Menu

Mode Gelap
Bukan Penglaris: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Foto Legendaris Ungku Saliah di Rumah Makan Padang Gema Takbir Membahana, Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Keliling di Kecamatan Belawan Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai Yayasan Bagas Godang Siabu Gelar Santunan Anak Yatim Pemko Medan Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik WJMB Minta Tegas & Hukum Faskes Yang Menolak Pasien Darurat; Banyak Faskes Belum Faham UU Kesehatan

Hukum

Mafia Tanah & Ekspansi Sawit Ilegal, Subulussalam Mulai Jelas di Bawah Bayang-Bayang PT SPT

badge-check


					Mafia Tanah & Ekspansi Sawit Ilegal, Subulussalam Mulai Jelas di Bawah Bayang-Bayang PT SPT Perbesar

Subulussalam, mitrapolda.com.–|

Konflik agraria di Kota Subulussalam kian menyeruak. PT Sawit Panen Terus (SPT) kembali dituding menjalankan praktik ilegal dalam ekspansi kebun sawit. Bukan hanya soal penyerobotan lahan, tetapi juga dugaan rekayasa sertifikat hak milik (SHM) yang menyeret nama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

Rekayasa Harga & Manipulasi Data

 

Informasi dari sumber internal menyebut sejumlah pegawai PT SPT diduga merekayasa harga jual lahan warga agar seolah sah di mata atasan. Data pemilik tanah pun disebut dimanipulasi hingga terbit SHM seluas 200 hektar di Kampong Singgersing.

 

Namun, kepala kampong Singgersing (20/09) menegaskan tidak pernah ada rekomendasi penerbitan SHM maupun transaksi resmi.

 

> “Kalau pun ada kompensasi Rp2 juta per orang, itu tidak bisa disebut transaksi jual beli. Apalagi ada isu harga Rp16–Rp30 juta per hektar, kami sama sekali tidak tahu,” ungkapnya.

 

Ketua Kelompok Tani Dagar juga menegaskan, SHM 200 hektar milik kelompoknya tidak pernah diserahkan ke PT SPT dan pembayaran senilai Rp16–Rp30 juta per hektar sama sekali tidak pernah diterima. Yang terjadi, warga hanya menerima kompensasi Rp2 juta per hektar, bukan pembayaran jual beli sah.

 

Lebih jauh, ia menyebut ada kesepakatan dengan PT SPT menggunakan pola “bapak angkat” — 100 hektar untuk kelompok tani, 100 hektar untuk perusahaan. Namun hingga kini penanaman tidak kunjung tuntas.

 

Kontradiksi & Indikasi Mafia Tanah

 

Pengakuan itu justru bertolak belakang dengan klaim seorang internal PT SPT berinisial Teppu, yang menyebut lahan sudah dijual ke perusahaan dengan pembayaran 60 persen. Kontradiksi ini menegaskan adanya indikasi mafia tanah yang memanipulasi data kelompok tani demi meloloskan sertifikat kolektif.

 

Kasus ini memperpanjang daftar keganjilan PT SPT. Dokumen pelepasan kawasan hutan maupun izin prinsip perusahaan hingga kini tidak pernah dipublikasikan secara transparan.

 

Petani Lawan, DPR-RI Sorot

 

Situasi di lapangan makin panas. Petani menghadang alat berat PT SPT yang mencoba masuk ke kebun. Ketua Kelompok Tani Tua Sepekat, Ishak, menegaskan:

 

> “Ini bukan sekadar ganti rugi. Ini tanah hidup kami, lahan kami.”

 

Kasus Subulussalam bahkan masuk sorotan DPR-RI. Dalam RDP bersama ATR/BPN, perwakilan Pemko Subulussalam, H. Rasit Bancin, menuding ada penyimpangan redistribusi tanah hingga SHM bermasalah. Selain PT SPT, kasus serupa juga menyeret PT Laot Bangko (125 hektar) dan PT MSSB.

 

Satgas Mafia Tanah Dinilai Mandul

 

Lemahnya tindakan Satgas Mafia Tanah membuat publik pesimis. Dugaan kuat menyebut PT SPT kini telah menguasai lebih dari 12 ribu hektar lahan, sebagian besar lewat cara melawan hukum: pembukaan kawasan hutan tanpa izin, manipulasi data warga, hingga permainan di tubuh BPN.

 

Kasus Singgersing menjadi alarm besar: sertifikat bisa keluar tanpa sepengetahuan kepala kampong. Jika pola ini dibiarkan, masa depan petani Subulussalam berada di ujung tanduk.

 

Sketsa Dugaan Alur Mafia Tanah PT SPT

 

1. Mafia Tanah / Aktor Utama – Menyusun skema perolehan lahan murah.

 

2. Karyawan Internal PT SPT – Merekayasa harga tanah & laporan transaksi.

 

3. Manipulasi Data Kelompok Tani – Nama petani dicatut untuk dasar sertifikasi.

 

4. Perangkat Desa – Dimanfaatkan atau dicatut tanda tangannya.

 

5. BPN – Mengeluarkan SHM kolektif berdasar data manipulatif.

 

6. PT SPT – Menguasai lahan ribuan hektar dengan SHM bermasalah.

 

📌 Seruan Publik:

Masyarakat mendesak Satgas Mafia Tanah bekerja lebih optimal, mengusut tuntas keterlibatan oknum perusahaan, perangkat desa, hingga pejabat BPN. Dugaan adanya bekingan petinggi berpangkat di pusat dan provinsi harus dibuka terang, agar Subulussalam tidak terus menjadi korban mafia tanah berkedok investasi sawit.(@ntoni Steven Tin).

Baca Lainnya

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta BPK-RI Audit Lapangan Merdeka

3 Maret 2026 - 22:10 WIB

Beranikah Polda Riau Tangkap Makelar Kasus di Riau

24 Februari 2026 - 21:46 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 02:04 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

9 Januari 2026 - 13:34 WIB

Analisis Hukum Progresif Pascabencana Alam

26 Desember 2025 - 14:41 WIB

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran, Perwira Asal Kopassus Putra Aceh Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

26 Desember 2025 - 12:09 WIB

Polsek Padang Tualang Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Buluh Telang

23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Terkait Insiden di Polsek Batang Gadis Madina, Ini Pernyataan Resmi Divisi Propam Mabes Polri

22 Desember 2025 - 22:33 WIB

Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

21 Desember 2025 - 01:22 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

4 Desember 2025 - 22:38 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

21 November 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Pakpakbharat Hadiri MoU Kejatisu dengan Seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara

20 November 2025 - 22:47 WIB

Lagi Menunggu Pembeli, Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga

17 November 2025 - 15:23 WIB

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Intimidasi

14 November 2025 - 22:02 WIB

Terlibat Kasus Korupsi MFF 2024, Mantan Anak Buah Bobby Nasution Ditetapkan Tersangka

13 November 2025 - 23:42 WIB

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan 

12 November 2025 - 12:06 WIB

Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan pil ekstasi di Desa Perkebunan bukit lawang

11 November 2025 - 15:31 WIB

Kekecewaan Pasien Oprasi dan Ketulusan Medis RSUD Subulussalam

8 November 2025 - 20:19 WIB

Skandal Panwaslih Subulussalam & Dana Desa: “Tidak Ada Nego”, Kejaksaan Tegaskan Petunjuk dari BPKP Aceh Sudah Dipenuhi

7 November 2025 - 20:13 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Ganja

7 November 2025 - 20:00 WIB

Trending di Hukum