Menu

Mode Gelap
Jumat Berkah, Polsek Sosa Berbagi Sembako Kepada Warga Polres Padang Lawas Gelar “Jumat Curhat, dan Jumat Berkah” Bersama Jamaah Masjid Al-Amanah Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam Pengeroyokan di Lapangan Beringin Subulussalam Tewaskan Warga, Polisi Amankan Satu Pelaku Sitkamtibmas Kondusif, Tidak Ada Aktifitas Tawuran, Polres Sibolga Laksanalan Patroli Dialogis Kasat Reskrim Polres Batu Bara Bantah Tuduhan Tindakan Tidak Manusiawi dalam Pengamanan Asri Yusri

Hukum

Benang Kusut Rp4 Miliar Panwaslih Subulussalam: Jejak Ansun, SPJ yang Menguap, dan Diamnya Komisioner

badge-check


					Benang Kusut Rp4 Miliar Panwaslih Subulussalam: Jejak Ansun, SPJ yang Menguap, dan Diamnya Komisioner Perbesar

Subulussalam – mitrapolda.com |

Korupsi di tengah defisit. Begitulah ironi yang kini sedang ditelan Kota Subulussalam. Di saat pemerintah daerah mengeluh kekurangan anggaran, Rp4 miliar dana Panwaslih untuk Pemilukada 2024 justru diseret ke meja penyidik.

Kejaksaan Negeri Subulussalam sudah mengumumkan perkara ini naik ke tahap penyidikan. Saksi-saksi dipanggil, ahli dimintai keterangan, dokumen disita. “Setidaknya ada tiga kasus besar tahun ini, salah satunya Panwaslih,” kata Anton Susilo, SH, Kepala Seksi Tipidsus Kejari Subulussalam, yang pernyataannya diamini Kasi Intel, Delfiandi, SH.

Namun, benang kusut itu tak berhenti di bendahara atau sekretariat Panwaslih yang selama ini jadi sasaran awal. Bisik-bisik yang beredar di lingkaran penyidikan menyebut ada jejak “Ansun”—atasan langsung ASN yang membawahi sekretariat Panwaslih di bawah Kesbangpol. Nama ini muncul sebagai pihak yang diduga ikut menikmati aliran dana.

SPJ alias laporan pertanggungjawaban seolah menjadi hantu. Komisioner Panwaslih, yang mestinya jadi garda depan pengawasan demokrasi, justru tak kunjung menuntaskan kewajiban administratifnya. Celah itulah yang membuka pintu dugaan penyelewengan: anggaran yang mestinya untuk logistik, operasional, hingga penguatan pengawasan pemilu, menguap entah ke mana. Penyitaan mobil, lebtop dan hp juga telah dilakukan penyidik.

“Pertanyaan publik sederhana,” ujar seorang aktivis antikorupsi di Subulussalam, “apakah kasus ini akan berhenti di bendahara sebagai eksekutor anggaran, ataukah penyidik berani menarik garis lurus ke atasan langsung dan Kesbangpol?”

Mitrapolda.com. Mencatat, kasus ini mulai menyerupai pola lama: komisioner diam, sekretariat mengaku melaksanakan perintah, sementara atasan langsung seakan lenyap di balik tabir administrasi.

Di luar ruang penyidikan, sejumlah pertanyaan masih menggantung:

Apakah ada Dugaan faktor non-hukum—kebijakan atau tekanan politik—yang membuat belum adanya penetapan tersangka, dijawab penyidik ” kasus ini sementara masih berproses dan masih banyaknya saksi-saksi yang belum di panggil. meskipun demikian kami sudah mngajukan permintaan perhitungan kerugian negara, masih menunggu instansi tersebut, apa balasan dari surat kami” Kata Anton Susilo, SH Kasi Tipidsus Kejaksaan saat dimintai tanggapannya.

Bagaimana pengawasan internal dan eksternal mengawal jalannya kasus ini?

Apa jaminan kepastian hukum bagi publik yang sudah terlanjur muak dengan skandal dana pemilu?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu akan menentukan: apakah kasus ini sekadar menjerat bawahan, atau membuka terang benderang peran Ansun dan komisioner Panwaslih.

Untuk sementara, publik masih menunggu. Di Subulussalam, kasus Rp4 miliar ini tak hanya perkara hukum, melainkan cermin rapuhnya integritas demokrasi lokal—di mana uang lebih kuat dari suara rakyat.(@tin-Ipong).

Baca Lainnya

Baleho Sindir Pemerintah Terpasang di Bandar Senembah: Warga Kebanjiran, Parit Tak Kunjung Dibangun

3 Oktober 2025 - 23:06 WIB

Diduga Lakukan Penyalahgunaan Wewenang, Tangkap dan Adili Kades Singkohor Terkait Administrasi Hutan Produksi

29 September 2025 - 12:41 WIB

GENERASI BEBAS NARKOBA

29 September 2025 - 10:05 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumut Serius Tangani TPPU Terkait Kasus Narkoba

27 September 2025 - 17:55 WIB

BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa

26 September 2025 - 18:57 WIB

Fabemsu Desak Aparat Penegak Hukum Periksa Bangunan Liar Ilegal Tanpa PBG di Tanah Sengketa

25 September 2025 - 22:31 WIB

Polsek Sibolga Sambas Amankan Dua Tersangka Pencurian Minyak Di PT. Pelindo Sibolga

24 September 2025 - 13:09 WIB

Mafia Tanah & Ekspansi Sawit Ilegal, Subulussalam Mulai Jelas di Bawah Bayang-Bayang PT SPT

23 September 2025 - 15:29 WIB

Polres Labuhanbatu Tahan 2 Debt Collector Tersangka Pengroyokan Wartawan, 7 Lainnya Diburu

23 September 2025 - 08:47 WIB

DPD ALAMP AKSI Gelar Aksi Demonstrasi Desak Penegakan Hukum Usut Dugaan Korupsi di Aceh Singkil

22 September 2025 - 14:19 WIB

Lagi, Sungai Desa Morang Tercemar Limbah Pabrik

18 September 2025 - 00:10 WIB

Terlibat Sengketa Lahan, Aktivis Aceh Singkil Yakarim Diduga Dikriminalisasi

17 September 2025 - 15:08 WIB

Dugaan Kriminalisasi Yakarim & YM Jadi Simbol Perlawanan Rakyat Kecil Aceh Singkil

14 September 2025 - 16:26 WIB

KANTOR DINAS PENDIDIKAN DI GELEDAH TIM GABUNGAN KEJATISU ,KEJATI LANGKAT DAN KEJARI PKL BRANDAN

11 September 2025 - 16:32 WIB

FABEMSU Desak KPK, Kapoldasu dan Kejatisu untuk Periksa Penerbitan SHM Ilegal

7 September 2025 - 14:12 WIB

Diduga Korupsi Rp.5,7 miliyar, 8 Rekanan dan PPK Didinas PUPR Kabupaten Batu Bara ditahan Jaksa

31 Agustus 2025 - 12:48 WIB

Gelar Rakernis Kehumasan, Bidhumas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri

28 Agustus 2025 - 22:06 WIB

Cinta Terlarang & Vonis Hakim Saiful Hanif di Proyek Fiktif Subulussalam yang Sarat Kejanggalan

26 Agustus 2025 - 00:06 WIB

Fakta Baru ,Nelayan Jasa Sinaga Tewas dikeroyok Lima Remaja di Batu Bara

25 Agustus 2025 - 23:57 WIB

Bongkar Dugaan Kegiatan Fiktif Di Dinsos Batu Bara,Korpus Api Angkat Bicara

24 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Trending di Hukum