Menu

Mode Gelap
Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya Sidang Vonis Seumur Hidup Darwis Harahap Dikawal Ketat, Ratusan Warga Padang Lawas Utara Penuhi PN Padangsidimpuan Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan

Lintas Peristiwa

Yakarim Munir laporkan Dugaan gratifikasi HGU PT. Delima Makmur Seluas 2.576 Hektar ke Jaksa Aceh Singkil

badge-check


					Yakarim Munir laporkan Dugaan gratifikasi HGU PT. Delima Makmur Seluas 2.576 Hektar ke Jaksa Aceh Singkil Perbesar

Aceh Singkil – MitraPolda.com |

Yakarim Munir Kerap Di sapa Karim kali ini melaporkan kembali kejaksaan Agung negeri singkil Perihal Pengaduan adanya Gratifikasi kepada Pejabat terkait sertifikat HGU No.28 dengan nama hak PT. Delima Makmur yang di tanda tangani oleh Kepala Badan Pertanahan Aceh Singkil.

 

Pada pukul’ 14.12 wib Rabu sore, yakarim Munir Mengadukan perihal surat Dugaan terbit SK HGU PT.Delima Makmur No.92 bulan Setember tahun 2021.terbitnya Sertipikat HGU PT.delima makmur yang hanya satu bulan saja.Rabu,(28/05/25)

 

Yakarim mengatakan SK HGU Terbit pada tanggal 3 Desember 2021 pertanyaan yang menonjol kata Karim Dalam Wawancara bersama awak media poldasu. Menjelaskan didalam SK HGU di dalil kan perihal Dalam kesempatan seharusnya PT.delima makmur membangun perkebunan masyarakat dibidang Plasma. Pada kelompok koprasi A dan B diketahui oleh bupati Aceh Singkil dan diketahui Kapala dinas Aceh Singkil Dia mengherankan faktanya Plasma itu dimana ujarnya”.

 

Yakarim juga menjelaskan siapa penerima dan siapa penerima boleh ditunjuk, sembari mengatakan namun sampai hari ini lahan itu bulum ada clear claer ya jelasnya “.

 

Kata Karim masih ada lahan berkonflik. Dalam kawasan HGU itu dengan masyarakat situban makmur, Danau Paris dan sekitarnya. Dalam Regulasi seharusnya berlaku pada pihak perusahaan yang wajib memberikan plasma 20% pada masyarakat. Namun apa sampai sekarang mereka Murka terhadap surat yang mereka buat.

 

Kedati demikian yakarim Munir minta kepada Presiden bapak Prabowo subianto bapak Jaksa agung RI, Gebernur Aceh Dan Menteri Atr tegak lurus Pertanahan serta Penagak Hukum.

 

jangan hanya Daerah lainya aja diperhatikan Aceh Singkil Katogori Penduduk miskin di Aceh kata Karim diduga penyebabnya adalah HGU tapi rakyat masih saja miskin. Dia berharap sekali minta seadil-adilnya hukum’ di negeri ini jangan ada Hak masyarakat di rampas oleh Perusahaan. Pungkasnya “.

 

Kabiro Aceh Singkil

(Ucok Marpaung)

Baca Lainnya

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

20 Juli 2026 - 21:07 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Langkat Bersama Jajaran TNI dan Forkopimda Hadiri Panen Raya Virtual di Sirapit

20 Juli 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Langkat Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Perdamaian Stabat, Antrean Mulai Berangsur Normal

19 Juli 2026 - 22:02 WIB

Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Langkat Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat,dan Kejari

17 Juli 2026 - 12:37 WIB

Pisah Sambut Kapolres Langkat, AKBP David Triyo: Terimakasih Atas Dukungan Selama Ini

17 Juli 2026 - 12:36 WIB

SMKN 1 Tanjung Pura Resmi Batalkan Kutipan Uang Baju Uniform dan Baju Olahraga

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Pastikan Distribusi BBM Lancar, Polda Sumut Siagakan 786 Personel di 325 SPBU

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Banyak Guru Honorer Madrasah di Asahan Lulus Sertifikasi Angkatan ke-4, Menanti Kepastian Pencairan Tunjangan Profesi

16 Juli 2026 - 01:18 WIB

Ketidaksesuaian Penyaluran Bantuan Masyarakat Muncul di Desa Hutarao, Sinyalemen Penyalahgunaan Menguat

16 Juli 2026 - 01:15 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Botombawo Nias Utara telah Rampung

14 Juli 2026 - 08:10 WIB

Pendidikan di Pedalaman Terus Diperkuat, Satgas Bakti TNI Kebut Pembangunan SMPN 4 Ulu Idanotae

14 Juli 2026 - 08:09 WIB

Kepala sekolah SMA N 1 Ranto Baek diduga Gelapkan Bantuan PIP

14 Juli 2026 - 02:13 WIB

UPTD Puskesmas Kayulaut Gelar Pembekalan dan Evaluasi PMT

13 Juli 2026 - 23:06 WIB

Bendera merah putih robek dan kusam berkibar di Kantor Desa Batang Baruhar Paluta

1 Juli 2026 - 15:29 WIB

Jalinsum Hutaraja Tinggi Lumpuh

1 Juli 2026 - 15:25 WIB

Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Polres Langkat 

29 Juni 2026 - 11:24 WIB

Gelombang Aksi Juni 2026: Aspirasi Rakyat atau Krisis Kepercayaan terhadap Pemerintah?

27 Juni 2026 - 01:38 WIB

Trending di Lintas Peristiwa