Menu

Mode Gelap
Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030 GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga CAPAIAN IKAD KOTA TEBING TINGGI RAIH KATEGORI UNGGUL, WALI KOTA IMAN IRDIAN SARAGIH SIAP OPTIMALKAN INKLUSI KEUANGAN

Lintas Peristiwa

APKASINDO Aceh Desak Evaluasi Indeks K dan Hapus Potongan Ilegal 3 Persen di Pabrik Sawit

badge-check


					APKASINDO Aceh Desak Evaluasi Indeks K dan Hapus Potongan Ilegal 3 Persen di Pabrik Sawit Perbesar

Banda Aceh | mitrapolda.com –

Rapat penetapan harga tandan buah segar (TBS) sawit Provinsi Aceh kembali digelar di kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Rabu, 29 Oktober 2025. Pertemuan yang diikuti oleh Dinas terkait, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), serta 56 pabrik kelapa sawit (PKS) se-Aceh itu dilaksanakan secara hybrid, melalui Zoom Meeting dan tatap muka langsung.

 

Dalam forum tersebut, APKASINDO Aceh di bawah pimpinan Ir. Netap Ginting tampil kritis dengan menyampaikan sejumlah usulan strategis demi melindungi petani dari praktik harga yang tidak adil.

“Indeks K harus dikoreksi dan dievaluasi, karena saat ini masih di kisaran 88,37 persen di wilayah timur dan 87,35 persen di wilayah barat, sedangkan di Provinsi Riau sudah 92 persen. Perbedaan ini jelas memengaruhi harga jual TBS petani,” ujar Netap Ginting.

 

Selain menyoroti Indeks K, APKASINDO juga mengusulkan agar penetapan harga TBS dilakukan per periode, bukan harian seperti mengikuti fluktuasi harga lelang CPO di KPBN Belawan. Menurut Netap, mekanisme harian justru bisa merugikan petani swadaya dan pengepul.

“Pabrik sudah kontrak penjualan CPO dengan volume per bulan. Itu bisa dilihat dari invoice penjualan mereka. Jadi dasar penetapan harga harian tidak relevan,” tegasnya.

 

Tak berhenti di situ, APKASINDO juga mempersoalkan potongan wajib 3 persen di PKS yang selama ini diberlakukan terhadap petani tanpa dasar hukum.

“Itu tindakan pidana. Kami sedang mengumpulkan bukti timbangan dari sejumlah pabrik dan dalam waktu dekat akan membuat laporan resmi ke Polda Aceh,” kata Netap.

 

Dari hasil rapat, harga TBS mengalami penurunan untuk semua umur tanaman. Umur tiga tahun turun Rp 38 menjadi Rp 2.477/kg, umur lima tahun turun Rp 35 menjadi Rp 2.940/kg, dan umur 10–20 tahun turun Rp 52 menjadi Rp 3.458/kg.

Namun di lapangan, harga beli di pabrik masih jauh di bawah ketetapan pemerintah—berkisar antara Rp 2.920 hingga Rp 3.100/kg, selisih hingga Rp 500/kg.

 

“Kami berharap semua PKS patuh terhadap harga yang telah disepakati bersama, karena berita acara sudah kita tandatangani. Kalau bukan kita yang menegakkan aturan, siapa lagi? Kalau tidak sekarang, kapan lagi,” pungkas Netap Ginting, menutup rapat yang diwarnai semangat sinergi antara petani dan pemerintah daerah.

Laporan Antoni tin**

Baca Lainnya

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara

14 September 2026 - 13:18 WIB

Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat

12 September 2026 - 22:39 WIB

PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA

12 September 2026 - 18:21 WIB

GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga

5 September 2026 - 15:03 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

28 Agustus 2026 - 01:31 WIB

GUSTI PUTRA HAJORAN SIREGAR KETUA AMPI PALUTA DAMPINGI KADER TERBAIKNYA UNTUK MENDAFTAR CALON KETUA KNPI PALUTA

28 Agustus 2026 - 01:28 WIB

PKS KSM Raih Piagam Penghargaan Predikat TA’AT Dan PATUH Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup

21 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

20 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Peringatan HUT RI 81 di kecamatan Padang bolak tenggara berlangsung hikmat

19 Agustus 2026 - 10:01 WIB

RIBUAN WARGA TEBING TINGGI PADATI LAPANGAN MERDEKA MERIAHKAN SEMARAK HUT KE-81 RI

18 Agustus 2026 - 23:23 WIB

BUKA KAMPANYE GERMAS DALAM ISPS 2026, WALI KOTA TEBING TINGGI APRESIASI PENURUNAN STUNTING

18 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Toko Acai Jaya Tawarkan Pernak-pernik Merah Putih

18 Agustus 2026 - 22:54 WIB

PEMBAGIAN DANA KEMITRAAN TAHUKAH 1.5 MILYAR DI DESA SOMBA DEBATA DUSUN LINGGAHARA TUAI POLEMIK PENGURUS TERANCAM DILAPORKAN KE APH

17 Agustus 2026 - 02:33 WIB

Grand Final Open Turnamen Mini Soccer Tobat Cup Berlangsung Sengit, Berakhir Adu Finalti

10 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Kapolres Langkat Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPdi Lembah Pujian

10 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat

8 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

20 Juli 2026 - 21:07 WIB

Trending di Lintas Peristiwa