Menu

Mode Gelap
Jumat Berkah, Polsek Sosa Berbagi Sembako Kepada Warga Polres Padang Lawas Gelar “Jumat Curhat, dan Jumat Berkah” Bersama Jamaah Masjid Al-Amanah Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam Pengeroyokan di Lapangan Beringin Subulussalam Tewaskan Warga, Polisi Amankan Satu Pelaku Sitkamtibmas Kondusif, Tidak Ada Aktifitas Tawuran, Polres Sibolga Laksanalan Patroli Dialogis Kasat Reskrim Polres Batu Bara Bantah Tuduhan Tindakan Tidak Manusiawi dalam Pengamanan Asri Yusri

Hukum

Mafia Tanah & Ekspansi Sawit Ilegal, Subulussalam Mulai Jelas di Bawah Bayang-Bayang PT SPT

badge-check


					Mafia Tanah & Ekspansi Sawit Ilegal, Subulussalam Mulai Jelas di Bawah Bayang-Bayang PT SPT Perbesar

Subulussalam, mitrapolda.com.–|

Konflik agraria di Kota Subulussalam kian menyeruak. PT Sawit Panen Terus (SPT) kembali dituding menjalankan praktik ilegal dalam ekspansi kebun sawit. Bukan hanya soal penyerobotan lahan, tetapi juga dugaan rekayasa sertifikat hak milik (SHM) yang menyeret nama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

Rekayasa Harga & Manipulasi Data

 

Informasi dari sumber internal menyebut sejumlah pegawai PT SPT diduga merekayasa harga jual lahan warga agar seolah sah di mata atasan. Data pemilik tanah pun disebut dimanipulasi hingga terbit SHM seluas 200 hektar di Kampong Singgersing.

 

Namun, kepala kampong Singgersing (20/09) menegaskan tidak pernah ada rekomendasi penerbitan SHM maupun transaksi resmi.

 

> “Kalau pun ada kompensasi Rp2 juta per orang, itu tidak bisa disebut transaksi jual beli. Apalagi ada isu harga Rp16–Rp30 juta per hektar, kami sama sekali tidak tahu,” ungkapnya.

 

Ketua Kelompok Tani Dagar juga menegaskan, SHM 200 hektar milik kelompoknya tidak pernah diserahkan ke PT SPT dan pembayaran senilai Rp16–Rp30 juta per hektar sama sekali tidak pernah diterima. Yang terjadi, warga hanya menerima kompensasi Rp2 juta per hektar, bukan pembayaran jual beli sah.

 

Lebih jauh, ia menyebut ada kesepakatan dengan PT SPT menggunakan pola “bapak angkat” — 100 hektar untuk kelompok tani, 100 hektar untuk perusahaan. Namun hingga kini penanaman tidak kunjung tuntas.

 

Kontradiksi & Indikasi Mafia Tanah

 

Pengakuan itu justru bertolak belakang dengan klaim seorang internal PT SPT berinisial Teppu, yang menyebut lahan sudah dijual ke perusahaan dengan pembayaran 60 persen. Kontradiksi ini menegaskan adanya indikasi mafia tanah yang memanipulasi data kelompok tani demi meloloskan sertifikat kolektif.

 

Kasus ini memperpanjang daftar keganjilan PT SPT. Dokumen pelepasan kawasan hutan maupun izin prinsip perusahaan hingga kini tidak pernah dipublikasikan secara transparan.

 

Petani Lawan, DPR-RI Sorot

 

Situasi di lapangan makin panas. Petani menghadang alat berat PT SPT yang mencoba masuk ke kebun. Ketua Kelompok Tani Tua Sepekat, Ishak, menegaskan:

 

> “Ini bukan sekadar ganti rugi. Ini tanah hidup kami, lahan kami.”

 

Kasus Subulussalam bahkan masuk sorotan DPR-RI. Dalam RDP bersama ATR/BPN, perwakilan Pemko Subulussalam, H. Rasit Bancin, menuding ada penyimpangan redistribusi tanah hingga SHM bermasalah. Selain PT SPT, kasus serupa juga menyeret PT Laot Bangko (125 hektar) dan PT MSSB.

 

Satgas Mafia Tanah Dinilai Mandul

 

Lemahnya tindakan Satgas Mafia Tanah membuat publik pesimis. Dugaan kuat menyebut PT SPT kini telah menguasai lebih dari 12 ribu hektar lahan, sebagian besar lewat cara melawan hukum: pembukaan kawasan hutan tanpa izin, manipulasi data warga, hingga permainan di tubuh BPN.

 

Kasus Singgersing menjadi alarm besar: sertifikat bisa keluar tanpa sepengetahuan kepala kampong. Jika pola ini dibiarkan, masa depan petani Subulussalam berada di ujung tanduk.

 

Sketsa Dugaan Alur Mafia Tanah PT SPT

 

1. Mafia Tanah / Aktor Utama – Menyusun skema perolehan lahan murah.

 

2. Karyawan Internal PT SPT – Merekayasa harga tanah & laporan transaksi.

 

3. Manipulasi Data Kelompok Tani – Nama petani dicatut untuk dasar sertifikasi.

 

4. Perangkat Desa – Dimanfaatkan atau dicatut tanda tangannya.

 

5. BPN – Mengeluarkan SHM kolektif berdasar data manipulatif.

 

6. PT SPT – Menguasai lahan ribuan hektar dengan SHM bermasalah.

 

📌 Seruan Publik:

Masyarakat mendesak Satgas Mafia Tanah bekerja lebih optimal, mengusut tuntas keterlibatan oknum perusahaan, perangkat desa, hingga pejabat BPN. Dugaan adanya bekingan petinggi berpangkat di pusat dan provinsi harus dibuka terang, agar Subulussalam tidak terus menjadi korban mafia tanah berkedok investasi sawit.(@ntoni Steven Tin).

Baca Lainnya

Baleho Sindir Pemerintah Terpasang di Bandar Senembah: Warga Kebanjiran, Parit Tak Kunjung Dibangun

3 Oktober 2025 - 23:06 WIB

Benang Kusut Rp4 Miliar Panwaslih Subulussalam: Jejak Ansun, SPJ yang Menguap, dan Diamnya Komisioner

1 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Diduga Lakukan Penyalahgunaan Wewenang, Tangkap dan Adili Kades Singkohor Terkait Administrasi Hutan Produksi

29 September 2025 - 12:41 WIB

GENERASI BEBAS NARKOBA

29 September 2025 - 10:05 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumut Serius Tangani TPPU Terkait Kasus Narkoba

27 September 2025 - 17:55 WIB

BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa

26 September 2025 - 18:57 WIB

Fabemsu Desak Aparat Penegak Hukum Periksa Bangunan Liar Ilegal Tanpa PBG di Tanah Sengketa

25 September 2025 - 22:31 WIB

Polsek Sibolga Sambas Amankan Dua Tersangka Pencurian Minyak Di PT. Pelindo Sibolga

24 September 2025 - 13:09 WIB

Polres Labuhanbatu Tahan 2 Debt Collector Tersangka Pengroyokan Wartawan, 7 Lainnya Diburu

23 September 2025 - 08:47 WIB

DPD ALAMP AKSI Gelar Aksi Demonstrasi Desak Penegakan Hukum Usut Dugaan Korupsi di Aceh Singkil

22 September 2025 - 14:19 WIB

Lagi, Sungai Desa Morang Tercemar Limbah Pabrik

18 September 2025 - 00:10 WIB

Terlibat Sengketa Lahan, Aktivis Aceh Singkil Yakarim Diduga Dikriminalisasi

17 September 2025 - 15:08 WIB

Dugaan Kriminalisasi Yakarim & YM Jadi Simbol Perlawanan Rakyat Kecil Aceh Singkil

14 September 2025 - 16:26 WIB

KANTOR DINAS PENDIDIKAN DI GELEDAH TIM GABUNGAN KEJATISU ,KEJATI LANGKAT DAN KEJARI PKL BRANDAN

11 September 2025 - 16:32 WIB

FABEMSU Desak KPK, Kapoldasu dan Kejatisu untuk Periksa Penerbitan SHM Ilegal

7 September 2025 - 14:12 WIB

Diduga Korupsi Rp.5,7 miliyar, 8 Rekanan dan PPK Didinas PUPR Kabupaten Batu Bara ditahan Jaksa

31 Agustus 2025 - 12:48 WIB

Gelar Rakernis Kehumasan, Bidhumas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri

28 Agustus 2025 - 22:06 WIB

Cinta Terlarang & Vonis Hakim Saiful Hanif di Proyek Fiktif Subulussalam yang Sarat Kejanggalan

26 Agustus 2025 - 00:06 WIB

Fakta Baru ,Nelayan Jasa Sinaga Tewas dikeroyok Lima Remaja di Batu Bara

25 Agustus 2025 - 23:57 WIB

Bongkar Dugaan Kegiatan Fiktif Di Dinsos Batu Bara,Korpus Api Angkat Bicara

24 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Trending di Hukum