Menu

Mode Gelap
FORMABEM Bersama PT SMART Tbk Tebar Berkah di Belawan, 20 Anak Yatim dan 6 Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030 GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga

Lintas Peristiwa

Harga Beras Meroket, 800 Ton Beras Miskin Bulog Subulussalam Mangkrak di Gudang Belum Tersalurkan

badge-check


					Harga Beras Meroket, 800 Ton Beras Miskin Bulog Subulussalam Mangkrak di Gudang Belum Tersalurkan Perbesar

Subulussalam, MitraPolda.com -|

Harga beras di Kota Subulussalam dan Aceh Singkil melambung tinggi, menyulitkan warga memenuhi kebutuhan pokok. Ironisnya, 800 ton beras untuk program beras miskin yang dikelola Bulog Subulussalam hingga kini belum tersalurkan.

 

Kunjungan kerja Ormas Pedang Keadilan dan LSM Suara Putra Aceh (SPA) ke Kantor Bulog Subulussalam, Sabtu (26/7/2025), menemukan fakta mengejutkan: timbunan beras dalam jumlah besar tersimpan di gudang, sementara masyarakat di desa-desa kekurangan beras.

 

Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam menyatakan keprihatinannya atas kelangkaan beras yang dialami masyarakat. Kepala Gudang Bulog Subulussalam, Rangga, menjelaskan stok beras untuk program beras miskin mencapai 800 ton – 190 ton untuk Subulussalam dan 250 ton untuk Aceh Singkil. Namun, ia beralasan penyaluran tertunda karena beras perlu “perawatan” dengan penyiraman gas agar layak konsumsi. Rangga menjanjikan penyaluran akan dilakukan Senin untuk Aceh Singkil dan Selasa untuk Subulussalam.

 

Ormas Pedang Keadilan mengecam penundaan ini dan mendesak Bulog segera mendistribusikan beras kepada masyarakat. Mereka menilai Bulog kurang responsif terhadap kebutuhan mendesak warga.

 

Lebih mengkhawatirkan, Kepala Gudang Bulog Subulussalam tidak mampu memberikan data penerima beras miskin dari Kementerian Sosial dan Bulog kepada LSM dan ormas yang meminta informasi tersebut. Dugaan adanya permainan data penerima beras miskin tahun 2025 mencuat. Instansi terkait dan APH diminta untuk menertibkan data penerima beras miskin dan menyelidiki dugaan tersebut.

 

Menurut Anton Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Secara hukum dan prinsip tata kelola pangan, Bulog (Badan Urusan Logistik) memang diperbolehkan menyimpan atau “menimbun” beras, termasuk beras untuk masyarakat miskin (seperti Cadangan Beras Pemerintah/CBP), namun dalam konteks dan tujuan tertentu yang sah dan teratur, bukan sembarang penimbunan seperti pelaku pasar spekulatif.

 

Penjelasan LSM Suara Putra Aceh

✅ Kapan Bulog Boleh “Menyimpan” Beras?

Bulog berperan sebagai stabilisator harga dan penyedia cadangan pangan nasional, sehingga mereka:

Wajib menyimpan stok CBP (Cadangan Beras Pemerintah), termasuk untuk: Bantuan pangan bagi masyarakat miskin (Bansos/Bantuan Pangan Non Tunai)

Penanggulangan bencana

Intervensi pasar saat harga naik tajam (Operasi Pasar/SPHP)

Melakukan penyerapan saat panen raya, lalu menyimpannya hingga harga meroket—lalu melepasnya ke pasar untuk menekan harga.

❌ Kapan Disebut Penimbunan Ilegal atau Tak Etis?

Anton Pimpinan LSM Suara Putra Aceh “Jika Bulog di Subulussalam, Sengaja menahan beras di gudang ketika harga melonjak tanpa melakukan intervensi pasar, sehingga memperburuk krisis.

Menjual ke pihak swasta dengan harga tinggi demi keuntungan, padahal itu stok untuk rakyat.

Tidak menyalurkan bansos atau SPHP tepat waktu, padahal masyarakat kesulitan.

Itu dapat dianggap maladministrasi, pelanggaran etika publik, bahkan bisa diselidiki sebagai penyalahgunaan wewenang.

Dijelaskannya lagi “Landasan Hukum:

UU Pangan No. 18 Tahun 2012 → Pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan, termasuk melalui lembaga seperti Bulog.

Perpres No. 48 Tahun 2016 → Mengatur peran Bulog sebagai pelaksana penyaluran CBP.

UU Perdagangan No. 7 Tahun 2014 → Pelaku usaha dilarang melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok untuk memperoleh keuntungan yang tidak wajar.

 

“Kalau ada dugaan Bulog menyimpan beras dan tidak menyalurkan saat harga melambung, harus diaudit publik atau diperiksa BPK/KPK karena bisa merugikan rakyat miskin” Kata Pimpinan LSM Suara Putra Aceh. (@)

Laporan: Wartawan Mitra Polda

Baca Lainnya

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara

14 September 2026 - 13:18 WIB

Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat

12 September 2026 - 22:39 WIB

PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA

12 September 2026 - 18:21 WIB

GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga

5 September 2026 - 15:03 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

28 Agustus 2026 - 01:31 WIB

GUSTI PUTRA HAJORAN SIREGAR KETUA AMPI PALUTA DAMPINGI KADER TERBAIKNYA UNTUK MENDAFTAR CALON KETUA KNPI PALUTA

28 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Diduga Melakukan Penipuan Berkedok Modal Kerja, Anak Anggota DPRD Deli Serdang Aktif Terancam Pidana

25 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Dalih Pembelian Simbol Siswa , Diduga Oknum Pihak SDN 101140 Sungai Durian Lakukan Pungli

23 Agustus 2026 - 03:31 WIB

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu, Satu Paket Narkotika Disita

21 Agustus 2026 - 23:19 WIB

PKS KSM Raih Piagam Penghargaan Predikat TA’AT Dan PATUH Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup

21 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

20 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Peringatan HUT RI 81 di kecamatan Padang bolak tenggara berlangsung hikmat

19 Agustus 2026 - 10:01 WIB

RIBUAN WARGA TEBING TINGGI PADATI LAPANGAN MERDEKA MERIAHKAN SEMARAK HUT KE-81 RI

18 Agustus 2026 - 23:23 WIB

BUKA KAMPANYE GERMAS DALAM ISPS 2026, WALI KOTA TEBING TINGGI APRESIASI PENURUNAN STUNTING

18 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Toko Acai Jaya Tawarkan Pernak-pernik Merah Putih

18 Agustus 2026 - 22:54 WIB

PEMBAGIAN DANA KEMITRAAN TAHUKAH 1.5 MILYAR DI DESA SOMBA DEBATA DUSUN LINGGAHARA TUAI POLEMIK PENGURUS TERANCAM DILAPORKAN KE APH

17 Agustus 2026 - 02:33 WIB

Grand Final Open Turnamen Mini Soccer Tobat Cup Berlangsung Sengit, Berakhir Adu Finalti

10 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Kapolres Langkat Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPdi Lembah Pujian

10 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Kapolres Langkat Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Tindak Pidana Kriminal, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak

8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat

8 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Trending di Lintas Peristiwa