Menu

Mode Gelap
Jumat Berkah, Polsek Sosa Berbagi Sembako Kepada Warga Polres Padang Lawas Gelar “Jumat Curhat, dan Jumat Berkah” Bersama Jamaah Masjid Al-Amanah Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam Pengeroyokan di Lapangan Beringin Subulussalam Tewaskan Warga, Polisi Amankan Satu Pelaku Sitkamtibmas Kondusif, Tidak Ada Aktifitas Tawuran, Polres Sibolga Laksanalan Patroli Dialogis Kasat Reskrim Polres Batu Bara Bantah Tuduhan Tindakan Tidak Manusiawi dalam Pengamanan Asri Yusri

Hukum

Operasi Patuh Toba 2025 Siap Tekan Pelanggaran dan Fatalitas Kecelakaan di Sumut

badge-check


					Operasi Patuh Toba 2025 Siap Tekan Pelanggaran dan Fatalitas Kecelakaan di Sumut Perbesar

Medan – MitraPolda.com |

Polda Sumatera Utara resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025 pada Senin (14/7/2025) di halaman Mapolda Sumut. Apel dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dengan melibatkan ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, hingga Jasa Raharja.

 

Usai apel, Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah, S.I.K., menjelaskan kepada media bahwa Operasi Patuh Toba 2025 akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Fokus operasi ini adalah menekan pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi pemicu kemacetan dan kecelakaan fatal.

 

“Sasaran utama kita pelanggaran kasat mata seperti menerobos lampu merah, melawan arus, berkendara ugal-ugalan, penggunaan knalpot brong, hingga pengendara motor yang membawa penumpang lebih dari dua orang,” ujar Firman.

 

Ia menegaskan, pola operasi kali ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif, seperti sosialisasi, edukasi, serta patroli di lokasi rawan. Namun, untuk pelanggaran yang membahayakan keselamatan, tindakan tegas berupa tilang tetap akan dilakukan.

 

“Kalau hanya satu orang yang tidak pakai helm, kita beri teguran. Tapi kalau keduanya tidak pakai helm, atau pelanggaran berat seperti melawan arus, itu langsung kami tindak,” ungkap Firman.

 

Selain tilang manual, Polda Sumut juga memaksimalkan penggunaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Saat ini ada 10 titik kamera ETLE statis di wilayah Sumut, termasuk Simalungun, yang terus memantau pelanggaran secara otomatis.

 

“Jangan anggap remeh, kamera ETLE bekerja 24 jam. Siapa pun yang melanggar akan terekam dan langsung diproses,” kata Firman, mengingatkan masyarakat.

 

Untuk kendaraan over kapasitas (overload), penindakan akan dilakukan secara persuasif melalui teguran dan sosialisasi. Namun, jika pelanggaran tetap berulang, sanksi hukum siap diterapkan.

 

Dalam amanatnya saat apel, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan menekankan bahwa Operasi Patuh Toba 2025 bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun budaya tertib berlalu lintas. Beliau juga mengingatkan agar personel mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta menjaga integritas sebagai wujud Polisi yang Presisi.

 

“Kami juga imbau masyarakat agar tidak parkir sembarangan, apalagi di bahu jalan. Kalau sudah diingatkan berkali-kali tetapi tetap membandel, maka akan ada tindakan tegas bersama Dishub dan Pom TNI,” tegas Firman menambahkan pesan Kapolda.

Dengan operasi ini, Polda Sumut menargetkan turunnya angka pelanggaran dan kecelakaan, serta tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya Kamseltibcarlantas — keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas — demi keselamatan bersama di jalan raya.

Baca Lainnya

Baleho Sindir Pemerintah Terpasang di Bandar Senembah: Warga Kebanjiran, Parit Tak Kunjung Dibangun

3 Oktober 2025 - 23:06 WIB

Benang Kusut Rp4 Miliar Panwaslih Subulussalam: Jejak Ansun, SPJ yang Menguap, dan Diamnya Komisioner

1 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Diduga Lakukan Penyalahgunaan Wewenang, Tangkap dan Adili Kades Singkohor Terkait Administrasi Hutan Produksi

29 September 2025 - 12:41 WIB

GENERASI BEBAS NARKOBA

29 September 2025 - 10:05 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumut Serius Tangani TPPU Terkait Kasus Narkoba

27 September 2025 - 17:55 WIB

BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa

26 September 2025 - 18:57 WIB

Fabemsu Desak Aparat Penegak Hukum Periksa Bangunan Liar Ilegal Tanpa PBG di Tanah Sengketa

25 September 2025 - 22:31 WIB

Polsek Sibolga Sambas Amankan Dua Tersangka Pencurian Minyak Di PT. Pelindo Sibolga

24 September 2025 - 13:09 WIB

Mafia Tanah & Ekspansi Sawit Ilegal, Subulussalam Mulai Jelas di Bawah Bayang-Bayang PT SPT

23 September 2025 - 15:29 WIB

Polres Labuhanbatu Tahan 2 Debt Collector Tersangka Pengroyokan Wartawan, 7 Lainnya Diburu

23 September 2025 - 08:47 WIB

DPD ALAMP AKSI Gelar Aksi Demonstrasi Desak Penegakan Hukum Usut Dugaan Korupsi di Aceh Singkil

22 September 2025 - 14:19 WIB

Lagi, Sungai Desa Morang Tercemar Limbah Pabrik

18 September 2025 - 00:10 WIB

Terlibat Sengketa Lahan, Aktivis Aceh Singkil Yakarim Diduga Dikriminalisasi

17 September 2025 - 15:08 WIB

Dugaan Kriminalisasi Yakarim & YM Jadi Simbol Perlawanan Rakyat Kecil Aceh Singkil

14 September 2025 - 16:26 WIB

KANTOR DINAS PENDIDIKAN DI GELEDAH TIM GABUNGAN KEJATISU ,KEJATI LANGKAT DAN KEJARI PKL BRANDAN

11 September 2025 - 16:32 WIB

FABEMSU Desak KPK, Kapoldasu dan Kejatisu untuk Periksa Penerbitan SHM Ilegal

7 September 2025 - 14:12 WIB

Amazing!! Basement Gedung DPRD Medan Jadi Gudang Mebel Mewah, Dibeli dengan Uang Rakyat

4 September 2025 - 09:45 WIB

Diduga Korupsi Rp.5,7 miliyar, 8 Rekanan dan PPK Didinas PUPR Kabupaten Batu Bara ditahan Jaksa

31 Agustus 2025 - 12:48 WIB

Gelar Rakernis Kehumasan, Bidhumas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri

28 Agustus 2025 - 22:06 WIB

Cinta Terlarang & Vonis Hakim Saiful Hanif di Proyek Fiktif Subulussalam yang Sarat Kejanggalan

26 Agustus 2025 - 00:06 WIB

Trending di Hukum