Menu

Mode Gelap
Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030 GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga CAPAIAN IKAD KOTA TEBING TINGGI RAIH KATEGORI UNGGUL, WALI KOTA IMAN IRDIAN SARAGIH SIAP OPTIMALKAN INKLUSI KEUANGAN

Lintas Peristiwa

Banyak Guru Honorer Madrasah di Asahan Lulus Sertifikasi Angkatan ke-4, Menanti Kepastian Pencairan Tunjangan Profesi

badge-check


					Banyak Guru Honorer Madrasah di Asahan Lulus Sertifikasi Angkatan ke-4, Menanti Kepastian Pencairan Tunjangan Profesi Perbesar

ASAHAN | MitraPolda.com

Kabar gembira datang bagi ribuan pendidik di lingkungan Kementerian Agama, termasuk di Kabupaten Asahan. Gelombang kelulusan sertifikasi pendidik Angkatan ke-4 yang diumumkan secara nasional awal Maret 2026 lalu mencatat total 97.122 guru dinyatakan lulus, dan sebagian besar di antaranya adalah guru berstatus honorer atau non-ASN yang mengajar di madrasah swasta maupun negeri.

Di Kabupaten Asahan sendiri, jumlah guru yang lulus pada angkatan ini pun terbilang cukup banyak. Tak sedikit pengajar di Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA) swasta yang kini sudah memegang sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG). Namun belakangan ini banyak dari mereka yang menanyakan kejelasan kapan hak mereka akan disalurkan, bahkan sebagian masih menyebutnya sebagai “gaji tambahan” atau “bonus”, padahal ini adalah hak resmi yang dijamin pemerintah bernama Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Perlu dipahami dengan jelas perbedaan istilah yang sering ditanyakan:

– Angkatan ke-4: Adalah gelombang atau kelompok kelulusan sertifikasi yang diselesaikan awal tahun 2026 ini.
– Triwulan atau Termin ke-4: Adalah jadwal pencairan dana untuk periode pengajaran bulan Oktober sampai Desember 2026, yang direncanakan akan cair menjelang akhir tahun atau paling lambat awal tahun 2027.

Saat ini, dana yang sedang dalam proses verifikasi dan disalurkan secara bertahap adalah hak untuk periode April hingga Juni 2026, yang diperkirakan mulai masuk ke rekening guru pada bulan Juli hingga Agustus. Secara umum jadwal pencairan tahun 2026 adalah sebagai berikut:

– Triwulan I (Januari–Maret): Sudah disalurkan pada April–Mei
– Triwulan II (April–Juni): Sedang proses, diperkirakan cair Juli–Agustus
– Triwulan III (Juli–September): Direncanakan cair sekitar Oktober–November
– Triwulan IV (Oktober–Desember): Direncanakan cair akhir Desember 2026 atau awal 2027

Besaran tunjangan bagi guru non-ASN atau honorer yang telah lulus sertifikasi ditetapkan sebesar Rp2.000.000 per bulan. Syarat utama agar hak ini bisa cair adalah guru aktif mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam seminggu, serta data kepegawaian dan madrasahnya tercatat lengkap dan valid di dalam sistem informasi Kementerian Agama.

Kemenag Kabupaten Asahan mengimbau para guru yang sudah dinyatakan lulus namun belum menerima pencairan, untuk mengecek terlebih dahulu kelengkapan data melalui operator madrasah masing-masing atau berkonsultasi langsung ke kantor Kemenag setempat. Keterlambatan yang kadang terjadi umumnya disebabkan oleh proses penyempurnaan data, penerbitan surat keputusan, atau alur penyaluran dana dari pusat ke daerah. Pemerintah terus berkomitmen mempercepat proses ini agar hak para pendidik yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi dapat segera terpenuhi dengan baik.

Baca Lainnya

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara

14 September 2026 - 13:18 WIB

Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat

12 September 2026 - 22:39 WIB

PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA

12 September 2026 - 18:21 WIB

GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga

5 September 2026 - 15:03 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

28 Agustus 2026 - 01:31 WIB

GUSTI PUTRA HAJORAN SIREGAR KETUA AMPI PALUTA DAMPINGI KADER TERBAIKNYA UNTUK MENDAFTAR CALON KETUA KNPI PALUTA

28 Agustus 2026 - 01:28 WIB

PKS KSM Raih Piagam Penghargaan Predikat TA’AT Dan PATUH Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup

21 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

20 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Peringatan HUT RI 81 di kecamatan Padang bolak tenggara berlangsung hikmat

19 Agustus 2026 - 10:01 WIB

RIBUAN WARGA TEBING TINGGI PADATI LAPANGAN MERDEKA MERIAHKAN SEMARAK HUT KE-81 RI

18 Agustus 2026 - 23:23 WIB

BUKA KAMPANYE GERMAS DALAM ISPS 2026, WALI KOTA TEBING TINGGI APRESIASI PENURUNAN STUNTING

18 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Toko Acai Jaya Tawarkan Pernak-pernik Merah Putih

18 Agustus 2026 - 22:54 WIB

PEMBAGIAN DANA KEMITRAAN TAHUKAH 1.5 MILYAR DI DESA SOMBA DEBATA DUSUN LINGGAHARA TUAI POLEMIK PENGURUS TERANCAM DILAPORKAN KE APH

17 Agustus 2026 - 02:33 WIB

Grand Final Open Turnamen Mini Soccer Tobat Cup Berlangsung Sengit, Berakhir Adu Finalti

10 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Kapolres Langkat Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPdi Lembah Pujian

10 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat

8 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

20 Juli 2026 - 21:07 WIB

Trending di Lintas Peristiwa