Menu

Mode Gelap
Dirut PUD Pusat Pasar dipanggil Kejari Terkait Dugaan Suap Dan Gratifikasi POMAL TNI AL KODAERAL 1 Belawan, Terus Memburu Tindak Kriminal Dan Sarang Narkoba DPRD Medan Minta Disdikbud Terbitkan Edaran Larangan Uang Perpisahan Untuk Mencegah PUNGLI di Sekolah Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah Kodim 0212/TS Rampungkan Jembatan Perintis Garuda di Padang Bolak Julu, Akses Warga Kembali Normal

Lintas Peristiwa

CV Lae Saga Group Buat Ulah Lagi, Warga Belukur Makmur dan Kepala Mukim Binanga Justru Dituding Pencuri di Kebun Sendiri

badge-check


					CV Lae Saga Group Buat Ulah Lagi, Warga Belukur Makmur dan Kepala Mukim Binanga Justru Dituding Pencuri di Kebun Sendiri Perbesar

Subulussalam, – mitrapolda.com |

Sengketa lahan sawit antara masyarakat Kampong Belukur Makmur, Kecamatan Runding, dengan CV. Lae Saga Group kembali memanas. Alih-alih mencari penyelesaian damai, perusahaan justru melaporkan warga yang memanen hasil kebunnya sendiri ke Polres Subulussalam dengan tuduhan pencurian tandan buah segar (TBS). Ironisnya, Kepala Mukim Binanga, Tamrin, yang selama ini berdiri di garda depan membela hak-hak masyarakat adat, turut ikut dilaporkan.

Kisruh ini bermula saat warga memanen sawit di atas lahan yang mereka klaim sebagai milik turun-temurun. Namun pihak perusahaan menuding tindakan itu sebagai pencurian. Padahal, menurut keterangan warga dan Kepala Mukim Binanga, lahan tersebut memiliki dasar hukum kuat berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) tahun 2009 yang ditandatangani Kepala Desa masa almarhum Suparman.

“Walaupun saya ikut dilaporkan perusahaan, kita tetap berusaha melindungi hak-hak masyarakat adat di Kemukiman Binanga. Ini tanah kelahiran kami, tidak boleh hilang hanya karena klaim sepihak perusahaan,” tegas Tamrin kepada wartawan, Jumat (29/08/2025).

Dalam rapat di kantor Camat Runding, Senin (25/08/2025), masyarakat kembali menyuarakan keresahan mereka. Maskur, salah satu tokoh masyarakat, menyebutkan sedikitnya 28 hektare lahan sawit warga telah dikuasai dan dikelola oleh CV Lae Saga Group secara sepihak. “Kami mohon persoalan ini benar-benar dituntaskan. Tanah ini warisan kami, bukan tanah bebas yang bisa dikuasai begitu saja,” tegasnya.

Camat Runding, T. Ridwan Saidi, menegaskan pihak kecamatan akan turun langsung melakukan verifikasi lapangan sebelum rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan. “Kita ingin data yang jelas, supaya tidak ada lagi kerancuan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LSM Suara Putra Aceh, Antoni Tin, meminta agar Paduka Wali Nanggroe Aceh turun tangan menyikapi konflik ini. Menurutnya, kasus CV Lae Saga Group hanyalah puncak gunung es dari maraknya perusahaan di Kota Subulussalam yang beroperasi tanpa izin lengkap, termasuk dugaan manipulasi prosedur penerbitan sertifikat tanah (SHM) dari BPN.

“Banyak perusahaan masuk tanpa Amdal, tanpa dokumen legal yang sah. Diduga ada permainan mafia tanah. Karena itu, kami mendesak Paduka Wali Nanggroe untuk memanggil semua pihak terkait, demi melindungi masyarakat adat Binanga,” tegas Antoni.

Rapat di kantor Camat Runding sendiri menghasilkan dua poin penting: pertama, rapat lanjutan akan segera digelar dengan menghadirkan pihak perusahaan; kedua, CV Lae Saga diwajibkan membawa dokumen resmi dan otentik terkait kepemilikan lahan.

Kasus ini menegaskan kembali pentingnya peran Mukim dalam sistem adat Aceh. Kehadiran Tamrin sebagai Kepala Mukim Binanga menjadi benteng terakhir masyarakat kampong agar hak-haknya tidak tergerus oleh kepentingan investasi. Di tengah derasnya arus modal perusahaan, suara masyarakat adat terus bergema: “Tanah ini adalah identitas kami, bukan untuk dirampas.” A. Tin Berutu CS

Baca Lainnya

Kodim 0212/TS Rampungkan Jembatan Perintis Garuda di Padang Bolak Julu, Akses Warga Kembali Normal

1 Mei 2026 - 11:02 WIB

Usai Diperiksa Kasus Miliaran Rupiah, Pejabat GMIM Diduga ‘Intimidasi’ Jurnalis Senior

1 Mei 2026 - 11:01 WIB

Dugaan Pungli Rp 4 juta di Balik Bantuan Banjir Kelurahan Kampung Lama Besitang, Warga dilaporkan Diminta Uang Percepatan oleh Oknum Lurah

1 Mei 2026 - 10:59 WIB

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

29 April 2026 - 22:24 WIB

Oknum lurah Kampung Lama di Duga Pungli Rp 4 juta ke Korban Banjir Warga Katanya Biar Bantuan Cepat Cair

29 April 2026 - 18:59 WIB

Kapolres Langkat Tinjau Langsung Renovasi Jembatan Merah Putih Sang Bhayangkara di Secanggang

29 April 2026 - 18:58 WIB

Prajurit Petarung Kodim 0201/Medan Gelar Tradisi Pedang Pora Lepas Sambut Dandim

29 April 2026 - 18:57 WIB

Kodim 0207/Simalungun Rampungkan Jembatan Aramco di Raya Bosi, Akses Warga Kembali Lancar

29 April 2026 - 18:57 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Pasar Bilah 2B

29 April 2026 - 18:55 WIB

Pos Kamling Jadi Garda Terdepan Keamanan Lingkungan, Polsek Besitang Intensifkan Sambang dan Cooling System

27 April 2026 - 01:36 WIB

Polda Riau Ungkap Praktik Premanisme Berkedok Debt Collector

26 April 2026 - 21:22 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan di Desa Sukarame Baru

26 April 2026 - 21:21 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Pasar Bilah 2B

26 April 2026 - 21:20 WIB

Ps Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pakpak Bharat, Aiptu Widodo Layani Donor Darah Gol B+ Pasien RSUD Salak

25 April 2026 - 23:29 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026 - 22:58 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Pejabat Utama di Makodam I/BB

25 April 2026 - 22:55 WIB

Kepala SMAN 5 Medan Diduga Menyalah Gunakan Dana BOS

25 April 2026 - 22:55 WIB

Polsek Tambang Gelar Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Pohon di Ponpes Az Zahra

25 April 2026 - 22:54 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan di Desa Sukarame Baru

25 April 2026 - 22:53 WIB

Polsek Tambang Gelar Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Pohon di Ponpes Az Zahra

24 April 2026 - 23:00 WIB

Trending di Lintas Peristiwa