resmi Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) berupa Fasum dan Fasos kepada Pemko Medan, meskipun aturan hukum jelas mengaturnya melalui Perwal Medan No. 35 Tahun 2020.
Sikap pasif dan lambannya langkah Pemko Medan dalam menyikapi sengketa ini memunculkan tanda tanya besar. Warga merasa dikhianati oleh instansi pemerintah yang seharusnya melindungi hak-hak masyarakat. Wali Kota Medan dan instansi terkait seolah lepas tangan dan membiarkan warga berjuang sendirian menghadapi tekanan serta dugaan alih fungsi lahan fasilitas umum yang semena-mena oleh pengembang.

Penyalahgunaan Wewenang

Praktik menjadikan satpam sebagai alat penekan untuk menarik retribusi bulanan merupakan bentuk pelanggaran hukum serius. Satpam digaji untuk menjaga keamanan lingkungan, bukan untuk melakukan intimidasi psikologis maupun fisik kepada penghuni perumahan.
Warga mendesak aparat kepolisian, khususnya Polrestabes Medan, untuk menindak tegas Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang menyalahgunakan fungsi anggotanya di lapangan. Pembiaran atas tindakan arogansi ini dikhawatirkan akan memicu konflik horizontal yang lebih luas di tengah masyarakat.
Sudah saatnya Pemko Medan harus turun tangan mengevaluasi izin pengelola, memastikan status penyerahan PSU, dan menghentikan segala bentuk tindakan intimidasi berkedok iuran lingkungan yang merugikan masyarakat di Taman Malibu Indah. (den)

Baca Lainnya

Polres Binjai dan Lions Club Bantu Masyarakat, Gelar Operasi Katarak Gratis Sambut HKGB Ke-74

11 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Musdes Liar Pengangkatan Pj Kades Huta Lancar Tanpa Sepengetahuan Camat Pakantan

10 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Bupati Saipullah Minta KONI Siapkan Cabor Unggulan untuk Porprov 2026

7 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Harun Ridwan Pimpin Ketua KONI Madina Masa Bakti 2026-2030

7 Oktober 2026 - 03:13 WIB

AKSI DEMO, PULUHAN WARGA BANDAR LABUHAN TANJUNG MORAWA HADANG DUMP TRUCK GALIAN C MELEBIHI TONASE

7 Oktober 2026 - 03:10 WIB

Program Strategis Presiden Prabowo, Dicedrai dengan Arogansi Ka SPPG dan Yayasan, 4 Pencuci Omprengan SPPG Medan Tembung 3 Di-PHK Kilat Langgar SOP BGN

6 Oktober 2026 - 00:48 WIB

Di Reses III Edi Anwar Sapa Masyarakat Roburan Dolok Dan Santuni Anak Yatim

4 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Wakil Bupati Paluta Resmi Buka Muscab III FSPTSI-KSPSI, Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Buruh

28 September 2026 - 18:16 WIB

Warga Batang Pane II Didampingi Kuasa Hukum Datangi Polres Paluta, Minta Kejelasan Laporan Penggelapan Tanah

28 September 2026 - 18:14 WIB

Jejak Hitam Penipuan SS, Modus Berobat Hingga Pinjaman Modal usaha

27 September 2026 - 23:55 WIB

Pisah Sambut Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H. Resmi Bertugas

19 September 2026 - 18:31 WIB

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara

14 September 2026 - 13:18 WIB

Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat

12 September 2026 - 22:39 WIB

PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA

12 September 2026 - 18:21 WIB

GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga

5 September 2026 - 15:03 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

28 Agustus 2026 - 01:31 WIB

GUSTI PUTRA HAJORAN SIREGAR KETUA AMPI PALUTA DAMPINGI KADER TERBAIKNYA UNTUK MENDAFTAR CALON KETUA KNPI PALUTA

28 Agustus 2026 - 01:28 WIB

PKS KSM Raih Piagam Penghargaan Predikat TA’AT Dan PATUH Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup

21 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

20 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Peringatan HUT RI 81 di kecamatan Padang bolak tenggara berlangsung hikmat

19 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Trending di Lintas Peristiwa