Menu

Mode Gelap
Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan Merajut Asa di Tengah Kemiskinan Belawan: Perjuangan Arsa Kartika Menjemput Pendidikan di Bayang-Bayang Gemerlap Kawasan Industri Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Patroli

Sidang Kasus Yakarim Memanas, APH Dituding Jadikan Hukum Sebagai Alat Tekanan

badge-check


					Sidang Kasus Yakarim Memanas, APH Dituding Jadikan Hukum Sebagai Alat Tekanan Perbesar

Kuasa Hukum Yakarim Munir: “Ini Bukan Penegakan Hukum, Tapi Kriminalisasi!”

Aceh Singkil, mitrapolda.com |

Persidangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Yakarim Munir kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Singkil, Rabu (24/9/2025). Namun alih-alih sekadar menjadi proses hukum biasa, sidang kali ini justru memantik kritik keras dari tim kuasa hukum yang menilai adanya indikasi kuat kriminalisasi terhadap klien mereka.

 

Azuar, SH, selaku kuasa hukum Yakarim, melontarkan pernyataan tegas pasca persidangan. Ia menuding aparat penegak hukum (APH) telah menjadikan hukum sebagai alat tekanan, bukan lagi instrumen keadilan.

 

> “Sejak awal, perkara ini sarat dengan kriminalisasi. Klien kami diperlakukan seolah-olah bersalah tanpa proses pembuktian yang fair. Banyak bukti yang lemah, tetapi tetap dipaksakan naik sidang. Ini bukan keadilan, ini permainan kuasa,” tegas Azuar di hadapan awak media.

 

Kejanggalan Proses Hukum

 

Menurut Azuar, proses penyidikan terhadap Yakarim berlangsung terburu-buru dan tidak proporsional. Ia menilai beberapa alat bukti yang diajukan penyidik tidak cukup kuat untuk menyeret kliennya ke meja hijau. Bahkan, terdapat kesaksian yang saling bertentangan namun tetap dijadikan dasar dalam penyusunan dakwaan.

 

“Keterangan saksi banyak yang tidak sinkron. Namun, jaksa tetap memaksakan perkara ini seolah sudah jelas. Kami melihat ada desain sistematis untuk mempercepat proses hukum tanpa menimbang rasa keadilan,” tambahnya.

 

Tim kuasa hukum juga menyoroti sikap jaksa penuntut umum yang dianggap tidak obyektif. Azuar menilai aparat terkesan lebih mengedepankan target ketimbang substansi kebenaran.

 

Dukungan dari Keluarga & Publik

 

Di luar ruang sidang, puluhan keluarga dan kerabat Yakarim hadir memberi dukungan moral. Mereka berharap hakim dapat memutus perkara ini secara adil, tanpa intervensi pihak luar.

 

“Kami hanya minta keadilan. Jangan sampai rakyat kecil jadi korban permainan oknum,” ujar salah seorang anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya.

 

Dugaan Kriminalisasi Bisnis

 

Kasus Yakarim bermula dari laporan seorang rekan bisnis yang menuduhnya melakukan penipuan dan penggelapan dana pada awal 2024. Namun, menurut kuasa hukum, perkara tersebut seharusnya masuk ranah perdata karena berkaitan dengan hubungan usaha dan perjanjian bisnis.

 

“Ini murni wanprestasi dalam perjanjian. Tapi anehnya, justru dijerat pasal pidana. Inilah yang kami sebut kriminalisasi,” tegas Azuar.

 

Harapan ke Majelis Hakim

 

Menutup keterangannya, Azuar berharap majelis hakim PN Singkil dapat menegakkan hukum secara independen.

 

“Kami masih percaya ada hakim berintegritas yang tidak tunduk pada tekanan. Pengadilan harus jadi benteng terakhir keadilan rakyat kecil,” pungkasnya.

 

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dari pihak penuntut umum.

 

📌 Laporan: Antoni Steven tin- Liputan Aceh Singkil

Baca Lainnya

Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Ajak Dukung Keamanan Lingkungan

21 Juli 2026 - 17:07 WIB

Polisi Ungkap Jejak Pelarian 4 Pembunuh Lansia Pekanbaru hingga Ditangkap

5 Mei 2026 - 11:26 WIB

Kapolres Langkat Bina Pelajar di MAN 1 Langkat, Tekankan Disiplin, Bijak Bermedsos dan Jauhi Kenakalan Remaja

5 Mei 2026 - 10:23 WIB

Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah

1 Mei 2026 - 23:04 WIB

SAT LANTAS POLRES LANGKAT HADIR ATUR KEPULANGAN ANAK SEKOLAH, WUJUDKAN KAMSELTIBCAR LANTAS YANG AMAN DAN KONDUSIF

29 April 2026 - 18:59 WIB

Hilang Saat Bermain di Halaman Nenek, Balita 2 Tahun di Humbahas Belum Ditemukan Setelah 2 Bulan 1 Minggu

29 April 2026 - 18:55 WIB

PJR Polda Riau Tangani Lakalantas di Jalan Tol Permai KM 38, Supir Meninggal, 3 Luka Berat

21 April 2026 - 12:52 WIB

PSatres Narkoba Polresta Pekan Baru Amankan 4 Pengunjung Karoke Becak Wings Food Court

19 April 2026 - 17:46 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Pengedar Sabu, Pelaku Positif Tiga Jenis Zat Terlarang

19 April 2026 - 01:30 WIB

JAGA NAMA BAIK DAN KONSISTENSI IMAN, BINROHTAL POLRES LANGKAT TEKANKAN NILAI SPIRITUAL PASCA RAMADHAN

17 April 2026 - 14:11 WIB

Dirjen Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Hasil Penindakan

15 April 2026 - 00:19 WIB

Modus Tangki Modifikasi, Pria Paruh Baya di Kuansing Timbun 1.200 Liter Solar Subsidi Diciduk Ditkrimsus Polda Riau

12 April 2026 - 19:03 WIB

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok CS e-Commerce di Pekanbaru

11 April 2026 - 21:45 WIB

Ditlantas Polda Riau Tertibkan TNKB Tidak Sesuai Spesifikasi, Puluhan Pelanggar Ditindak

11 April 2026 - 18:12 WIB

Kodim 0207/Simalungun Rampungkan Jembatan Modular di Huta Marubun II, Akses Dua Desa Kembali Lancar

13 Maret 2026 - 15:59 WIB

Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun

13 Maret 2026 - 15:57 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Rapat Pimpinan Kodam I/Bukit Barisan TA 2026

13 Maret 2026 - 15:53 WIB

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembangunan Jembatan Bailey di Desa Sifalago Gomo

13 Maret 2026 - 15:52 WIB

Kapolda Riau Tinjau Kesiapan Jembatan Merah Putih Menuju Peresmian Kapolri

10 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar

6 Maret 2026 - 14:51 WIB

Trending di Headline