Menu

Mode Gelap
FORMABEM Bersama PT SMART Tbk Tebar Berkah di Belawan, 20 Anak Yatim dan 6 Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Pisah Sambut Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H. Resmi Bertugas Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030

Lintas Peristiwa

Maraknya Mafia Minyak Solar di SPBU 14.205.1106 Desa Sejinggi Sedang Bedagai

badge-check


					Maraknya Mafia Minyak Solar di SPBU 14.205.1106 Desa Sejinggi Sedang Bedagai Perbesar

Serdang Bedagai | MitraPolda.com –

Pendistribusian jenis bahan bakar Tertentu(JBT) Pertalite dan Solar,yang harga jualnya lebih murah dari harga ekonomi. Karena biaya di tanggung oleh Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Bertujuan ini untuk Kesejahteraan Rakyat bersama.

Diduga di salurkan oleh pihakl SPBU.14.205.1106.kepada pemilik modal Mafia BMM yang melakukan penimbunan untuk mengais keuntungan Pribadi .Hal ini menjadi sorotan Awak Media(12/11/25) .

Informasi yang diterima dari salah seorang supir truk hendak mengisi Mobil truknya.Pihak SPBU tersebut mengatakan BBM jenis Solar susah habis,jadi kami kecewa dengan tindakan pihak SPBU tersebut,sudah lama kejadian yang seperti ini.

Namun tidak ada teguran dari Aparat Penegak Hukum(HPH).Setempat untuk menertipkan terkesan di lindungi.

Awak media pernah menyaksikan kejadian pada tanggal ,3 Agustus 2025 SPBU. 14.205.1106.Pada jam 01.00 wib dini hari SPBU

tersebut mematikan lampu di sekeliling SPBU menjadi gelap gulita ,untuk mengelabui masyarakat setempat sementara SPBU tersebut ,Beroprasi selama 24 jam .

Jalan masuk ke SPBU di Palang,untuk memuluskan kegiatan mengisi BBM jenis Solar untuk menguras habis minyak solar yang ada di tangki timbun bawah tanah tersebut.

Untuk di muat ke tangki truk yang sudah di siapkan lebih dari satu truk,di perkirakan memuat ribuan liter solar untuk waktu semalam

Di duga pihak SPBU mendapat keuntungan yang sifnipikan dari harga jual Subsidi.

Dalam memuluskan pengisian BBM jenis Solar ini di kordinir oleh seorang wartawan media Online Turang Niws berinisial RS,

Dalam hal ini pimpinan S PBU tidak dapat di hubungi untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Di duga sudah kong kalikong dengan oknum mafia Solar.

Siapa saja yang memperjual belikan kembali tersebut , melanggar aturan niaga BBM pasal 53 Undang Undang no, 22, tahun 2001, tentang migas.

Dengan ancaman hukuman maksimal

6 tahun penjara, denda maksimal RP ,30 miliar.

Dan sangsi di jatuhkan kepada pemilik SPBU yang melakukan kerja sama.

Dalam waktu dekat jika dugaan Aktipitas penyalah gunaan BBM bersubsidi di SPBU tersebut tidak di hentikan.Kita akan menyurati ke Pertamina dan ke Krimsus Polda Sumut,agar mengambil langkah tegas ,jadi masyarakat pengguna BBM bersubsidi merasa mendapat keadilan,sebagai mana mestinya, itu yang kita harapkan.

Masyarakat meminta juga kepada pihak Pertamina untuk menindak tegas terhadap SPBU yang nakal,kalau perlu jangan lagi di suplai BBM jenis Solar, supaya tidak lagi jadi ajang para mafia BBM. (Tim).

Baca Lainnya

Pisah Sambut Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H. Resmi Bertugas

19 September 2026 - 18:31 WIB

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara

14 September 2026 - 13:18 WIB

Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat

12 September 2026 - 22:39 WIB

PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA

12 September 2026 - 18:21 WIB

GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga

5 September 2026 - 15:03 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

28 Agustus 2026 - 01:31 WIB

GUSTI PUTRA HAJORAN SIREGAR KETUA AMPI PALUTA DAMPINGI KADER TERBAIKNYA UNTUK MENDAFTAR CALON KETUA KNPI PALUTA

28 Agustus 2026 - 01:28 WIB

PKS KSM Raih Piagam Penghargaan Predikat TA’AT Dan PATUH Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup

21 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

20 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Peringatan HUT RI 81 di kecamatan Padang bolak tenggara berlangsung hikmat

19 Agustus 2026 - 10:01 WIB

RIBUAN WARGA TEBING TINGGI PADATI LAPANGAN MERDEKA MERIAHKAN SEMARAK HUT KE-81 RI

18 Agustus 2026 - 23:23 WIB

BUKA KAMPANYE GERMAS DALAM ISPS 2026, WALI KOTA TEBING TINGGI APRESIASI PENURUNAN STUNTING

18 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Toko Acai Jaya Tawarkan Pernak-pernik Merah Putih

18 Agustus 2026 - 22:54 WIB

PEMBAGIAN DANA KEMITRAAN TAHUKAH 1.5 MILYAR DI DESA SOMBA DEBATA DUSUN LINGGAHARA TUAI POLEMIK PENGURUS TERANCAM DILAPORKAN KE APH

17 Agustus 2026 - 02:33 WIB

Grand Final Open Turnamen Mini Soccer Tobat Cup Berlangsung Sengit, Berakhir Adu Finalti

10 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Kapolres Langkat Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPdi Lembah Pujian

10 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat

8 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Trending di Lintas Peristiwa