Menu

Mode Gelap
Bukan Penglaris: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Foto Legendaris Ungku Saliah di Rumah Makan Padang Gema Takbir Membahana, Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Keliling di Kecamatan Belawan Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai Yayasan Bagas Godang Siabu Gelar Santunan Anak Yatim Pemko Medan Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik WJMB Minta Tegas & Hukum Faskes Yang Menolak Pasien Darurat; Banyak Faskes Belum Faham UU Kesehatan

Hukum

Benang Kusut Rp4 Miliar Panwaslih Subulussalam: Jejak Ansun, SPJ yang Menguap, dan Diamnya Komisioner

badge-check


					Benang Kusut Rp4 Miliar Panwaslih Subulussalam: Jejak Ansun, SPJ yang Menguap, dan Diamnya Komisioner Perbesar

Subulussalam – mitrapolda.com |

Korupsi di tengah defisit. Begitulah ironi yang kini sedang ditelan Kota Subulussalam. Di saat pemerintah daerah mengeluh kekurangan anggaran, Rp4 miliar dana Panwaslih untuk Pemilukada 2024 justru diseret ke meja penyidik.

Kejaksaan Negeri Subulussalam sudah mengumumkan perkara ini naik ke tahap penyidikan. Saksi-saksi dipanggil, ahli dimintai keterangan, dokumen disita. “Setidaknya ada tiga kasus besar tahun ini, salah satunya Panwaslih,” kata Anton Susilo, SH, Kepala Seksi Tipidsus Kejari Subulussalam, yang pernyataannya diamini Kasi Intel, Delfiandi, SH.

Namun, benang kusut itu tak berhenti di bendahara atau sekretariat Panwaslih yang selama ini jadi sasaran awal. Bisik-bisik yang beredar di lingkaran penyidikan menyebut ada jejak “Ansun”—atasan langsung ASN yang membawahi sekretariat Panwaslih di bawah Kesbangpol. Nama ini muncul sebagai pihak yang diduga ikut menikmati aliran dana.

SPJ alias laporan pertanggungjawaban seolah menjadi hantu. Komisioner Panwaslih, yang mestinya jadi garda depan pengawasan demokrasi, justru tak kunjung menuntaskan kewajiban administratifnya. Celah itulah yang membuka pintu dugaan penyelewengan: anggaran yang mestinya untuk logistik, operasional, hingga penguatan pengawasan pemilu, menguap entah ke mana. Penyitaan mobil, lebtop dan hp juga telah dilakukan penyidik.

“Pertanyaan publik sederhana,” ujar seorang aktivis antikorupsi di Subulussalam, “apakah kasus ini akan berhenti di bendahara sebagai eksekutor anggaran, ataukah penyidik berani menarik garis lurus ke atasan langsung dan Kesbangpol?”

Mitrapolda.com. Mencatat, kasus ini mulai menyerupai pola lama: komisioner diam, sekretariat mengaku melaksanakan perintah, sementara atasan langsung seakan lenyap di balik tabir administrasi.

Di luar ruang penyidikan, sejumlah pertanyaan masih menggantung:

Apakah ada Dugaan faktor non-hukum—kebijakan atau tekanan politik—yang membuat belum adanya penetapan tersangka, dijawab penyidik ” kasus ini sementara masih berproses dan masih banyaknya saksi-saksi yang belum di panggil. meskipun demikian kami sudah mngajukan permintaan perhitungan kerugian negara, masih menunggu instansi tersebut, apa balasan dari surat kami” Kata Anton Susilo, SH Kasi Tipidsus Kejaksaan saat dimintai tanggapannya.

Bagaimana pengawasan internal dan eksternal mengawal jalannya kasus ini?

Apa jaminan kepastian hukum bagi publik yang sudah terlanjur muak dengan skandal dana pemilu?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu akan menentukan: apakah kasus ini sekadar menjerat bawahan, atau membuka terang benderang peran Ansun dan komisioner Panwaslih.

Untuk sementara, publik masih menunggu. Di Subulussalam, kasus Rp4 miliar ini tak hanya perkara hukum, melainkan cermin rapuhnya integritas demokrasi lokal—di mana uang lebih kuat dari suara rakyat.(@tin-Ipong).

Baca Lainnya

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Analisis Hukum Progresif Pascabencana Alam

26 Desember 2025 - 14:41 WIB

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran, Perwira Asal Kopassus Putra Aceh Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

26 Desember 2025 - 12:09 WIB

Polsek Padang Tualang Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Buluh Telang

23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Terkait Insiden di Polsek Batang Gadis Madina, Ini Pernyataan Resmi Divisi Propam Mabes Polri

22 Desember 2025 - 22:33 WIB

Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

21 Desember 2025 - 01:22 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

4 Desember 2025 - 22:38 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

21 November 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Pakpakbharat Hadiri MoU Kejatisu dengan Seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara

20 November 2025 - 22:47 WIB

Lagi Menunggu Pembeli, Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga

17 November 2025 - 15:23 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi

14 November 2025 - 22:02 WIB

Terlibat Kasus Korupsi MFF 2024, Mantan Anak Buah Bobby Nasution Ditetapkan Tersangka

13 November 2025 - 23:42 WIB

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan 

12 November 2025 - 12:06 WIB

Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan pil ekstasi di Desa Perkebunan bukit lawang

11 November 2025 - 15:31 WIB

Kekecewaan Pasien Oprasi dan Ketulusan Medis RSUD Subulussalam

8 November 2025 - 20:19 WIB

Skandal Panwaslih Subulussalam & Dana Desa: “Tidak Ada Nego”, Kejaksaan Tegaskan Petunjuk dari BPKP Aceh Sudah Dipenuhi

7 November 2025 - 20:13 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Ganja

7 November 2025 - 20:00 WIB

Trending di Hukum