Menu

Mode Gelap
Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya Sidang Vonis Seumur Hidup Darwis Harahap Dikawal Ketat, Ratusan Warga Padang Lawas Utara Penuhi PN Padangsidimpuan Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan

Lintas Peristiwa

Oknum Guru Olahraga SD Mangkir, Masyarakat Mohon Kepada Bupati Supaya Menindak Tegas

badge-check


					Oknum Guru Olahraga SD Mangkir, Masyarakat Mohon Kepada Bupati Supaya Menindak Tegas Perbesar

Humbahas | MitraPolda.com

Guru olahraga SD 123 Sihonongan Kecamatan Paringanan Kabupaten Humbang Hasundutan Melarikan tugasnya sering disebut orang tukang bohong pada muridnya,hal itu wajar saja Setelah menerima gaji dari pemerintah dan mendapat tunjangan gaji masih tega melanggar Sumpah dan janjinya waktu dilantik menjadi PNS dengan bunyi, saya berjanji akan melaksanakan tugas sesuai dengan pancasila dan undang-undang dasar 1945,lantas dia sering mangkir dan tidak masuk kerja tentu sudah merupakan pelanggaran dan penyertaan kepada Negara. Ini Guru Olahraga SDN 123 Paranginan Yang Mangkir

Sungguh disesalkan ulah seorang guru olahraga SD ,MS bertugas di SD 123 Sihonongan Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbang Hasundutan sering melalaikan tugasnya.

Informasi yang dihimpun dari masayarakat paranginan beberapa bulan yang lewat,MS yang punya NIP : 198009172010011103, S1 Tahun 2003 Jurusan PJOK setelah diservervisi wartawan kehadirannya pada beberapa bulan yang lewat guru tersebut hadir 1X satu bulan dari kalender 30 hari kondisi ini menyemburkan peresahan masyarakat karena seringnya membawa siswa tersebut tidak mendapat olahraga di sekolah tersebut,akhirnya tidak dapat latihan olahraga sementara pelayanan olahraga di SD 123 Sihonongan pun masih amburadul.

Kepala Sekola yang sudah pengsiun beberapa bulan yang lewat pernah di hubungi wartawan MP melalui telepon selulernya mengenai kehadiran guru olahraga tersebut kesekolah ibu kepala sekolah yang sudah pengsiun menjawab Ya memang betul dilarang masuk karena dia sudah membuat surat dari Dokter karena dia sakit Stroke tapi semestinya sesuai Dengan Peraturan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan,dan apabila dilanggar bersedia saksinya dan kentetuan pegawai Negeri Sipil dilengkapi dengan membubuhkan tanda tangan, irosinya walaupun sudah ada pernyataan sampe sekarang guru olahraga sering mangkir,dianya hadir hanya mau gajian saja kabarnya dia sudah menjadi pemborong rumah dimana-mana.

Ketika hal ini hendak dikonfirmasi kepada kepala sekolah yang baru 2 bulan lewat telepon selulernya dia mengatakan Belum tau kek mana kehadirannya memang selama saya disini bertugas dia jarang masuk sekolah,dalam hal ini sikap pemerintah kabupaten humbang hasundutan jelas kepala sekolah yang lama tutup mata dan tidak peduli keberadaan guru tersebut adalah masih wewenangnya.

Dengan demikian masyarakat paranginan mengharap kepada bupati segera membuat tindakan yang bijaksana dimana tindakan guru tersebut telah bertentangan dengan PP 30 Tentang tata tertip pegawai Sipil, menurut informasi di Paranginan Sampai berita ini ke meja pimpinan Redaksi belum Pernah beritanya masuk kesekolah tersebut. (Mangatur S)

Baca Lainnya

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

20 Juli 2026 - 21:07 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Langkat Bersama Jajaran TNI dan Forkopimda Hadiri Panen Raya Virtual di Sirapit

20 Juli 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Langkat Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Perdamaian Stabat, Antrean Mulai Berangsur Normal

19 Juli 2026 - 22:02 WIB

Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Langkat Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat,dan Kejari

17 Juli 2026 - 12:37 WIB

Pisah Sambut Kapolres Langkat, AKBP David Triyo: Terimakasih Atas Dukungan Selama Ini

17 Juli 2026 - 12:36 WIB

SMKN 1 Tanjung Pura Resmi Batalkan Kutipan Uang Baju Uniform dan Baju Olahraga

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Pastikan Distribusi BBM Lancar, Polda Sumut Siagakan 786 Personel di 325 SPBU

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Banyak Guru Honorer Madrasah di Asahan Lulus Sertifikasi Angkatan ke-4, Menanti Kepastian Pencairan Tunjangan Profesi

16 Juli 2026 - 01:18 WIB

Ketidaksesuaian Penyaluran Bantuan Masyarakat Muncul di Desa Hutarao, Sinyalemen Penyalahgunaan Menguat

16 Juli 2026 - 01:15 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Botombawo Nias Utara telah Rampung

14 Juli 2026 - 08:10 WIB

Pendidikan di Pedalaman Terus Diperkuat, Satgas Bakti TNI Kebut Pembangunan SMPN 4 Ulu Idanotae

14 Juli 2026 - 08:09 WIB

Kepala sekolah SMA N 1 Ranto Baek diduga Gelapkan Bantuan PIP

14 Juli 2026 - 02:13 WIB

UPTD Puskesmas Kayulaut Gelar Pembekalan dan Evaluasi PMT

13 Juli 2026 - 23:06 WIB

Bendera merah putih robek dan kusam berkibar di Kantor Desa Batang Baruhar Paluta

1 Juli 2026 - 15:29 WIB

Jalinsum Hutaraja Tinggi Lumpuh

1 Juli 2026 - 15:25 WIB

Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Polres Langkat 

29 Juni 2026 - 11:24 WIB

Gelombang Aksi Juni 2026: Aspirasi Rakyat atau Krisis Kepercayaan terhadap Pemerintah?

27 Juni 2026 - 01:38 WIB

Trending di Lintas Peristiwa