Menu

Mode Gelap
Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030 GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga CAPAIAN IKAD KOTA TEBING TINGGI RAIH KATEGORI UNGGUL, WALI KOTA IMAN IRDIAN SARAGIH SIAP OPTIMALKAN INKLUSI KEUANGAN

Lintas Peristiwa

Dugaan Pungli Rp 4 juta di Balik Bantuan Banjir Kelurahan Kampung Lama Besitang, Warga dilaporkan Diminta Uang Percepatan oleh Oknum Lurah

badge-check


					Dugaan Pungli Rp 4 juta di Balik Bantuan Banjir Kelurahan Kampung Lama Besitang, Warga dilaporkan Diminta Uang Percepatan oleh Oknum Lurah Perbesar

Besitang | MitraPolda.com

Praktek pungutan liar(Pungli),diduga marak penyaluran dana bantuan banjir di kelurahan Kampung Lama Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.

Seorang warga berinisial Rudi Hartono (45)mengaku dimintai uang Rp4juta oleh oknum Lurah setempat,Jamaludin,saat mengurus bantuan akibat rumah rusak diterjang banjir  pada tanggal 26-11-2025.

Menurut Rudi Hartono permintaan uang itu disampaikan dengan alasan”biaya percepatan pencairan”. Pak Lurah bilang kalau cair kasih saya Rp 4 juta”ujar Rudi Hartono saat ditemui Besitang Media MITRA POLDA di rumahnya Rabu 20-04-2026.Namun saat bantuan akhirnya cair, Rudi Hartono menyerahkan Rp1Juta melalui istrinya via Kepala lingkungan 5,uang tersebut kemudian diserahkan kepada  Lurah Kampung lama Jamaludin.

Kronologi memanas ketika lurah memerintahkan kepala lingkungan lima memanggil Rudi Hartono ke kantor lurah,Di hadapan kepala lingkungan 4dan 5,Lurah Jamaludin dilaporkan marah marah dan langsung  mempertanyakan” Kau agama apa” saya emosi mendengar itu tambah Rudi.

Kasus serupa yang dialami Rudi Hartono pada Pebruari 2026,saat menerima uang sewa rumah dari Kementerian sosial (Kemensos) senilai Rp 1 juta rupiah lurah kampung lama Jamaludin meminta uang kepada Rudi Hartono sebesar Rp 900 ribu rupiah dari dana tersebut.

Dugaan Pelanggaran disiplinASN kasus ini diduga lurah kampung lama Jamaludin melanggar PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai negeri sipil(PNS),khususnya terkait penyalahgunaan wewenang dan pemerasan.  Warga kelurahan Kampung Lama mengecam sikap lurah Jamaludin yang dinilai selama ini menjauh dari warga kampung lama.

Kami memohon kepada Bapak Camat Besitang Restra Yudha SPI memanggil dan memeriksa Lurah Kampung lama Jamaludin dan dua orang Kepala lingkungan 5 dan 4 ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Seruan serupa disampaikan kepada Inspektorat kabupaten Langkat dapat Bapak Bupati Langkat untuk melakukan audit serta sanksi tegas agar jangan terikut ikut kepada yang lain,termasuk pemecatan lurah dari kampung lama”Masyarakat tidak suka dengan Lurah Jamaludin dan dia tidak pernah bergabung dengan masyarakatnya.

Hingga saat ini berita ini diturunkan pihak kecamatan dan kelurahan belum memberikan  kompirmasi resmi Besitang Media MITRA POLDA terus memantau perkembangan kasus pungli bantuan banjir ini.

Sekali lagi kami dari masyarakat memohon kepada Bapak Camat Besitang Restra Yudha SPI untuk dapat mengganti dan memcopot Lurah Kampung lama Jamaludin.

Reporter Khairil Anwar.

Baca Lainnya

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara

14 September 2026 - 13:18 WIB

Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat

12 September 2026 - 22:39 WIB

PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA

12 September 2026 - 18:21 WIB

GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga

5 September 2026 - 15:03 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

28 Agustus 2026 - 01:31 WIB

GUSTI PUTRA HAJORAN SIREGAR KETUA AMPI PALUTA DAMPINGI KADER TERBAIKNYA UNTUK MENDAFTAR CALON KETUA KNPI PALUTA

28 Agustus 2026 - 01:28 WIB

PKS KSM Raih Piagam Penghargaan Predikat TA’AT Dan PATUH Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup

21 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

20 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Peringatan HUT RI 81 di kecamatan Padang bolak tenggara berlangsung hikmat

19 Agustus 2026 - 10:01 WIB

RIBUAN WARGA TEBING TINGGI PADATI LAPANGAN MERDEKA MERIAHKAN SEMARAK HUT KE-81 RI

18 Agustus 2026 - 23:23 WIB

BUKA KAMPANYE GERMAS DALAM ISPS 2026, WALI KOTA TEBING TINGGI APRESIASI PENURUNAN STUNTING

18 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Toko Acai Jaya Tawarkan Pernak-pernik Merah Putih

18 Agustus 2026 - 22:54 WIB

PEMBAGIAN DANA KEMITRAAN TAHUKAH 1.5 MILYAR DI DESA SOMBA DEBATA DUSUN LINGGAHARA TUAI POLEMIK PENGURUS TERANCAM DILAPORKAN KE APH

17 Agustus 2026 - 02:33 WIB

Grand Final Open Turnamen Mini Soccer Tobat Cup Berlangsung Sengit, Berakhir Adu Finalti

10 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Kapolres Langkat Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPdi Lembah Pujian

10 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat

8 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

20 Juli 2026 - 21:07 WIB

Trending di Lintas Peristiwa