Menu

Mode Gelap
Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya Sidang Vonis Seumur Hidup Darwis Harahap Dikawal Ketat, Ratusan Warga Padang Lawas Utara Penuhi PN Padangsidimpuan Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan

Lintas Peristiwa

Maraknya Mafia Minyak Solar di SPBU 14.205.1106 Desa Sejinggi Sedang Bedagai

badge-check


					Maraknya Mafia Minyak Solar di SPBU 14.205.1106 Desa Sejinggi Sedang Bedagai Perbesar

Serdang Bedagai | MitraPolda.com –

Pendistribusian jenis bahan bakar Tertentu(JBT) Pertalite dan Solar,yang harga jualnya lebih murah dari harga ekonomi. Karena biaya di tanggung oleh Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Bertujuan ini untuk Kesejahteraan Rakyat bersama.

Diduga di salurkan oleh pihakl SPBU.14.205.1106.kepada pemilik modal Mafia BMM yang melakukan penimbunan untuk mengais keuntungan Pribadi .Hal ini menjadi sorotan Awak Media(12/11/25) .

Informasi yang diterima dari salah seorang supir truk hendak mengisi Mobil truknya.Pihak SPBU tersebut mengatakan BBM jenis Solar susah habis,jadi kami kecewa dengan tindakan pihak SPBU tersebut,sudah lama kejadian yang seperti ini.

Namun tidak ada teguran dari Aparat Penegak Hukum(HPH).Setempat untuk menertipkan terkesan di lindungi.

Awak media pernah menyaksikan kejadian pada tanggal ,3 Agustus 2025 SPBU. 14.205.1106.Pada jam 01.00 wib dini hari SPBU

tersebut mematikan lampu di sekeliling SPBU menjadi gelap gulita ,untuk mengelabui masyarakat setempat sementara SPBU tersebut ,Beroprasi selama 24 jam .

Jalan masuk ke SPBU di Palang,untuk memuluskan kegiatan mengisi BBM jenis Solar untuk menguras habis minyak solar yang ada di tangki timbun bawah tanah tersebut.

Untuk di muat ke tangki truk yang sudah di siapkan lebih dari satu truk,di perkirakan memuat ribuan liter solar untuk waktu semalam

Di duga pihak SPBU mendapat keuntungan yang sifnipikan dari harga jual Subsidi.

Dalam memuluskan pengisian BBM jenis Solar ini di kordinir oleh seorang wartawan media Online Turang Niws berinisial RS,

Dalam hal ini pimpinan S PBU tidak dapat di hubungi untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Di duga sudah kong kalikong dengan oknum mafia Solar.

Siapa saja yang memperjual belikan kembali tersebut , melanggar aturan niaga BBM pasal 53 Undang Undang no, 22, tahun 2001, tentang migas.

Dengan ancaman hukuman maksimal

6 tahun penjara, denda maksimal RP ,30 miliar.

Dan sangsi di jatuhkan kepada pemilik SPBU yang melakukan kerja sama.

Dalam waktu dekat jika dugaan Aktipitas penyalah gunaan BBM bersubsidi di SPBU tersebut tidak di hentikan.Kita akan menyurati ke Pertamina dan ke Krimsus Polda Sumut,agar mengambil langkah tegas ,jadi masyarakat pengguna BBM bersubsidi merasa mendapat keadilan,sebagai mana mestinya, itu yang kita harapkan.

Masyarakat meminta juga kepada pihak Pertamina untuk menindak tegas terhadap SPBU yang nakal,kalau perlu jangan lagi di suplai BBM jenis Solar, supaya tidak lagi jadi ajang para mafia BBM. (Tim).

Baca Lainnya

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

20 Juli 2026 - 21:07 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Langkat Bersama Jajaran TNI dan Forkopimda Hadiri Panen Raya Virtual di Sirapit

20 Juli 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Langkat Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Perdamaian Stabat, Antrean Mulai Berangsur Normal

19 Juli 2026 - 22:02 WIB

Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Langkat Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat,dan Kejari

17 Juli 2026 - 12:37 WIB

Pisah Sambut Kapolres Langkat, AKBP David Triyo: Terimakasih Atas Dukungan Selama Ini

17 Juli 2026 - 12:36 WIB

SMKN 1 Tanjung Pura Resmi Batalkan Kutipan Uang Baju Uniform dan Baju Olahraga

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Pastikan Distribusi BBM Lancar, Polda Sumut Siagakan 786 Personel di 325 SPBU

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Banyak Guru Honorer Madrasah di Asahan Lulus Sertifikasi Angkatan ke-4, Menanti Kepastian Pencairan Tunjangan Profesi

16 Juli 2026 - 01:18 WIB

Ketidaksesuaian Penyaluran Bantuan Masyarakat Muncul di Desa Hutarao, Sinyalemen Penyalahgunaan Menguat

16 Juli 2026 - 01:15 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Botombawo Nias Utara telah Rampung

14 Juli 2026 - 08:10 WIB

Pendidikan di Pedalaman Terus Diperkuat, Satgas Bakti TNI Kebut Pembangunan SMPN 4 Ulu Idanotae

14 Juli 2026 - 08:09 WIB

Kepala sekolah SMA N 1 Ranto Baek diduga Gelapkan Bantuan PIP

14 Juli 2026 - 02:13 WIB

UPTD Puskesmas Kayulaut Gelar Pembekalan dan Evaluasi PMT

13 Juli 2026 - 23:06 WIB

Bendera merah putih robek dan kusam berkibar di Kantor Desa Batang Baruhar Paluta

1 Juli 2026 - 15:29 WIB

Jalinsum Hutaraja Tinggi Lumpuh

1 Juli 2026 - 15:25 WIB

Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Polres Langkat 

29 Juni 2026 - 11:24 WIB

Gelombang Aksi Juni 2026: Aspirasi Rakyat atau Krisis Kepercayaan terhadap Pemerintah?

27 Juni 2026 - 01:38 WIB

Trending di Lintas Peristiwa