Menu

Mode Gelap
Ps Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pakpak Bharat, Aiptu Widodo Layani Donor Darah Gol B+ Pasien RSUD Salak Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai Bupati Madina Terima Kunjungan Bupati Tanah Datar, Sahabat Lama Jajaki Kerja Sama Pangdam I/BB Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Pejabat Utama di Makodam I/BB Kepala SMAN 5 Medan Diduga Menyalah Gunakan Dana BOS Polsek Tambang Gelar Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Pohon di Ponpes Az Zahra

Lintas Peristiwa

Kepala SMAN 5 Medan Diduga Menyalah Gunakan Dana BOS

badge-check


					Kepala SMAN 5 Medan Diduga Menyalah Gunakan Dana BOS Perbesar

MEDAN | MitraPolda.com

Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi Indonesia (LSM P3KI) Wilayah Sumatera Utara resmi menyurati SMAN 5 Medan terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Surat bernomor 03/DPD/LSM-P3KII/SU/IV/2026 tertanggal 21 April 2026 itu berisi permintaan klarifikasi atas dugaan tindak pidana korupsi.

Ketua DPD P3KI Sumut, Syamsuddin Sianturi, http://A.Md, S.I.P, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turut mengawasi Kepala SMAN 5 Medan, Supraba Ika Sari, http://S.Pd. “Ada beberapa temuan yang tidak sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS,” tegas Syamsuddin, Sabtu (25/04/2026).

Lima Temuan LSM P3KI di Lapangan.
Dari hasil pemantauan langsung, P3KI mencatat lima poin yang jadi sorotan:

1. Rangkap Jabatan Bendahara BOSP*: Bendahara dana BOSP SMAN 5 Medan masih dijabat guru ASN, padahal aturan baru melarang.
2. Nihil Papan Informasi : Tidak ditemukan papan informasi penggunaan dana BOS di lingkungan sekolah.
3. Dana Komite Tak Transparan : Realisasi penggunaan dana komite dinilai tidak terbuka ke wali murid.
4. Fasilitas Rusak : Kaca nako di sejumlah ruang kelas hilang, pintu toilet siswa sebagian rusak, dan lampu mati.
5. Realisasi Dipertanyakan : Laporan penggunaan dana BOS yang diunggah ke Kemendikdasmen dinilai tidak tepat sasaran.

Kepsek Akui Bendahara dari Guru ASN, Staf TU Menolak.
Dikonfirmasi terpisah di ruang tata usaha SMAN 5 Medan, Sabtu (25/04/2026), Kepala Sekolah Supraba Ika Sari membenarkan bendahara BOSP saat ini adalah guru ASN.

Kami sudah lama merencanakan mencari bendahara BOS yang baru dari unsur tata usaha. Tapi semua pegawai TU tidak bersedia. Mereka bahkan sudah membuat surat pernyataan menolak,” ujar Supraba.

Ia menambahkan, perbaikan fasilitas sudah diproses. “Soal pintu toilet dan lampu mati, pesanannya sudah kami lakukan. Kebetulan saat bapak datang, bola lampunya baru tiba,” jelasnya.

Aturan Baru: Guru ASN Tak Boleh Lagi Jadi Bendahara BOS.
Syamsuddin menegaskan, praktik rangkap jabatan bertentangan dengan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 yang berlaku untuk tahun anggaran 2026. Regulasi itu melarang guru ASN merangkap sebagai bendahara BOS.

Tujuannya jelas, biar guru fokus mengajar. Urusan keuangan yang kompleks dan berisiko tinggi dialihkan ke tenaga kependidikan atau staf administrasi yang kompeten,” paparnya.

Permendikdasmen 8/2025 juga mengatur struktur Tim BOS: kepala sekolah sebagai penanggung jawab, bendahara diutamakan dari tendik/administrasi, ditambah anggota dari unsur guru, komite sekolah, dan perwakilan orang tua murid. “Ini untuk jaga transparansi dan akuntabilitas,” tambah Syamsuddin.

Disdik Sumut Ditunggu Tanggapannya.
P3KI menilai kondisi di SMAN 5 Medan jadi gambaran dilema banyak sekolah. Di satu sisi harus patuh regulasi, di sisi lain terbentur ketersediaan SDM tendik yang mau dan mampu jadi bendahara.

Apakah aturan ini akan dilaksanakan kaku atau ada diskresi? Kami tunggu kebijakan Dinas Pendidikan Sumut,” kata Syamsuddin.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara belum memberi tanggapan resmi atas surat klarifikasi LSM P3KI tersebut…tim.

Baca Lainnya

Ps Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pakpak Bharat, Aiptu Widodo Layani Donor Darah Gol B+ Pasien RSUD Salak

25 April 2026 - 23:29 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026 - 22:58 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Pejabat Utama di Makodam I/BB

25 April 2026 - 22:55 WIB

Polsek Tambang Gelar Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Pohon di Ponpes Az Zahra

25 April 2026 - 22:54 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan di Desa Sukarame Baru

25 April 2026 - 22:53 WIB

Polsek Tambang Gelar Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Pohon di Ponpes Az Zahra

24 April 2026 - 23:00 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan

24 April 2026 - 23:00 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Tanjung Pasir

24 April 2026 - 22:59 WIB

Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Perbaiki Jembatan Gantung di Ulu Pungkut

24 April 2026 - 22:58 WIB

Sertijab Wakapolres Langkat, Kapolres Tekankan Soliditas dan Dedikasi, Kompol Vivin Ayuningtias Resmi Menjabat

23 April 2026 - 03:23 WIB

Kapolres Langkat Hadiri dan Amankan Pelepasan Jemaah Haji Keloter 2 Tahun 2026

23 April 2026 - 03:16 WIB

Kodim 0203/Langkat Mulai Pembangunan Jembatan Gantung Penghubung Antar Lingkungan di Kuala

21 April 2026 - 12:54 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kudam dan Kesdam, Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Kinerja Satuan

21 April 2026 - 12:53 WIB

Intentitas Hujan Meningkat, Rumbai Timur Banjir

19 April 2026 - 17:50 WIB

Penimbunan Minyak Solar Bersubsidi Berjamur di Tenayan Raya

18 April 2026 - 03:12 WIB

Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Mulai Bangun Jembatan Gantung di Ulu Sosa

17 April 2026 - 14:12 WIB

Aulia Rachman SE, M.AP : Medan Utara Kondisi Darurat Dan Semakin Terpuruk

17 April 2026 - 01:16 WIB

Cooling System Bhabinkamtibmas Polsek Kuala untuk Cegah Radikalisme dan Jaga Kamtibmas

15 April 2026 - 22:29 WIB

Penghormatan Terakhir untuk Prajurit Muda: Kasdim 0206/Dairi Pimpin Pemakaman Militer Pratu Sarmudi

15 April 2026 - 22:29 WIB

Kodim 0210/TU Rampungkan Jembatan Modular di Desa Hutagalung Siwaluompu

15 April 2026 - 22:28 WIB

Trending di Lintas Peristiwa