Menu

Mode Gelap
Diduga Berawal dari Kios BBM Eceran, Kebakaran Hebat Ludeskan 5 Kios di Jalan Veteran Helvetia Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya Sidang Vonis Seumur Hidup Darwis Harahap Dikawal Ketat, Ratusan Warga Padang Lawas Utara Penuhi PN Padangsidimpuan Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

Lintas Peristiwa

Harga Beras Meroket, 800 Ton Beras Miskin Bulog Subulussalam Mangkrak di Gudang Belum Tersalurkan

badge-check


					Harga Beras Meroket, 800 Ton Beras Miskin Bulog Subulussalam Mangkrak di Gudang Belum Tersalurkan Perbesar

Subulussalam, MitraPolda.com -|

Harga beras di Kota Subulussalam dan Aceh Singkil melambung tinggi, menyulitkan warga memenuhi kebutuhan pokok. Ironisnya, 800 ton beras untuk program beras miskin yang dikelola Bulog Subulussalam hingga kini belum tersalurkan.

 

Kunjungan kerja Ormas Pedang Keadilan dan LSM Suara Putra Aceh (SPA) ke Kantor Bulog Subulussalam, Sabtu (26/7/2025), menemukan fakta mengejutkan: timbunan beras dalam jumlah besar tersimpan di gudang, sementara masyarakat di desa-desa kekurangan beras.

 

Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam menyatakan keprihatinannya atas kelangkaan beras yang dialami masyarakat. Kepala Gudang Bulog Subulussalam, Rangga, menjelaskan stok beras untuk program beras miskin mencapai 800 ton – 190 ton untuk Subulussalam dan 250 ton untuk Aceh Singkil. Namun, ia beralasan penyaluran tertunda karena beras perlu “perawatan” dengan penyiraman gas agar layak konsumsi. Rangga menjanjikan penyaluran akan dilakukan Senin untuk Aceh Singkil dan Selasa untuk Subulussalam.

 

Ormas Pedang Keadilan mengecam penundaan ini dan mendesak Bulog segera mendistribusikan beras kepada masyarakat. Mereka menilai Bulog kurang responsif terhadap kebutuhan mendesak warga.

 

Lebih mengkhawatirkan, Kepala Gudang Bulog Subulussalam tidak mampu memberikan data penerima beras miskin dari Kementerian Sosial dan Bulog kepada LSM dan ormas yang meminta informasi tersebut. Dugaan adanya permainan data penerima beras miskin tahun 2025 mencuat. Instansi terkait dan APH diminta untuk menertibkan data penerima beras miskin dan menyelidiki dugaan tersebut.

 

Menurut Anton Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Secara hukum dan prinsip tata kelola pangan, Bulog (Badan Urusan Logistik) memang diperbolehkan menyimpan atau “menimbun” beras, termasuk beras untuk masyarakat miskin (seperti Cadangan Beras Pemerintah/CBP), namun dalam konteks dan tujuan tertentu yang sah dan teratur, bukan sembarang penimbunan seperti pelaku pasar spekulatif.

 

Penjelasan LSM Suara Putra Aceh

✅ Kapan Bulog Boleh “Menyimpan” Beras?

Bulog berperan sebagai stabilisator harga dan penyedia cadangan pangan nasional, sehingga mereka:

Wajib menyimpan stok CBP (Cadangan Beras Pemerintah), termasuk untuk: Bantuan pangan bagi masyarakat miskin (Bansos/Bantuan Pangan Non Tunai)

Penanggulangan bencana

Intervensi pasar saat harga naik tajam (Operasi Pasar/SPHP)

Melakukan penyerapan saat panen raya, lalu menyimpannya hingga harga meroket—lalu melepasnya ke pasar untuk menekan harga.

❌ Kapan Disebut Penimbunan Ilegal atau Tak Etis?

Anton Pimpinan LSM Suara Putra Aceh “Jika Bulog di Subulussalam, Sengaja menahan beras di gudang ketika harga melonjak tanpa melakukan intervensi pasar, sehingga memperburuk krisis.

Menjual ke pihak swasta dengan harga tinggi demi keuntungan, padahal itu stok untuk rakyat.

Tidak menyalurkan bansos atau SPHP tepat waktu, padahal masyarakat kesulitan.

Itu dapat dianggap maladministrasi, pelanggaran etika publik, bahkan bisa diselidiki sebagai penyalahgunaan wewenang.

Dijelaskannya lagi “Landasan Hukum:

UU Pangan No. 18 Tahun 2012 → Pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan, termasuk melalui lembaga seperti Bulog.

Perpres No. 48 Tahun 2016 → Mengatur peran Bulog sebagai pelaksana penyaluran CBP.

UU Perdagangan No. 7 Tahun 2014 → Pelaku usaha dilarang melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok untuk memperoleh keuntungan yang tidak wajar.

 

“Kalau ada dugaan Bulog menyimpan beras dan tidak menyalurkan saat harga melambung, harus diaudit publik atau diperiksa BPK/KPK karena bisa merugikan rakyat miskin” Kata Pimpinan LSM Suara Putra Aceh. (@)

Laporan: Wartawan Mitra Polda

Baca Lainnya

Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya

5 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Sidang Vonis Seumur Hidup Darwis Harahap Dikawal Ketat, Ratusan Warga Padang Lawas Utara Penuhi PN Padangsidimpuan

5 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

20 Juli 2026 - 21:07 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Langkat Bersama Jajaran TNI dan Forkopimda Hadiri Panen Raya Virtual di Sirapit

20 Juli 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Langkat Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Perdamaian Stabat, Antrean Mulai Berangsur Normal

19 Juli 2026 - 22:02 WIB

Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Langkat Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat,dan Kejari

17 Juli 2026 - 12:37 WIB

Pisah Sambut Kapolres Langkat, AKBP David Triyo: Terimakasih Atas Dukungan Selama Ini

17 Juli 2026 - 12:36 WIB

Tambang Emas Ilegal Terus Merusak Lingkungan Hidup Masyarakat Madina,Kuat Dugaan Bupati Terima Setoran Fee Dari Toke Tambang

17 Juli 2026 - 12:32 WIB

SMKN 1 Tanjung Pura Resmi Batalkan Kutipan Uang Baju Uniform dan Baju Olahraga

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Pastikan Distribusi BBM Lancar, Polda Sumut Siagakan 786 Personel di 325 SPBU

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Banyak Guru Honorer Madrasah di Asahan Lulus Sertifikasi Angkatan ke-4, Menanti Kepastian Pencairan Tunjangan Profesi

16 Juli 2026 - 01:18 WIB

Ketidaksesuaian Penyaluran Bantuan Masyarakat Muncul di Desa Hutarao, Sinyalemen Penyalahgunaan Menguat

16 Juli 2026 - 01:15 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Botombawo Nias Utara telah Rampung

14 Juli 2026 - 08:10 WIB

Pendidikan di Pedalaman Terus Diperkuat, Satgas Bakti TNI Kebut Pembangunan SMPN 4 Ulu Idanotae

14 Juli 2026 - 08:09 WIB

Kepala sekolah SMA N 1 Ranto Baek diduga Gelapkan Bantuan PIP

14 Juli 2026 - 02:13 WIB

Penahanan Tersangka Tipikor Teluk Dalam Dipersoalkan, Keluarga Nilai Ketentuan KUHAP dan HAM Diabaikan

13 Juli 2026 - 23:07 WIB

UPTD Puskesmas Kayulaut Gelar Pembekalan dan Evaluasi PMT

13 Juli 2026 - 23:06 WIB

Trending di Lintas Peristiwa