Menu

Mode Gelap
Dirut PUD Pusat Pasar dipanggil Kejari Terkait Dugaan Suap Dan Gratifikasi POMAL TNI AL KODAERAL 1 Belawan, Terus Memburu Tindak Kriminal Dan Sarang Narkoba DPRD Medan Minta Disdikbud Terbitkan Edaran Larangan Uang Perpisahan Untuk Mencegah PUNGLI di Sekolah Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

Lintas Peristiwa

GEMPAR – SUMUT Pinta Kejatisu, Usut Tuntas Legalitas PBG Gedung Puskesmas, Dan Gedung Pemkab Serta Proyek Dinas CKTR Deli Serdang

badge-check


					Foto : Ketua Gempar - Sumut, yang juga merupakan aktivis, Fajar Rivana Sinaga, saat berorasi di depan Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli-Serdang, Jumat, 21 November 2025. (Tim). Perbesar

Foto : Ketua Gempar - Sumut, yang juga merupakan aktivis, Fajar Rivana Sinaga, saat berorasi di depan Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli-Serdang, Jumat, 21 November 2025. (Tim).

Lubuk Pakam | MitraPolda.com

Berdasarkan dari penuturan, Ketua Gerakan Mahasiswa Pejuang Kemerdekaan – Sumatera Utara (GEMPAR – SUMUT), Fajar Rivana Sinaga, saat berorasi didepan Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Deli- Serdang, meminta kepada Bupati Deli-Serdang, dr.Asri Ludin Tambunan, supaya melakukan pengkajian ulang terhadap proyek Pembangunan Kantor Pemerintah dan Puskesmas, ujar Fajar saat berorasi di Kantor CKTR Deli- Serdang, Jumat, 21 November 2025.

Sebab kuat dugaan pembangunan kantor Pemerintah dan Puskesmas di Kabupaten Deli-Serdang tersebut belum mengantongi izin PBG dan lingkungan.

Hal tersebut sesuai dengan Intruksi Peraturan Pemerintah ( PP) 16 Tahun 2021, tentang

Gedung Pemerintah termasuk Bangunan Gedung, sebagai fungsi khusus maupun fungsi perkantoran, yang wajib memenuhi persyaratan administratif dan teknis.

 

 

Prihal itu untuk memastikan Keselamatan struktur, Keandalan bangunan, Kepatuhan terhadap tata ruang, dan Standar aksesibilitas serta keselamatan kebakaran.

 

Lanjut Fajar, persoalan itu jua termasuk didalam Ketentuan Hukumnya PP.16 Tahun 2021, Tentang Bangunan Gedung, pada

Pasal 7 dan Pasal 24 menyebutkan bahwa setiap Bangunan Gedung (termasuk Gedung Pemerintah), yang wajib memiliki PBG sebelum pelaksanaan konstruksi.

 

 

Tambah Fajar, yang juga selaku aktivis dan pentolan dari GEMPAR – SUMUT, pun mendesak supaya pihak dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap Oknum Kepala Dinas Cipta Karya dan Kabid Bangunan Gedung Dinas Cipta Karya Deli Serdang, terkait pembangunan Kantor Pemerintah dan Gedung Pelayanan Pemerintahan, yang keras diduga belum mengantongi Izin atau Legal PBG dan izin dari Dinas Lingkungan Hidup, terkait dengan UKL-UPL nya.

 

Karena jelas terterah di- PP. Nomor. 39 Tahun 2005, tentang Peraturan Pelaksanaan UU Bangunan Gedung menyebut bahwa, “Jika suatu gedung mempunyai dampak penting terhadap lingkungan … cukup dengan UKL dan UPL.”

memang peraturan tersebut tidak semua Gedung pemerintah wajib memiliki UKL-UPL, tergantung daripada fungsi atau resikonya, tapi khusus Pembangunan Puskesmas yanga ada di 3 Kecamatan yang tersebar di Deli Serdang.

 

Hingga berita ini ditayangkan belum juga mengantongi izin UKL-UPL, sebab Gedung tersebut berfungsi untuk pelayanan Kesehatan, ada mengahasilkan limbah medis, seperti B3-nya.

Menurut hemat kami, sebanyak 38 proses Tander, terkait Pembangunan Gedung Pemerintahan Deli Serdang, dengan total Anggaran, yang mencapai Ratusan Milliyar, sebaiknya di hentikan serta dikaji ulang Pembangunannya, itulah harapan Gempar – Sumut, terhadap dr.Asri Ludin Tambunan.

Yang selalu konsisten terhadap regulasi peraturan yang berlaku di NKRI, maka dengan itu, Pembangunan Kantor Pemerintah, yang lagi dikerjakan di Deli Serdang ini, sebaiknya di hentikan untuk sementara Waktu hingga Perizinan Bangunan Gedung beserta izin lingkungannya selesai, jelas Fajar.

 

Langkah untuk menghentikan proyek pembangunan Gedung Pemerintah dan Puskesmas,harus di lakukan, supaya menjadi contoh Present yang baik buat masyarakat dan para Pengusaha, agar tertib administrasi dan taat terhadap segala aturan pemerintah serta perundang-undangan.

 

Ditempat terpisah saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas CKTR Deli- Serdang, Rahmadsyah ST, tidak bersedia untuk mengangkat Handphone pribadinya bernomor : 08116599XXXX, serta dikirimkan pesan singkat pun tidak dibalas.

 

Begitu pula dengan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Gedung dan Bangunan Dinas CKTR Deli- Serdang, Ari.ST, pun tidak bersedia untuk mengangkat Handphone nya, apa lagi untuk membalas kiriman Wasshap, yang telah di soalkan terkait dengan aksi demo yang telah digelar oleh pihak Gempar – Sumut, Ari memilih bungkam, seribu Bahasa. (Tim).

Baca Lainnya

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

29 April 2026 - 22:24 WIB

Oknum lurah Kampung Lama di Duga Pungli Rp 4 juta ke Korban Banjir Warga Katanya Biar Bantuan Cepat Cair

29 April 2026 - 18:59 WIB

Kapolres Langkat Tinjau Langsung Renovasi Jembatan Merah Putih Sang Bhayangkara di Secanggang

29 April 2026 - 18:58 WIB

Prajurit Petarung Kodim 0201/Medan Gelar Tradisi Pedang Pora Lepas Sambut Dandim

29 April 2026 - 18:57 WIB

Kodim 0207/Simalungun Rampungkan Jembatan Aramco di Raya Bosi, Akses Warga Kembali Lancar

29 April 2026 - 18:57 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Pasar Bilah 2B

29 April 2026 - 18:55 WIB

Pos Kamling Jadi Garda Terdepan Keamanan Lingkungan, Polsek Besitang Intensifkan Sambang dan Cooling System

27 April 2026 - 01:36 WIB

Polda Riau Ungkap Praktik Premanisme Berkedok Debt Collector

26 April 2026 - 21:22 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan di Desa Sukarame Baru

26 April 2026 - 21:21 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Pasar Bilah 2B

26 April 2026 - 21:20 WIB

Ps Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pakpak Bharat, Aiptu Widodo Layani Donor Darah Gol B+ Pasien RSUD Salak

25 April 2026 - 23:29 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026 - 22:58 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Pejabat Utama di Makodam I/BB

25 April 2026 - 22:55 WIB

Kepala SMAN 5 Medan Diduga Menyalah Gunakan Dana BOS

25 April 2026 - 22:55 WIB

Polsek Tambang Gelar Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Pohon di Ponpes Az Zahra

25 April 2026 - 22:54 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan di Desa Sukarame Baru

25 April 2026 - 22:53 WIB

Polsek Tambang Gelar Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Pohon di Ponpes Az Zahra

24 April 2026 - 23:00 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan

24 April 2026 - 23:00 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Tanjung Pasir

24 April 2026 - 22:59 WIB

Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Perbaiki Jembatan Gantung di Ulu Pungkut

24 April 2026 - 22:58 WIB

Trending di Lintas Peristiwa