Menu

Mode Gelap
Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya Sidang Vonis Seumur Hidup Darwis Harahap Dikawal Ketat, Ratusan Warga Padang Lawas Utara Penuhi PN Padangsidimpuan Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan

Lintas Peristiwa

CV Lae Saga Group Buat Ulah Lagi, Warga Belukur Makmur dan Kepala Mukim Binanga Justru Dituding Pencuri di Kebun Sendiri

badge-check


					CV Lae Saga Group Buat Ulah Lagi, Warga Belukur Makmur dan Kepala Mukim Binanga Justru Dituding Pencuri di Kebun Sendiri Perbesar

Subulussalam, – mitrapolda.com |

Sengketa lahan sawit antara masyarakat Kampong Belukur Makmur, Kecamatan Runding, dengan CV. Lae Saga Group kembali memanas. Alih-alih mencari penyelesaian damai, perusahaan justru melaporkan warga yang memanen hasil kebunnya sendiri ke Polres Subulussalam dengan tuduhan pencurian tandan buah segar (TBS). Ironisnya, Kepala Mukim Binanga, Tamrin, yang selama ini berdiri di garda depan membela hak-hak masyarakat adat, turut ikut dilaporkan.

Kisruh ini bermula saat warga memanen sawit di atas lahan yang mereka klaim sebagai milik turun-temurun. Namun pihak perusahaan menuding tindakan itu sebagai pencurian. Padahal, menurut keterangan warga dan Kepala Mukim Binanga, lahan tersebut memiliki dasar hukum kuat berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) tahun 2009 yang ditandatangani Kepala Desa masa almarhum Suparman.

“Walaupun saya ikut dilaporkan perusahaan, kita tetap berusaha melindungi hak-hak masyarakat adat di Kemukiman Binanga. Ini tanah kelahiran kami, tidak boleh hilang hanya karena klaim sepihak perusahaan,” tegas Tamrin kepada wartawan, Jumat (29/08/2025).

Dalam rapat di kantor Camat Runding, Senin (25/08/2025), masyarakat kembali menyuarakan keresahan mereka. Maskur, salah satu tokoh masyarakat, menyebutkan sedikitnya 28 hektare lahan sawit warga telah dikuasai dan dikelola oleh CV Lae Saga Group secara sepihak. “Kami mohon persoalan ini benar-benar dituntaskan. Tanah ini warisan kami, bukan tanah bebas yang bisa dikuasai begitu saja,” tegasnya.

Camat Runding, T. Ridwan Saidi, menegaskan pihak kecamatan akan turun langsung melakukan verifikasi lapangan sebelum rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan. “Kita ingin data yang jelas, supaya tidak ada lagi kerancuan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LSM Suara Putra Aceh, Antoni Tin, meminta agar Paduka Wali Nanggroe Aceh turun tangan menyikapi konflik ini. Menurutnya, kasus CV Lae Saga Group hanyalah puncak gunung es dari maraknya perusahaan di Kota Subulussalam yang beroperasi tanpa izin lengkap, termasuk dugaan manipulasi prosedur penerbitan sertifikat tanah (SHM) dari BPN.

“Banyak perusahaan masuk tanpa Amdal, tanpa dokumen legal yang sah. Diduga ada permainan mafia tanah. Karena itu, kami mendesak Paduka Wali Nanggroe untuk memanggil semua pihak terkait, demi melindungi masyarakat adat Binanga,” tegas Antoni.

Rapat di kantor Camat Runding sendiri menghasilkan dua poin penting: pertama, rapat lanjutan akan segera digelar dengan menghadirkan pihak perusahaan; kedua, CV Lae Saga diwajibkan membawa dokumen resmi dan otentik terkait kepemilikan lahan.

Kasus ini menegaskan kembali pentingnya peran Mukim dalam sistem adat Aceh. Kehadiran Tamrin sebagai Kepala Mukim Binanga menjadi benteng terakhir masyarakat kampong agar hak-haknya tidak tergerus oleh kepentingan investasi. Di tengah derasnya arus modal perusahaan, suara masyarakat adat terus bergema: “Tanah ini adalah identitas kami, bukan untuk dirampas.” A. Tin Berutu CS

Baca Lainnya

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

20 Juli 2026 - 21:07 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Langkat Bersama Jajaran TNI dan Forkopimda Hadiri Panen Raya Virtual di Sirapit

20 Juli 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Langkat Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Perdamaian Stabat, Antrean Mulai Berangsur Normal

19 Juli 2026 - 22:02 WIB

Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Langkat Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat,dan Kejari

17 Juli 2026 - 12:37 WIB

Pisah Sambut Kapolres Langkat, AKBP David Triyo: Terimakasih Atas Dukungan Selama Ini

17 Juli 2026 - 12:36 WIB

SMKN 1 Tanjung Pura Resmi Batalkan Kutipan Uang Baju Uniform dan Baju Olahraga

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Pastikan Distribusi BBM Lancar, Polda Sumut Siagakan 786 Personel di 325 SPBU

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Banyak Guru Honorer Madrasah di Asahan Lulus Sertifikasi Angkatan ke-4, Menanti Kepastian Pencairan Tunjangan Profesi

16 Juli 2026 - 01:18 WIB

Ketidaksesuaian Penyaluran Bantuan Masyarakat Muncul di Desa Hutarao, Sinyalemen Penyalahgunaan Menguat

16 Juli 2026 - 01:15 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Botombawo Nias Utara telah Rampung

14 Juli 2026 - 08:10 WIB

Pendidikan di Pedalaman Terus Diperkuat, Satgas Bakti TNI Kebut Pembangunan SMPN 4 Ulu Idanotae

14 Juli 2026 - 08:09 WIB

Kepala sekolah SMA N 1 Ranto Baek diduga Gelapkan Bantuan PIP

14 Juli 2026 - 02:13 WIB

UPTD Puskesmas Kayulaut Gelar Pembekalan dan Evaluasi PMT

13 Juli 2026 - 23:06 WIB

Bendera merah putih robek dan kusam berkibar di Kantor Desa Batang Baruhar Paluta

1 Juli 2026 - 15:29 WIB

Jalinsum Hutaraja Tinggi Lumpuh

1 Juli 2026 - 15:25 WIB

Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Polres Langkat 

29 Juni 2026 - 11:24 WIB

Gelombang Aksi Juni 2026: Aspirasi Rakyat atau Krisis Kepercayaan terhadap Pemerintah?

27 Juni 2026 - 01:38 WIB

Trending di Lintas Peristiwa