Menu ✖

Mode Gelap
Imigrasi Belawan Hadiri Operasi Gabungan Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin, Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Tiang Listrik Ditabrak Truk, Dua Feeder PLN Trip, Ribuan Rumah Warga Sei Mati Padam Listrik Sejak Subuh Geger di Selat Malaka! Kapal Tanker MT Global 168 Dikawal Ketat ke Belawan, 8 Orang Diamankan Imigrasi Belawan Raih Penghargaan Terbaik Implementasi Full CMS Pada KPPN Medan I Awards 2026 KEPALA KANTOR IMIGRASI BELAWAN HADIRI HAUL KE-17 TUAN GURU BATAK SYEKH ABDURRAHMAN RAJAGUKGUK, SEKALIGUS PERESMIAN RUMAH TAHFIDZ QUR’AN Ismail Dalimuthe, Jalur Menuju TPA Panyanbungan Barat Sedang Diperbaiki

Lintas Peristiwa

Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat

badge-check


					Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat Perbesar

Medan, | MitraPolda.com

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menindaklanjuti surat pengaduan dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara terkait dugaan kecurangan dan kerugian  keuangan negara di lingkungan  Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Kamis (10/9/2026).

Hal itu tertuang dalam surat Kejati Sumut Nomor: B-9308/L.2.3/Dek.1/08/2026 tertanggal 27 Agustus 2026, yang ditujukan kepada Rinal Hasibuan selaku Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara.

Dalam surat tersebut, Kejati Sumut menyampaikan bahwa pengaduan yang diajukan melalui surat nomor 0288/Sek/ALMASAR/PA/VI/2026 tanggal 2 Juni 2026, terkait dugaan kecurangan dan kerugian keuangan negara yang diduga dilakukan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Padang Lawas pada tahun anggaran 2023 dan 2024, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas untuk ditindaklanjuti.

“Sehubungan dengan surat Saudara dapat kami informasikan bahwa terhadap laporan pengaduan dimaksud telah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas untuk ditindaklanjuti,” bunyi bagian surat yang ditandatangani oleh Asisten Bidang Intelijen atas nama Kepala Kejati Sumut.

Adapun sebagai pokok pokok tuntutan sebagai berikut:

  1. Dugaan Pungli atau Pungutan Liar di tahu. 2023 sebanyak 58 Desa dilingkungan wilayah kabupaten Padang Lawas dengan nada bervariasi

– kec.Sihapas Barumun 30 Jt/Desa

– kec.Huristak Rp.10 Jt/Desa

– kec.Sosa Rp. 12,5 jt/Desa

– Kec. Barumun Baru Rp.12.5jt/Desa

– Kec. Aek Nabara Barumun 12.5jt/Desa

– kec. Barumun Tengah 12.5 Jt/Desa.Akses Layanan Publik

  1. Pada tahun 2024 kembali Terulang kembali dugaan Pemungutan Liar dengan 58 desa dengan berbagai Variasi mulai dari 15 jt sampai dengan 40 jt

serta telah melakukan kegiatan dugaan Fiktif Bimtek Pada tahun 2023 dan tahun 2024 yang dimana telah dilakukan oleh kepala dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa serta kepala Bidang (Kabid) Kabupaten Padang Lawas.

Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten Padang Lawas, Paisal Siregar, saat dijumpai di area Kantor BNPB Kab. Palas, pada Rabu Malam 09.30 Sabtu malam, 21 Agustus 2026 bersama Tim.

Lanjut, Faisal Siregar Secara administrasi sudah saya amankan dan dipastikan tidak ada temuan karena secara administrasi sudah sesuai dengan Undang-Undang, kalau soal fakta lapangan dan realisasi kegiatan yang paling tau itu Kepala Desa, paling ada yang betul-betul terlaksana sekitar 20% karena kita maklum SDM Kepala Desa kita tau sendiri.

Tambahnya, pada tahun 2023 dan 2024 adalah tahun politik dan banyak yang berkepentingan dengan Dana Desa, ditahun itu banyak lagu permintaan (Minta bagian Dana Desa).

mulai dari Internal, APH sampai TS PILPRES dan TS PILGUB, yang dalam hal ini Gubernur sekarang Boby Nasution, dalam hal ini saya tidak mau menanganinya langsung karena beresiko tinggi dan untuk mengkondisikan lagu permintaan saya arahkan kepada ketua Apdesi Hamdan yang dikenal pandai berbicara (Malamun dibaenia namatai (Bahasa daerah),”Katanya.

Beberapa hari kemudian Team Awak Media menjumpai Inspektur Palas, Harjusli Fahri Siregar diruang Kerjanya, pada Hari Senin, (24/8/2026) Sekitar Jam. 16.35 Wib.

saat dikonfirmasi diruang kerja kantor Inspektorat Padang Lawas pada Hari Selasa, 24 Agustus 2026, bahwa Harjusli Fahri Siregar Selaku Inspektur pemanggilan ini tidak ada Dumas atau Surat yang dimaksud Orang Bapak, yaitu surat pelimpahan dari kejatisu ke kejari sibuhuan, ke inspektorat, ucapnya, Harjusli.

Tambahnya, Harjusli menerangkan Pemanggilan Kepala dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten. padang Lawas, Camat dan beberapa Kepala Desa itu Bentuk Dari Bentuk Kewenangan Kami dalam pembinaan berdasarkan ISU yang beredar di sosial media dan tidak berdasarkan berkas yang dilimpahkan kejatisu.Buka Peta Digital

Tapi berdasarkan hasil investigasi awak media di beberapa hari, bahwa benar ada surat dari Kejatisu yang dilimpahkan ke Kejari Palas diteruskan Ke inspektorat berdasarkan dari lembaga Organisasi mahasiswa.

Berdasarkan laporan mahasiswa tersebut berkaitan dengan anggaran dana tambahan 2023 dan 2024, terkait dugaan kecurangan dan kerugian keuangan negara yang diduga dilakukan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Padang Lawas pada tahun anggaran 2023 dan 2024, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas untuk ditindaklanjuti

Dalam hal ini sangatlah kita sayangkan seorang Inspektur Harjusli Fahri Siregar diduga adanya yang ditutup tutupi, karena tidak transparansinya.

Ketua Persatuan Wartawan Daerah Kabupaten Padang Lawas (PERTADAPAS), Bersama Rekan rekan Media Meminta kepada Aparat Penegak  Hukum memanggil dan periksa Kadis Pemdes Palas, Camat, dan Kepala Desa semua yang dipanggil pada tanggal 19 hingga 20 Agustus 2026 untuk dapat diminta keterangan Atas dugaan tindak pidana Korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Baca Lainnya

Ismail Dalimuthe, Jalur Menuju TPA Panyanbungan Barat Sedang Diperbaiki

18 Oktober 2026 - 23:38 WIB

Minggu Kasih di Gereja HKBP Stabat, Kapolres Langkat Ajak Jemaat Bersama Jaga Kamtibmas

18 Oktober 2026 - 23:37 WIB

KEPALA SEKOLAH SD.NEGERI 1204 PADANG HASIOR KEC.SIHAPAS BARUMUN KAB.PADANG LAWAS MENERAPKAN KEDISIPLINAN MELALUI SHOLAT BERJAMAAH

16 Oktober 2026 - 01:41 WIB

Bunda Paud Madina Serahkan Bantuan untuk Siswa SLB

15 Oktober 2026 - 01:36 WIB

Gilaa, Arogansi Pengelola Taman Malibu Indah, Warga Dijadikan “Tahanan” di Rumah Sendiri

13 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Polres Binjai dan Lions Club Bantu Masyarakat, Gelar Operasi Katarak Gratis Sambut HKGB Ke-74

11 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Musdes Liar Pengangkatan Pj Kades Huta Lancar Tanpa Sepengetahuan Camat Pakantan

10 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Bupati Saipullah Minta KONI Siapkan Cabor Unggulan untuk Porprov 2026

7 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Harun Ridwan Pimpin Ketua KONI Madina Masa Bakti 2026-2030

7 Oktober 2026 - 03:13 WIB

AKSI DEMO, PULUHAN WARGA BANDAR LABUHAN TANJUNG MORAWA HADANG DUMP TRUCK GALIAN C MELEBIHI TONASE

7 Oktober 2026 - 03:10 WIB

Program Strategis Presiden Prabowo, Dicedrai dengan Arogansi Ka SPPG dan Yayasan, 4 Pencuci Omprengan SPPG Medan Tembung 3 Di-PHK Kilat Langgar SOP BGN

6 Oktober 2026 - 00:48 WIB

Di Reses III Edi Anwar Sapa Masyarakat Roburan Dolok Dan Santuni Anak Yatim

4 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Kapolsek Padang Bolak : Tidak Dilakukan Penahanan Bukan Tangkap Lepas

4 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Paluta Resmi Buka Muscab III FSPTSI-KSPSI, Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Buruh

28 September 2026 - 18:16 WIB

Warga Batang Pane II Didampingi Kuasa Hukum Datangi Polres Paluta, Minta Kejelasan Laporan Penggelapan Tanah

28 September 2026 - 18:14 WIB

Jejak Hitam Penipuan SS, Modus Berobat Hingga Pinjaman Modal usaha

27 September 2026 - 23:55 WIB

Pisah Sambut Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H. Resmi Bertugas

19 September 2026 - 18:31 WIB

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara

14 September 2026 - 13:18 WIB

PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA

12 September 2026 - 18:21 WIB

GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga

5 September 2026 - 15:03 WIB

Trending di Lintas Peristiwa