Menu

Mode Gelap
FORMABEM Bersama PT SMART Tbk Tebar Berkah di Belawan, 20 Anak Yatim dan 6 Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030 GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga

Lintas Peristiwa

Dugaan Penampungan Ilegal CPO di Langkat: “Bisnis Gelap” yang Terus Dibiarkan?

badge-check


					Dugaan Penampungan Ilegal CPO di Langkat: “Bisnis Gelap” yang Terus Dibiarkan? Perbesar

Langkat MitraPolda.com |

Dugaan praktik penampungan ilegal Crude Palm Oil (CPO) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, kian menguat. Sejumlah titik di wilayah, Besitang hingga Alur Dua disebut-sebut menjadi lokasi utama aktivitas gelap itu. Ironisnya, kegiatan tersebut berjalan terang-terangan, seolah tanpa sentuhan hukum.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, terdapat sedikitnya dua titik penampungan besar di kawasan Besitang dan Alur Dua. Modusnya, para sopir truk CPO kerap dipaksa oleh sekelompok oknum untuk masuk ke lokasi penampungan. “Kami dipaksa belok, kalau tidak mau bisa diancam. Bahkan ada yang kendaraan ditahan,” ujar seorang sopir yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Jaringan “Mafia CPO”

Warga menduga, praktik penampungan itu bukan sekadar ulah kelompok kecil. Ada indikasi kuat keterlibatan jaringan lebih besar yang terstruktur, mulai dari cukong penampung, preman bayaran, hingga diduga adanya “pembiaran” oleh aparat tertentu.

“Kalau bisnis sebesar ini bisa bertahan bertahun-tahun, mustahil tidak ada yang tahu. Pertanyaannya: siapa yang bermain di belakangnya?” kata seorang tokoh masyarakat Babalan.

Dampak Ekonomi dan Negara Rugi

Aktivitas penampungan CPO ilegal ini tidak hanya merugikan perusahaan pemilik, tetapi juga negara. CPO yang ditampung secara ilegal berpotensi masuk ke pasar gelap tanpa melalui pajak dan bea keluar resmi. Nilainya bisa mencapai miliaran rupiah setiap bulan.

Selain itu, praktik ini juga menimbulkan keresahan sosial. Sopir-sopir truk kerap menjadi korban pemaksaan. Bahkan, ada laporan bahwa beberapa warga di sekitar lokasi penampungan takut bersuara karena adanya intimidasi.

Aparat Ditantang Bertindak

Publik kini menyoroti kinerja aparat penegak hukum, khususnya kepolisian setempat. Pasalnya, meski informasi ini telah beredar luas, hingga kini tidak ada langkah tegas yang terlihat.

“Kalau polisi serius, tinggal sidak saja. Truk keluar masuk jelas kelihatan. Tapi kalau dibiarkan, artinya ada apa-apanya,” sindir salah satu aktivis anti-korupsi di Langkat.

Menunggu Langkah Kapolres

Sorotan kini tertuju ke Kapolres Langkat. Apakah akan membongkar praktik penampungan CPO ilegal yang sudah lama jadi rahasia umum, atau justru membiarkan “bisnis gelap” ini terus berjalan?

Warga berharap aparat tidak hanya menangkap “pemain lapangan”, tetapi mengusut siapa dalang utama di balik bisnis haram yang merugikan negara dan rakyat ini.

Baca Lainnya

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara

14 September 2026 - 13:18 WIB

Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat

12 September 2026 - 22:39 WIB

PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA

12 September 2026 - 18:21 WIB

GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga

5 September 2026 - 15:03 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

28 Agustus 2026 - 01:31 WIB

GUSTI PUTRA HAJORAN SIREGAR KETUA AMPI PALUTA DAMPINGI KADER TERBAIKNYA UNTUK MENDAFTAR CALON KETUA KNPI PALUTA

28 Agustus 2026 - 01:28 WIB

PKS KSM Raih Piagam Penghargaan Predikat TA’AT Dan PATUH Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup

21 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

20 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Peringatan HUT RI 81 di kecamatan Padang bolak tenggara berlangsung hikmat

19 Agustus 2026 - 10:01 WIB

RIBUAN WARGA TEBING TINGGI PADATI LAPANGAN MERDEKA MERIAHKAN SEMARAK HUT KE-81 RI

18 Agustus 2026 - 23:23 WIB

BUKA KAMPANYE GERMAS DALAM ISPS 2026, WALI KOTA TEBING TINGGI APRESIASI PENURUNAN STUNTING

18 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Toko Acai Jaya Tawarkan Pernak-pernik Merah Putih

18 Agustus 2026 - 22:54 WIB

PEMBAGIAN DANA KEMITRAAN TAHUKAH 1.5 MILYAR DI DESA SOMBA DEBATA DUSUN LINGGAHARA TUAI POLEMIK PENGURUS TERANCAM DILAPORKAN KE APH

17 Agustus 2026 - 02:33 WIB

Grand Final Open Turnamen Mini Soccer Tobat Cup Berlangsung Sengit, Berakhir Adu Finalti

10 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Kapolres Langkat Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPdi Lembah Pujian

10 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat

8 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

20 Juli 2026 - 21:07 WIB

Trending di Lintas Peristiwa