Menu

Mode Gelap
Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya Sidang Vonis Seumur Hidup Darwis Harahap Dikawal Ketat, Ratusan Warga Padang Lawas Utara Penuhi PN Padangsidimpuan Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan

Lintas Peristiwa

LSM API Sesalkan Lolosnya SP Perusahaan Luar, Sementara Usaha Lokal Subulussalam Justru Ditolak

badge-check


					LSM API Sesalkan Lolosnya SP Perusahaan Luar, Sementara Usaha Lokal Subulussalam Justru Ditolak Perbesar

Kejadian ini ciptakan kecemburuan sosial dan dugaan permainan izin sawit yang perlu segera diusut,” ujar Ketua LSM API Adi Subandi, yang juga Relawan Prabowo Aceh tersebut.

 

Subulussalam | mitrapolda.com —

Ketua LSM Aliansi Peduli Indonesia (API) Kota Subulussalam, Adi Subandi, menyoroti keras dugaan praktik pilih kasih dalam pemberian Surat Penunjukan (SP) kepada perusahaan mitra pengolahan kelapa sawit di wilayah tersebut. Ia menyesalkan kebijakan yang terkesan lebih memihak perusahaan luar daerah, sementara sejumlah SP dari pelaku usaha lokal Subulussalam justru ditolak tanpa alasan jelas.

 

> “Kami sangat kecewa. SP dari perusahaan luar justru diloloskan, sementara SP dari perusahaan-perusahaan lokal ditolak. Ini menciptakan kecemburuan sosial dan merusak iklim usaha di daerah sendiri,” tegas Adi Subandi saat uang juga relawan Prabowo itu ditemui di Subulussalam, Kamis (16/10/2025).

 

 

Menurutnya, praktik semacam ini memperkuat dugaan adanya lobi-lobi politik dan intervensi kekuasaan dalam proses rekomendasi SP ke PT Mandiri Sawit Bersama II (PT MSB II). Ia mendesak Pemerintah Kota Subulussalam serta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan memeriksa kejanggalan tersebut.

 

> “Kami minta kegiatan PT MSB II yang menampung SP dari luar daerah segera dihentikan sampai semua izin dan rekomendasi diperiksa ulang. Jangan sampai perusahaan lokal terus dizalimi di tanah sendiri,” tambahnya.

 

Jejak Rekomendasi Misterius dan Dugaan Peran Pejabat Kota

 

Sebelumnya, mitrapolda.com mengungkap adanya dugaan peran orang dekat Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Benci (HRB), dalam memuluskan keluarnya SP baru untuk PT MSB II — meski izin lingkungan, AMDAL, dan IMB perusahaan itu disebut belum lengkap.

 

Dalam rapat tertutup awal September lalu, sejumlah pejabat Pemko Subulussalam disebut tengah membahas status izin PT MSB II. Namun, hasil rapat itu justru meninggalkan tanda tanya besar. Di tengah belum rampungnya proses izin, perusahaan tetap beroperasi dan bahkan menjalankan ekspansi produksi.

 

Salah satu sumber internal mengutip pernyataan wali kota dalam forum informal:

 

> “Yang penting amankan dulu masyarakat yang ribut, agar perusahaan bisa jalan,” ucap sumber tersebut, menirukan pernyataan HRB.

 

Ucapan itu kini menjadi potongan penting dalam mozaik dugaan kongkalikong politik dan bisnis sawit yang menyeret nama pejabat daerah. Sejumlah sumber juga menyebut adanya peran lobi orang dekat wali kota untuk melancarkan rekomendasi SP baru bagi perusahaan.

 

Izin Belum Lengkap, Produksi Jalan Terus

 

Kepala Bidang Teknik Dinas PUPR Kota Subulussalam menegaskan, hingga kini PT MSB II belum pernah mengajukan permohonan IMB.

Plt. Kepala Dinas PUPR, Irman, ST, juga mengonfirmasi hal yang sama.

 

> “Sudah beberapa kali kami kirim surat agar mereka melengkapi izin, tapi tak pernah direspons,” ujarnya.

 

Selain belum mengantongi IMB, PT MSB II juga belum menyelesaikan izin AMDAL dan izin operasional penuh dari instansi teknis lainnya. Namun aktivitas lapangan tetap berjalan bahkan semakin ekspansif, termasuk penambahan lahan olahan dan pembukaan akses jalan baru menuju pabrik.

 

Dugaan Barter CSR dan Politik Balas Jasa

 

Publik makin curiga setelah perusahaan ini diketahui memberikan bantuan bus sekolah kepada Pemerintah Kota Subulussalam sebagai bagian dari program CSR (Corporate Social Responsibility).

Namun di balik CSR itu, muncul dugaan adanya “barter politik” untuk melancarkan izin dan rekomendasi usaha.

 

Seorang tokoh masyarakat dari Sultan Daulat menuturkan:

 

> “Katanya izin belum lengkap, tapi jalan terus. Sekarang malah kasih bus sekolah ke pemerintah kota. Aneh kan?”

 

Pemerintah Bungkam, Publik Bertanya

 

Hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Subulussalam HRB maupun Kepala Dinas Lingkungan Hidup belum memberikan tanggapan resmi. Pihak manajemen PT MSB II juga memilih bungkam, dengan alasan masih berkoordinasi dengan pihak pusat.

 

Sementara itu, LSM API mendesak agar kejaksaan dan unit Tipikor Polres Subulussalam segera membuka penyelidikan resmi.

 

> “Ini bukan sekadar masalah izin, tapi soal keadilan ekonomi bagi pelaku usaha lokal. Kalau terus dibiarkan, akan muncul praktik rente dan ketidakadilan struktural,” tutup Adi Subandi.

 

Penelusuran Berlanjut

 

Tim investigasi mitrapolda.com kini tengah menelusuri dokumen tambahan, bukti rekaman komunikasi, dan surat rekomendasi yang diduga menjadi bagian dari “transaksi politik” antara pihak perusahaan dan pejabat daerah.

 

Publik menanti langkah tegas aparat untuk memastikan: apakah izin dan rekomendasi dijalankan untuk kepentingan bersama — atau justru demi segelintir orang di lingkar kekuasaan.

 

🧾 Reporter: Tim Investigasi mitrapolda.com

Baca Lainnya

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

20 Juli 2026 - 21:07 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Langkat Bersama Jajaran TNI dan Forkopimda Hadiri Panen Raya Virtual di Sirapit

20 Juli 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Langkat Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Perdamaian Stabat, Antrean Mulai Berangsur Normal

19 Juli 2026 - 22:02 WIB

Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Langkat Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat,dan Kejari

17 Juli 2026 - 12:37 WIB

Pisah Sambut Kapolres Langkat, AKBP David Triyo: Terimakasih Atas Dukungan Selama Ini

17 Juli 2026 - 12:36 WIB

SMKN 1 Tanjung Pura Resmi Batalkan Kutipan Uang Baju Uniform dan Baju Olahraga

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Pastikan Distribusi BBM Lancar, Polda Sumut Siagakan 786 Personel di 325 SPBU

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Banyak Guru Honorer Madrasah di Asahan Lulus Sertifikasi Angkatan ke-4, Menanti Kepastian Pencairan Tunjangan Profesi

16 Juli 2026 - 01:18 WIB

Ketidaksesuaian Penyaluran Bantuan Masyarakat Muncul di Desa Hutarao, Sinyalemen Penyalahgunaan Menguat

16 Juli 2026 - 01:15 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Botombawo Nias Utara telah Rampung

14 Juli 2026 - 08:10 WIB

Pendidikan di Pedalaman Terus Diperkuat, Satgas Bakti TNI Kebut Pembangunan SMPN 4 Ulu Idanotae

14 Juli 2026 - 08:09 WIB

Kepala sekolah SMA N 1 Ranto Baek diduga Gelapkan Bantuan PIP

14 Juli 2026 - 02:13 WIB

UPTD Puskesmas Kayulaut Gelar Pembekalan dan Evaluasi PMT

13 Juli 2026 - 23:06 WIB

Bendera merah putih robek dan kusam berkibar di Kantor Desa Batang Baruhar Paluta

1 Juli 2026 - 15:29 WIB

Jalinsum Hutaraja Tinggi Lumpuh

1 Juli 2026 - 15:25 WIB

Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Polres Langkat 

29 Juni 2026 - 11:24 WIB

Gelombang Aksi Juni 2026: Aspirasi Rakyat atau Krisis Kepercayaan terhadap Pemerintah?

27 Juni 2026 - 01:38 WIB

Trending di Lintas Peristiwa