Menu

Mode Gelap
Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya Sidang Vonis Seumur Hidup Darwis Harahap Dikawal Ketat, Ratusan Warga Padang Lawas Utara Penuhi PN Padangsidimpuan Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan

Lintas Peristiwa

Klarifikasi: Kades Lae Simolap Tidak Terbukti sebagai Inisiator Pembakaran & Penyerobotan Lahan

badge-check


					Klarifikasi: Kades Lae Simolap Tidak Terbukti sebagai Inisiator Pembakaran & Penyerobotan Lahan Perbesar

Subulussalam | mitrapolda.com

Pemberitaan sejumlah media online yang sebelumnya menuding Kepala Desa Lae Simolap, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, sebagai inisiator pembakaran dan penyerobotan lahan warga, ternyata tidak benar setelah dilakukan penelusuran langsung ke lokasi serta klarifikasi dari berbagai pihak.(12/10).

 

Setelah tim media turun ke lapangan dan mewawancarai sejumlah saksi serta pihak terkait, ditemukan bahwa persoalan lahan tersebut bermula dari kesalahpahaman batas lahan antara warga bernama Baharuddin Kombih (56) dan Kepala Desa Lae Simolap, M. Nurohman.

 

Perbedaan persepsi ini terjadi karena batas lahan garapan kedua belah pihak belum pernah diukur secara bersama-sama. Berdasarkan hasil pengecekan di titik koordinat lokasi yang dipersoalkan, tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam bentuk pembakaran atau penyerobotan sebagaimana diberitakan sebelumnya.

 

> “Setelah kami turun langsung ke lokasi, tidak ada bukti bahwa saya atau pihak desa melakukan penyerobotan atau pembakaran lahan. Persoalan ini hanya salah paham batas dan luasan,” ujar M. Nurohman, Kepala Kampong Lae Simolap, saat ditemui di lokasi sambil menunjukkan data otentik batas lahan yang dimaksud.

 

Sebelumnya, Baharuddin melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan hidup dan penyerobotan lahan miliknya ke Polres Subulussalam dengan nomor laporan STTLP/B/132/X/2025/SPKT/Polres Subulussalam/Polda Aceh, tertanggal 9 Oktober 2025. Ia menuding lahan sawitnya di Dusun Jengkol dibakar oleh sejumlah orang atas perintah Kepala Desa.

 

Namun hasil penelusuran investigatif media di lapangan menunjukkan bahwa kebakaran lahan seluas sekitar satu hektare itu terjadi akibat kelalaian pekerja saat memotong kayu kering, yang secara tidak sengaja menyebabkan munculnya asap dari puntung rokok. Api tidak sampai menjalar ke area kebun sawit milik Baharuddin.

 

Sejumlah saksi mata di lokasi pun membantah adanya perintah langsung dari pihak desa untuk melakukan pembakaran.

 

> “Kami hanya membersihkan kayu kering di batas lahan. Tidak ada perintah siapa pun untuk membakar. Asap yang muncul pun cepat dipadamkan,” ujar salah satu pekerja yang ditemui di TKP.

 

Dengan demikian, dugaan adanya inisiatif pembakaran dan manipulasi lahan oleh Kepala Desa Lae Simolap tidak terbukti. Perselisihan batas lahan antara kedua pihak kini diharapkan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan pengukuran ulang bersama dengan melibatkan pemerintah desa dan pihak berwenang.

 

> “Kami berharap semua pihak tetap tenang dan menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin. Tidak ada niat merugikan siapa pun,” tutup Kepala Kampong Lae Simolap.

 

Hasil Investigasi Lapangan:

 

🔹 Tidak ditemukan bukti pembakaran disengaja.

 

🔹 Terjadi kesalahpahaman batas lahan antara Baharuddin dan Kades Lae Simolap.

 

🔹 Api berasal dari puntung rokok pekerja saat membersihkan kayu kering.

 

🔹 Rekomendasi: pengukuran ulang batas lahan bersama pihak terkait.

 

Reporter: Anton Tin

Baca Lainnya

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

20 Juli 2026 - 21:07 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Langkat Bersama Jajaran TNI dan Forkopimda Hadiri Panen Raya Virtual di Sirapit

20 Juli 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Langkat Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Perdamaian Stabat, Antrean Mulai Berangsur Normal

19 Juli 2026 - 22:02 WIB

Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Langkat Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat,dan Kejari

17 Juli 2026 - 12:37 WIB

Pisah Sambut Kapolres Langkat, AKBP David Triyo: Terimakasih Atas Dukungan Selama Ini

17 Juli 2026 - 12:36 WIB

SMKN 1 Tanjung Pura Resmi Batalkan Kutipan Uang Baju Uniform dan Baju Olahraga

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Pastikan Distribusi BBM Lancar, Polda Sumut Siagakan 786 Personel di 325 SPBU

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Banyak Guru Honorer Madrasah di Asahan Lulus Sertifikasi Angkatan ke-4, Menanti Kepastian Pencairan Tunjangan Profesi

16 Juli 2026 - 01:18 WIB

Ketidaksesuaian Penyaluran Bantuan Masyarakat Muncul di Desa Hutarao, Sinyalemen Penyalahgunaan Menguat

16 Juli 2026 - 01:15 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Botombawo Nias Utara telah Rampung

14 Juli 2026 - 08:10 WIB

Pendidikan di Pedalaman Terus Diperkuat, Satgas Bakti TNI Kebut Pembangunan SMPN 4 Ulu Idanotae

14 Juli 2026 - 08:09 WIB

Kepala sekolah SMA N 1 Ranto Baek diduga Gelapkan Bantuan PIP

14 Juli 2026 - 02:13 WIB

UPTD Puskesmas Kayulaut Gelar Pembekalan dan Evaluasi PMT

13 Juli 2026 - 23:06 WIB

Bendera merah putih robek dan kusam berkibar di Kantor Desa Batang Baruhar Paluta

1 Juli 2026 - 15:29 WIB

Jalinsum Hutaraja Tinggi Lumpuh

1 Juli 2026 - 15:25 WIB

Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Polres Langkat 

29 Juni 2026 - 11:24 WIB

Gelombang Aksi Juni 2026: Aspirasi Rakyat atau Krisis Kepercayaan terhadap Pemerintah?

27 Juni 2026 - 01:38 WIB

Trending di Lintas Peristiwa