Menu

Mode Gelap
Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan Bupati Madina Sebut Pembersihan Sedimen di Lahan Pertanian Desa Sayurmatua Dimulai Pekan Ini Oknum lurah Kampung Lama di Duga Pungli Rp 4 juta ke Korban Banjir Warga Katanya Biar Bantuan Cepat Cair SAT LANTAS POLRES LANGKAT HADIR ATUR KEPULANGAN ANAK SEKOLAH, WUJUDKAN KAMSELTIBCAR LANTAS YANG AMAN DAN KONDUSIF

Pemerintah

Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Terima Kunjungan Ombudsman RI dalam Rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025

badge-check


					Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Terima Kunjungan Ombudsman RI dalam Rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Perbesar

Padangsidimpuan | MitraPolda.com –

Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu, (12/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berjalan sesuai dengan asas transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman RI melakukan pemantauan langsung terhadap sistem pelayanan yang diterapkan di Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan. Penilaian dilakukan dengan metode wawancara, observasi lapangan, serta pengisian kuesioner terhadap sejumlah responden internal yang terdiri dari:

1. Pimpinan Bidang Pelayanan
2. Staf Bidang Layanan
3. Pimpinan Bidang Pengaduan
4. Staf Bidang Pengaduan

Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda nasional Ombudsman RI dalam memastikan kualitas pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah, termasuk di sektor pertanahan. Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI menekankan pentingnya penerapan standar pelayanan publik yang prima dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ombudsman RI dan menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan mutu layanan publik.

“Kami menyambut baik pelaksanaan penilaian oleh Ombudsman RI. Kegiatan ini menjadi refleksi dan motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki sistem kerja, memperkuat budaya pelayanan prima, serta memastikan setiap proses layanan pertanahan berjalan secara transparan, cepat, dan akuntabel,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan berkomitmen untuk menjadikan hasil evaluasi ini sebagai tolak ukur peningkatan kualitas layanan, sekaligus sebagai upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan kerja Kementerian ATR/BPN.

Pelaksanaan Opini Ombudsman RI diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan integritas dan profesionalisme aparatur pertanahan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan.

Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik melalui penerapan digitalisasi layanan pertanahan, termasuk program Sertipikat Elektronik, aplikasi Sentuh Tanahku, dan transformasi layanan berbasis data yang terintegrasi.

Dengan semangat kolaborasi dan transparansi, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan bertekad untuk menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(AHN)

Baca Lainnya

Bupati Madina Sebut Pembersihan Sedimen di Lahan Pertanian Desa Sayurmatua Dimulai Pekan Ini

29 April 2026 - 22:23 WIB

Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Bupati Padang Lawas Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

29 April 2026 - 18:58 WIB

Gelar MTQ tingkat kecamatan untuk menguji seni kemampuan membaca Al Qur’an.

26 April 2026 - 21:19 WIB

Bupati Madina Terima Kunjungan Bupati Tanah Datar, Sahabat Lama Jajaki Kerja Sama

25 April 2026 - 22:57 WIB

Bupati Madina Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2025, Ini Fokusnya

25 April 2026 - 22:54 WIB

Bupati Agam Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolda Riau atas Bantuan Penanganan Bencana

19 April 2026 - 17:42 WIB

Atasi Masalah Sampah, Bupati Padang Lawas Studi Banding ke Mabes TNI Cilangkap

15 April 2026 - 00:23 WIB

Ini yang Jadi Catatan Wabup Madina Usai Sidak Pelaksanaan MBG

15 April 2026 - 00:21 WIB

Ini yang Jadi Catatan Wabup Madina Usai Sidak Pelaksanaan MBG

8 April 2026 - 16:58 WIB

Ribuan Masyarakat Hadiri Halal bihal Pemkab Madina di Gunung Baringin

8 April 2026 - 16:57 WIB

Di Tengah Persiapan RUPS, Bupati Madina Buka Musrenbang RKPD 2027

7 April 2026 - 21:46 WIB

RSUD Panyabungan Terima Mesin CT Scan 64 Slide

1 April 2026 - 09:31 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan Umumkan Jadwal Libur dan Aturan Baru Penggunaan Gawai

20 Maret 2026 - 16:44 WIB

Pemkab Madina Anggarkan Rp1,2 M untuk Santunan Anak Yatim dan Piatu Tahun 2026

13 Maret 2026 - 15:48 WIB

Wabup Madina Tindak Lanjuti Pesan Presiden untuk Pantau Harga Sembako

13 Maret 2026 - 01:21 WIB

Menteri Nusron Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL Cilandak: Al-Qur’an Jadi Petunjuk bagi Manusia

13 Maret 2026 - 01:18 WIB

Paripurna HUT ke-27 Madina, Bupati Paparkan Sejumlah Pencapaian

10 Maret 2026 - 21:36 WIB

Berikan Pengarahan di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Sekjen ATR/BPN: Kemampuan Kelola Tiga Instrumen Jadi Kunci Sukses Pemimpin

6 Maret 2026 - 14:54 WIB

Buktikan Komitmen dalam Memperbaiki Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Meraih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB

6 Maret 2026 - 14:53 WIB

Tim III Safari Ramadhan Pemkab Sergai Kunjungi Pesantren Ma’rifatul Hikmah di Sei Bamban

6 Maret 2026 - 14:51 WIB

Trending di Pemerintah