Menu

Mode Gelap
Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya Sidang Vonis Seumur Hidup Darwis Harahap Dikawal Ketat, Ratusan Warga Padang Lawas Utara Penuhi PN Padangsidimpuan Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan

Lintas Peristiwa

Pejabat Sibuk Urus Bau Tuak tapi diam Soal bau Limbah Sawit: Cermin Penegakan Hukum di Subulussalam

badge-check


					Pejabat Sibuk Urus Bau Tuak tapi diam Soal bau Limbah Sawit: Cermin Penegakan Hukum di Subulussalam Perbesar

Subulussalam | MitraPolda.com —

Ironis, ketika para pejabat di Kota Subulussalam sibuk menanggapi viralnya video karyawan perusahaan kelapa sawit yang kedapatan minum tuak, namun justru diam seribu bahasa terhadap persoalan yang jauh lebih penting: dugaan pencemaran lingkungan dan belum lengkapnya izin Amdal milik PT Mitra Sawit Bersama II (MSB II) di Kecamatan Sultan Daulat.

 

Fenomena ini memperlihatkan wajah penegakan hukum yang naif dan munafik. Isu moral individu ditanggapi berlebihan, sementara masalah yang merusak hak hidup warga banyak justru diabaikan.

 

 

Masalah utama bukan tuak, tapi Limbah.Warga Namo Buaya dan SiPare-Pare sudah berbulan-bulan mengeluhkan bau busuk dari limbah cair pabrik PT MSB II. Setiap pagi hingga sore, udara terasa menusuk. Anak-anak dan lansia terpaksa menutup hidung, sebagian bahkan merasa mual.

 

Namun anehnya, bukan bau limbah yang diselidiki pejabat — malah video karyawan minum tuak yang jadi sorotan.

Padahal, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) jelas menegaskan bahwa setiap usaha wajib memiliki izin lingkungan, AMDAL atau UKL-UPL, sebelum beroperasi.

 

Tanpa dokumen itu, aktivitas produksi bisa dikategorikan ilegal dan berpotensi dikenai sanksi administratif maupun pidana.

 

 

Publik mulai mempertanyakan: Mengapa pelanggaran serius soal limbah dibiarkan, sementara hal video minum tuak disikapi heboh?

Apakah karena perusahaan sawit itu memiliki “bekingan”?

Ataukah karena aparat lebih nyaman memelihara citra moral ketimbang menegakkan hukum lingkungan?

 

Kondisi seperti ini menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Padahal, hukum seharusnya menegakkan keadilan ekologis, bukan kepentingan kelompok tertentu.

 

 

Perlu diingat, Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin setiap warga negara berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Negara—termasuk pejabat daerah—memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi hak tersebut.

 

Jika pejabat lebih sibuk mengomentari perilaku pribadi pekerja daripada menindak pencemaran udara yang merugikan ribuan warga, maka itu bukan sekadar kelalaian, melainkan pengkhianatan terhadap amanah jabatan.

 

 

Penegakan hukum lingkungan bukan sekadar formalitas izin, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan hidup masyarakat.

Pejabat publik harus:

 

1. Transparan terhadap data izin perusahaan (Amdal, UKL-UPL, IMB);

 

 

2. Responsif terhadap laporan warga;

 

 

3. Netral dari tekanan politik atau ekonomi;

 

 

4. Mengedepankan kepentingan ekologis di atas kepentingan kelompok.

 

 

 

Sementara masyarakat berhak:

 

Melaporkan pencemaran ke Dinas Lingkungan Hidup, Gakkum KLHK, atau Ombudsman;

 

Meminta salinan izin lingkungan perusahaan (berdasarkan UU KIP);

 

Mengadvokasi lewat lembaga lingkungan seperti LPLHI atau Walhi.

 

 

Bau busuk limbah bukan hanya soal udara yang tercemar, tapi juga simbol betapa hati nurani sebagian pejabat telah kehilangan kepekaan.

Mereka mencium aroma tuak dalam video, tapi tak mencium bau busuk yang menguap setiap hari dari pabrik sawit.

 

Subulussalam butuh pejabat yang bukan hanya pandai beretorika, tetapi juga berani menegakkan kebenaran, meski melawan kepentingan. Karena keadilan lingkungan bukan untuk difoto — tapi untuk diperjuangkan.

Baca Lainnya

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

20 Juli 2026 - 21:07 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Langkat Bersama Jajaran TNI dan Forkopimda Hadiri Panen Raya Virtual di Sirapit

20 Juli 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Langkat Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Perdamaian Stabat, Antrean Mulai Berangsur Normal

19 Juli 2026 - 22:02 WIB

Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Langkat Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat,dan Kejari

17 Juli 2026 - 12:37 WIB

Pisah Sambut Kapolres Langkat, AKBP David Triyo: Terimakasih Atas Dukungan Selama Ini

17 Juli 2026 - 12:36 WIB

SMKN 1 Tanjung Pura Resmi Batalkan Kutipan Uang Baju Uniform dan Baju Olahraga

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Pastikan Distribusi BBM Lancar, Polda Sumut Siagakan 786 Personel di 325 SPBU

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Banyak Guru Honorer Madrasah di Asahan Lulus Sertifikasi Angkatan ke-4, Menanti Kepastian Pencairan Tunjangan Profesi

16 Juli 2026 - 01:18 WIB

Ketidaksesuaian Penyaluran Bantuan Masyarakat Muncul di Desa Hutarao, Sinyalemen Penyalahgunaan Menguat

16 Juli 2026 - 01:15 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Botombawo Nias Utara telah Rampung

14 Juli 2026 - 08:10 WIB

Pendidikan di Pedalaman Terus Diperkuat, Satgas Bakti TNI Kebut Pembangunan SMPN 4 Ulu Idanotae

14 Juli 2026 - 08:09 WIB

Kepala sekolah SMA N 1 Ranto Baek diduga Gelapkan Bantuan PIP

14 Juli 2026 - 02:13 WIB

UPTD Puskesmas Kayulaut Gelar Pembekalan dan Evaluasi PMT

13 Juli 2026 - 23:06 WIB

Bendera merah putih robek dan kusam berkibar di Kantor Desa Batang Baruhar Paluta

1 Juli 2026 - 15:29 WIB

Jalinsum Hutaraja Tinggi Lumpuh

1 Juli 2026 - 15:25 WIB

Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Polres Langkat 

29 Juni 2026 - 11:24 WIB

Gelombang Aksi Juni 2026: Aspirasi Rakyat atau Krisis Kepercayaan terhadap Pemerintah?

27 Juni 2026 - 01:38 WIB

Trending di Lintas Peristiwa