Menu

Mode Gelap
FORMABEM Bersama PT SMART Tbk Tebar Berkah di Belawan, 20 Anak Yatim dan 6 Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030 GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga

News

Hasil Mediasi Tak di Indahkan Peternak Bebek Resahkan Warga, Pejabat Pemko Binjai Diminta Tegas

badge-check


					Hasil Mediasi Tak di Indahkan Peternak Bebek Resahkan Warga, Pejabat Pemko Binjai Diminta Tegas Perbesar

Binjai | MitraPolda.com

Warga Gang Sulaiman, Lingkung 1, jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Sumatera Utara menyatakan sikap rasa kecewa dan protes adanya peternak bebek di kawasan padat penduduk. Pasalnya ternak tersebut membuat polusi udara seperti bau tidak sedap dan hama lalat yang menghinggap disetiap rumah yang secara otomatis mengganggu warga sekitar.

Mamik, Salah satu warga mengatakan akibat adanya peternakan bebek di wilayah tersebut, membuat aroma bau busuk dan ratusan hama lalat membuat resah mengganggu kenyamanan.

“Lalat kecil itu banyak kali, jadi penyakit sama kita kalau disekitaran ini, apalagi yang dekat baunya itu menyengat setiap hari. Kalau menurut saya memang dari ternak bebek, karena sebelumnya gak seperti ini, ada sekitar 2 bulan ini. Saya sempat mikir kalau bau itu Cuma dirumah saya saja, rupanya semua merasakan hampir semuanya bau dan ada lalat,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut warga, pihak pemerintah lurah setempat sudah berulang kali memberi peringatan kepada peternak, Namun tidak pernah di indahkan.

“Dan bahkan, baru-baru ini sudah dilakukan mediasi kedua yang dihadiri pihak kecamatan, dinas lingkungan hidup, lurah dan instansi lainnya bersama masyarakat dan peternak bebek itu” ujar warga.

Namun, menurut warga, dari pertemuan kedua tersebut, pihak peternak diminta untuk segera memindahkan ternak bebeknya dari kawasan tersebut selambat-lambatnya sebelum lebaran idul fitri (20/3) nanti.

Dia juga menjelaskan bahwa, keberadaan kandang atau ternak bebek tersebut posisinya ada di belakang gang dengan ratusan ekor bebek yang diternak. Hingga, bau dan lalat berdampak ke depan gang.

“Kita bisa bayangkan yang sampingnya lagi bagaimana, dan sudut pojok rumahnya bagaimana. Pagi sampai malam itu banyak terus lalatnya, tidur pun kita dikerumunin lalat,” ucapnya.

Dia berharap peternak bebek ini bisa memahami dan juga dapat merasakan bau menyengat yang berada disekitaran hingga ratusan hama lalat mengganggu kenyamanan mereka, untuk bisa memindahkan ternak bebek tersebut.

“Itu usaha orang, gak mungkin melarang orang untuk usaha tapi kalau bisa dipindahlah usahanya karena ini pemukiman padat penduduk. Jangan mereka yang untung kami yang kena dampaknya. Kita gak melarang orang usaha tapi kita kena dampaknya kayak hama dan bau,” jelas Mamik.

Bukan untuk pertama kali, pemilik usaha ternak bebek ini sudah kedua kalinya melakukan ternak dan dampak pada masyarakat sekitar.

“Dulu pernah juga, terus kami demo. Kalau dulu itu ternaknya campur, ada ayam, bebek, entok dan ini makin besar. Jalan satu-satunya itu dipindahkan gak mungkin kami suruh dia berhentikan atau mematikan usahanya itu,” tuturnya.

Hal yang senada juga dikatakan oleh Jumangin, sebagai warga juga mengatakan bahwa, pemilik ternak bebek ini tidak layak membuka usaha ternak bebek yang berada dipadat penduduk.

Dia juga mengakui bahwa, dirinya juga sebagai peternak dengan memiliki 20 ekor. Namun, dikelola dengan baik agar tidak mengganggu masyarakat sekitar.

 

“Saya pas sebelah rumahnya. Pintu dan jendela saya gak bisa buka lagi karena bau dan lalat banyak. Saya juga peternak, tapi saya buat bagus mulai dari pembuangan dan lainnya. Kalau dia disitu semua makanya bau,” terangnya sebagai warga yang sudah 50 tahunan lamanya tinggal dilokasi tersebut.

Jumangin sebagai tetangganya juga pernah mengingatkan bahwa, ternak yang dimiliki itu akan bau nantinya. Sebab, lokasi ternak bebek yang dibuat pemilik tertutup dan tanpa ada aliran pembuangan.

Mujiah, juga merasakan banyaknya lalat yang hinggap setiap hari dirumah.

“Kita saling menjaga satu sama lain harusnya,” tambahnya yang berada didepan rumah lokasi ternak bebek ini.

Sebelumnya diketahui, pihak Lurah dan Kepling sudah datang kelokasi ternak bebek tersebut untuk memantau dan meninjau, namun permintaan untuk dipindahkan tidak digubris sama pemilik usaha.

Warga khawatir akan menjadi wabah penyakit dan nantinya warga akan merencanakan demo, jika peternak bebek tersebut tidak bisa memindahkan usaha ternaknya ke lokasi yang layak atau tidak padat penduduk. Hal ini mengingat pentingnya kesehatan masyarakat disekitaran.

Sesuai dalam Peraturan Daerah Kota Binjai nomor 6 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, bahwa ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah suatu keadaan dinamis yang memungkinkan Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan tenteram, tertib dan teratur.

Untuk menunjang pelaksanaan pembangunan di daerah secara berkesinambungan, ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum merupakan kebutuhan besar dalam melaksanakan pelayanan kesejahteraan masyarakat.

Baca Lainnya

FORMABEM Bersama PT SMART Tbk Tebar Berkah di Belawan, 20 Anak Yatim dan 6 Penyandang Disabilitas Terima Bantuan

19 September 2026 - 23:01 WIB

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara

14 September 2026 - 13:18 WIB

Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat

12 September 2026 - 22:39 WIB

PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA

12 September 2026 - 18:21 WIB

GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga

5 September 2026 - 15:03 WIB

Camat Bersama Pj Kades Huta Julu Hadiri Pengajian Maulid Nabi Muhammad

2 September 2026 - 21:35 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

28 Agustus 2026 - 01:31 WIB

GUSTI PUTRA HAJORAN SIREGAR KETUA AMPI PALUTA DAMPINGI KADER TERBAIKNYA UNTUK MENDAFTAR CALON KETUA KNPI PALUTA

28 Agustus 2026 - 01:28 WIB

BOM WAKTU DI DERMAGA PELABUHAN GABION BELAWAN: APAKAH INI DAMPAK DARI BBM OPLOSAN

23 Agustus 2026 - 22:00 WIB

PKS KSM Raih Piagam Penghargaan Predikat TA’AT Dan PATUH Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup

21 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Anak Muda Belawan Hidupkan Semangat Kemerdekaan Lewat Seni: Teater Dermaga Hadirkan “MARTINI AKU INGIN PERGI”

20 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

20 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Peringatan HUT RI 81 di kecamatan Padang bolak tenggara berlangsung hikmat

19 Agustus 2026 - 10:01 WIB

RIBUAN WARGA TEBING TINGGI PADATI LAPANGAN MERDEKA MERIAHKAN SEMARAK HUT KE-81 RI

18 Agustus 2026 - 23:23 WIB

BUKA KAMPANYE GERMAS DALAM ISPS 2026, WALI KOTA TEBING TINGGI APRESIASI PENURUNAN STUNTING

18 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Toko Acai Jaya Tawarkan Pernak-pernik Merah Putih

18 Agustus 2026 - 22:54 WIB

WJMB DESAK PELINDO BUKA DATA TJSL: JANGAN SAMPAI MASYARAKAT SEKITAR PELABUHAN HANYA MENJADI PENONTON DI TANAH SENDIRI

18 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Kasat Binmas Polres Pelabuhan Belawan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Bersama Nelayan KNTI Bagan Deli

17 Agustus 2026 - 15:46 WIB

DPP TKN Kompas Nusantara Ajak Masyarakat Ambil Peran, Pembukaan Kepengurusan DPD Se Indonesia

17 Agustus 2026 - 14:19 WIB

PEMBAGIAN DANA KEMITRAAN TAHUKAH 1.5 MILYAR DI DESA SOMBA DEBATA DUSUN LINGGAHARA TUAI POLEMIK PENGURUS TERANCAM DILAPORKAN KE APH

17 Agustus 2026 - 02:33 WIB

Trending di Lintas Peristiwa