Menu

Mode Gelap
SEKDAKO TEBING TINGGI IMBAU PEDAGANG TEMPATI KIOS REVITALISASI PASAR INPRES Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman,Nyaman, & Selamat Menjelang Pelaksanaan OPS Ketupat 2026 Dana Desa Huta Julu TA 2025 Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Saluran Irigasi Persawahan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Lawas Peringati Hari Lahan Basah Sedunia 2026, Tegaskan Komitmen Menjaga Keseimbangan Ekosistem Hari Pertama Operasi Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Langkat Fokus Edukasi dan Penegakan Humanis Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristen, Polres Langkat Pastikan Seluruh Wilayah Aman dan Kondusif

Hukum

Skandal 4 Miliar Dana Hibah Pilkada 2024 Terkuak, Kejari Subulussalam Bersiap Tetapkan Tersangka

badge-check


					Skandal 4 Miliar Dana Hibah Pilkada 2024 Terkuak, Kejari Subulussalam Bersiap Tetapkan Tersangka Perbesar

Subulussalam – mitrapolda.com |

Langkah berani Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menguak skandal dugaan korupsi dana hibah Panwaslih Kota Subulussalam tahun 2024 mulai menampakkan hasil. Dengan mengusung semangat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025, Kejari menggencarkan upaya bersih-bersih birokrasi daerah dari praktik anggaran yang menyimpang.

 

Penyidikan terbaru mengarah pada penggunaan dana hibah sebesar Rp4 miliar yang dialokasikan untuk Panwaslih dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Subulussalam 2024. Proses penanganan yang kini memasuki tahap penyidikan ini digawangi langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Tipidsus) Anton Susilo, SH, yang baru dua bulan menjabat namun sudah menggebrak atensi publik.

 

> “Kasus ini sudah tidak mungkin dihentikan. Sudah naik ke penyidikan, dan dalam waktu dekat, penetapan tersangka akan dilakukan,” tegas Anton kepada awak media, Selasa (30/7/2025).

 

🔎 Penggeledahan & Penyitaan: Jejak Awal Terbongkarnya Dugaan Korupsi

 

Langkah penyidikan dimulai dengan penggeledahan intensif oleh tim penyidik Kejari Subulussalam yang menyasar sejumlah lokasi kunci:

 

Ruang Bendahara Panwaslih – yang diketahui juga merangkap sebagai bendahara di Kantor Kesbangpol.

 

Ruang Kepala Badan Kesbangpol Kota Subulussalam – sebagai instansi yang ikut memfasilitasi dana hibah ke Panwaslih. Menurut Chairunas, SE kepala kesbangpol Kota Subulussalam membenarkan terkait penggeledahan tersebut. Naamun penyitaan terhadap barang atau dokumen hanya pada milik panwaslih buka barang atau dokumen Kesbangpol. Jelas Kepala Kesbangpol Kota Subulussalam itu.

 

Dari penggeledahan tersebut, tim menyita sejumlah dokumen penting, di antaranya:

 

SPJ (Surat Pertanggungjawaban) pengelolaan dana hibah 2024

 

Laptop dan dokumen digital lainnya

 

Catatan pengeluaran yang dinilai tidak wajar

 

Seluruh barang bukti kini berada dalam penguasaan penyidik untuk dianalisis lebih dalam.

 

⚖️ Dasar Hukum Tindakan Penggeledahan & Penyitaan

 

Langkah hukum Kejari mengacu pada sejumlah dasar hukum kuat dalam pemberantasan korupsi, di antaranya:

 

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

 

KUHAP Pasal 38 dan 39 terkait kewenangan penggeledahan dan penyitaan dalam tahap penyidikan

 

Instruksi Jaksa Agung dalam mendorong percepatan penanganan perkara korupsi di daerah

 

Anton Susilo menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan dengan surat perintah sah dari pimpinan Kejari, dan seluruh prosesnya mengikuti prosedur hukum yang ketat serta disaksikan aparat terkait.

 

💬 “Bersih-bersih dimulai, tak ada toleransi”

 

Kejari Subulussalam mengirimkan sinyal tegas bahwa era tutup mata terhadap kebocoran anggaran telah berakhir. Kasus ini bukan hanya menyangkut kerugian negara, tetapi juga mencoreng marwah penyelenggaraan pemilu yang seharusnya jujur dan adil.

 

> “Kami bekerja bukan berdasarkan tekanan, tapi komitmen menegakkan keadilan dan melindungi uang rakyat,” tambah Anton.

 

🕯️ Ke Mana Aliran Dana?

 

Meski belum dibuka ke publik secara rinci, sumber internal menyebutkan adanya indikasi dana hibah digunakan untuk keperluan di luar mandat Panwaslih, termasuk kemungkinan gratifikasi serta pengeluaran fiktif.

 

Tim Kejari akan menggandeng auditor independen untuk menghitung potensi kerugian negara secara resmi, sebelum nama-nama ters Akan terus mengawal skandal ini hingga terang benderang. Apakah ini awal dari reformasi birokrasi atau justru puncak gunung es korupsi pemilu lokal? Rakyat menanti jawaban tegas hukum.

 

📝 Reporter: Tim Investigasi mitrapolda.com. Subulussalam:Benni Berutu

Baca Lainnya

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Aulia Rachman: Mendorong Percepatan Penerapan Medan Satu Data Demi Menghadirkan Sistem Pendataan Digital Masyarakat Yang Lebih Tertata, Valid, dan Dapat Dipertanggung Jawabkan

2 Januari 2026 - 17:41 WIB

Buruk nya Infrastruktur Menuju Salah Satu Pintu Gerbang Perekonomian Wilayah Barat

27 Desember 2025 - 15:22 WIB

Analisis Hukum Progresif Pascabencana Alam

26 Desember 2025 - 14:41 WIB

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran, Perwira Asal Kopassus Putra Aceh Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

26 Desember 2025 - 12:09 WIB

Polsek Padang Tualang Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Buluh Telang

23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Terkait Insiden di Polsek Batang Gadis Madina, Ini Pernyataan Resmi Divisi Propam Mabes Polri

22 Desember 2025 - 22:33 WIB

Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

21 Desember 2025 - 01:22 WIB

Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah

19 Desember 2025 - 12:23 WIB

Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang

19 Desember 2025 - 11:22 WIB

Menteri Nusron Imbau Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertipikat Tanah untuk Cegah Tumpang Tindih

12 Desember 2025 - 18:49 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf di Kalteng, Menteri Nusron: Jangan Sampai Rumah Tuhan Tidak Terurus

12 Desember 2025 - 18:48 WIB

Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi dalam Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN

12 Desember 2025 - 18:47 WIB

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Menteri Nusron Minta Pelayanan Pertanahan Adaptif, Cepat, dan Bersih

12 Desember 2025 - 18:46 WIB

Negara Untuk Masyarakat, Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago : Menko Polkam Lagi-Lagi Mengirimkan Bantuan Tambahan 4 Ton Bantuan dan Satu Unit Mobil Water Treatment ke Aceh, Pastikan Air Bersih Tersedia

11 Desember 2025 - 20:25 WIB

Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia

10 Desember 2025 - 22:52 WIB

Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar Resilient terhadap Bencana dan Perubahan Iklim

10 Desember 2025 - 22:51 WIB

24 Satker ATR/BPN Terima Predikat WBK, Menteri Nusron Beri Apresiasi dan Imbau untuk Jaga Kualitas Layanan

10 Desember 2025 - 22:50 WIB

Dirjen PSKP dalam Pengarahan Umum Rakernas Kementerian ATR/BPN : Kolaborasi Antar Lembaga Kunci Berantas Mafia Tanah

10 Desember 2025 - 22:49 WIB

Trending di Pemerintah