Menu

Mode Gelap
Barang Bukti Curanmor Diserahkan, Polres Rohul Bantu Warga Tanpa Dipungut Biaya Sidang Vonis Seumur Hidup Darwis Harahap Dikawal Ketat, Ratusan Warga Padang Lawas Utara Penuhi PN Padangsidimpuan Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan

Lintas Peristiwa

Jejak Gelap Mafia Tanah di Runding: 227 Warga Jadi Korban, Pembeking Kuat Diduga di Balik Aksi Penyerobotan

badge-check


					Jejak Gelap Mafia Tanah di Runding: 227 Warga Jadi Korban, Pembeking Kuat Diduga di Balik Aksi Penyerobotan Perbesar

Subulussalam | Mitrapolda.com –

Awan gelap tengah menggantung di langit Kecamatan Runding, Kota Subulussalam. Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan praktik mafia tanah di wilayah ini mulai menyeruak ke permukaan, menyingkap jaringan yang disebut-sebut melibatkan figur berpengaruh di balik layar. (11/11/2025)

 

Sebanyak 227 warga dari dua desa di Runding diduga menjadi korban perampasan tanah adat yang selama ini mereka kuasai secara sah dan turun-temurun. Warga menuding ada oknum berseragam yang menjadi pembeking kuat kelompok penyerobot, memuluskan langkah mereka menguasai lahan luas yang telah berstatus legal dan diakui pemerintah kampong.

Laporan masyarakat disertai berbagai dokumen yang menunjukkan bahwa lahan-lahan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Surat Keterangan Tanah yang dikeluarkan kepala kampong, berita acara mediasi tingkat kecamatan, hingga tapal batas antar-desa berdasarkan SK Wali Kota Subulussalam.

 

Namun, hasil mediasi yang semula disepakati para pihak disebut justru dilanggar. Pihak terlapor tetap beraktivitas di atas lahan yang bukan miliknya, bahkan memperluas penguasaan wilayah dengan cara-cara intimidatif.

 

> “Kami punya surat tanah, batas wilayah, dan berita acara resmi. Tapi mereka tetap datang dengan pembeking kuat di belakangnya,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Kongres Masyarakat Adat Kemukiman Binanga yang digelar beberapa waktu lalu turut memperkuat posisi warga. Dalam keputusan resmi kongres itu ditegaskan, seluruh tanah di wilayah Kemukiman Binanga adalah tanah adat milik masyarakat kampong di Kecamatan Runding, termasuk seluruh sumber daya alam di dalamnya.

 

Tokoh masyarakat adat, Tantin Barat, menyebut hasil kongres tersebut bahkan telah disampaikan ke Dewan PBB UNDRIP sebagai bentuk laporan atas pelanggaran terhadap hak masyarakat adat.

 

Sayangnya, keputusan adat itu seolah diabaikan. Kepala Mukim Binanga, Tamrin, menilai penyerobotan lahan adat merupakan bentuk penghinaan terhadap hukum adat dan warisan leluhur.

 

> “Siapa pun yang melanggar adat di wilayah hukum Kemukiman Binanga harus diberi sanksi. Mereka bukan hanya melanggar hukum negara, tapi juga menodai warisan leluhur,” tegas Tamrin.

 

Dari dokumen dan kesaksian warga, muncul dugaan bahwa praktik ini tak berdiri sendiri. Beberapa warga menilai ada pihak berpengaruh di lingkaran pemerintahan dan aparat keamanan yang memberi perlindungan kepada kelompok penggarap ilegal.

 

Modus yang digunakan disebut cukup sistematis: mengklaim batas baru, mengganti patok kampong, hingga memanipulasi dokumen batas wilayah.

 

> “Awalnya mereka datang dengan alasan pinjam garap, tapi belakangan mengaku lahan itu sudah jadi milik mereka. Bahkan ada yang membawa orang berseragam untuk menekan warga,” ujar salah satu tokoh masyarakat Runding.

 

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum di Subulussalam. Warga mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

 

> “Kami tidak melawan hukum, kami menuntut keadilan. Tanah ini bukan milik pribadi, tapi warisan leluhur. Kalau ini dibiarkan, berarti adat kami diinjak-injak,” kata seorang warga dengan nada getir.

 

Tamrin menambahkan, pihaknya bersama masyarakat adat juga telah melaporkan kasus ini ke Polres Subulussalam dan mengirimkan laporan ke UNDRIP sebagai langkah untuk memperkuat pengakuan dan perlindungan hukum terhadap hak masyarakat adat di bawah deklarasi PBB.

 

Kasus mafia tanah di Runding bukan sekadar soal sengketa kepemilikan lahan. Ini menyangkut kedaulatan dan martabat masyarakat adat yang selama berabad-abad menjaga batas dan kekayaan alam wilayahnya.

 

Kini publik menanti langkah tegas Pemerintah Kota Subulussalam dan aparat penegak hukum. Apakah mereka berani menelusuri jejak para pembeking di balik praktik penyerobotan ini, atau justru membiarkan awan gelap di Runding terus menebal tanpa ujung terang.

 

Dari Mapolres Subulussalam — Mitrapolda Investigasi

Baca Lainnya

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

20 Juli 2026 - 21:07 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Langkat Bersama Jajaran TNI dan Forkopimda Hadiri Panen Raya Virtual di Sirapit

20 Juli 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Langkat Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Perdamaian Stabat, Antrean Mulai Berangsur Normal

19 Juli 2026 - 22:02 WIB

Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Langkat Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat,dan Kejari

17 Juli 2026 - 12:37 WIB

Pisah Sambut Kapolres Langkat, AKBP David Triyo: Terimakasih Atas Dukungan Selama Ini

17 Juli 2026 - 12:36 WIB

SMKN 1 Tanjung Pura Resmi Batalkan Kutipan Uang Baju Uniform dan Baju Olahraga

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Pastikan Distribusi BBM Lancar, Polda Sumut Siagakan 786 Personel di 325 SPBU

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Banyak Guru Honorer Madrasah di Asahan Lulus Sertifikasi Angkatan ke-4, Menanti Kepastian Pencairan Tunjangan Profesi

16 Juli 2026 - 01:18 WIB

Ketidaksesuaian Penyaluran Bantuan Masyarakat Muncul di Desa Hutarao, Sinyalemen Penyalahgunaan Menguat

16 Juli 2026 - 01:15 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Botombawo Nias Utara telah Rampung

14 Juli 2026 - 08:10 WIB

Pendidikan di Pedalaman Terus Diperkuat, Satgas Bakti TNI Kebut Pembangunan SMPN 4 Ulu Idanotae

14 Juli 2026 - 08:09 WIB

Kepala sekolah SMA N 1 Ranto Baek diduga Gelapkan Bantuan PIP

14 Juli 2026 - 02:13 WIB

UPTD Puskesmas Kayulaut Gelar Pembekalan dan Evaluasi PMT

13 Juli 2026 - 23:06 WIB

Bendera merah putih robek dan kusam berkibar di Kantor Desa Batang Baruhar Paluta

1 Juli 2026 - 15:29 WIB

Jalinsum Hutaraja Tinggi Lumpuh

1 Juli 2026 - 15:25 WIB

Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Polres Langkat 

29 Juni 2026 - 11:24 WIB

Gelombang Aksi Juni 2026: Aspirasi Rakyat atau Krisis Kepercayaan terhadap Pemerintah?

27 Juni 2026 - 01:38 WIB

Trending di Lintas Peristiwa