Menu

Mode Gelap
Dirut PUD Pusat Pasar dipanggil Kejari Terkait Dugaan Suap Dan Gratifikasi POMAL TNI AL KODAERAL 1 Belawan, Terus Memburu Tindak Kriminal Dan Sarang Narkoba DPRD Medan Minta Disdikbud Terbitkan Edaran Larangan Uang Perpisahan Untuk Mencegah PUNGLI di Sekolah Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

Lintas Peristiwa

AMPAS Mempertanyakan Urgensi dan Transparansi Anggaran Kegiatan Bimtek Bawaslu Aceh Singkil

badge-check


					AMPAS Mempertanyakan Urgensi dan Transparansi Anggaran Kegiatan Bimtek Bawaslu Aceh Singkil Perbesar

Aceh Singkil – MitraPolda.com |

Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) melalui Sekjen AMPAS Budi Harjo menyampaikan keprihatinan dan mempertanyakan urgensi pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Singkil pada Kamis–Jumat, 02–03 Oktober 2025, bertempat di Langgeng Jaya, Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

 

Kegiatan yang disebut bertujuan untuk “Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu” ini diikuti oleh sekitar 60 peserta undangan, namun menurut hasil pemantauan kami Ucap Budi Harjo Selaku Sekjen AMPAS, pelaksanaannya tidak memiliki urgensi mendesak, mengingat tahapan Pemilu dan Pilkada di Indonesia masih berlangsung dalam beberapa tahun mendatang. Kami menilai kegiatan tersebut justru lebih menyerupai acara seremonial yang tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Aceh Singkil saat ini.

 

“Kami menilai Bawaslu Aceh Singkil tidak sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Saat banyak warga di daerah ini masih bergelut dengan persoalan harga bahan pokok, pendidikan, dan pengangguran, justru anggaran publik digunakan untuk kegiatan yang minim urgensi,” tegas Kata Sekjen AMPAS Budi Harjo dalam keterangannya.

 

Kami menilai bahwa Bawaslu sebagai lembaga pengawas demokrasi seharusnya menjadi contoh dalam hal efisiensi, integritas, dan transparansi penggunaan anggaran negara. Namun, dalam kasus Bimtek kali ini, tidak terdapat kejelasan publik mengenai sumber dana, total biaya yang dikeluarkan, serta rincian penggunaannya. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas keuangan lembaga.

 

Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas Publik

 

Kami dari AMPAS secara tegas meminta Bawaslu Kabupaten Aceh Singkil untuk segera membuka kepada publik informasi mengenai:

 

1. Dasar hukum dan urgensi pelaksanaan kegiatan Bimtek di luar masa tahapan Pemilu.

 

2. Rincian sumber dan total anggaran kegiatan, termasuk komponen belanja yang digunakan (akomodasi, transportasi, honorarium, konsumsi, dan sebagainya).

 

3. Mekanisme dan kriteria pemilihan 60 peserta yang diundang dalam kegiatan tersebut.

 

 

Sebagai bentuk kontrol sosial dan pelaksanaan hak publik atas informasi, AMPAS mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi terkait penggunaan dana publik, termasuk kegiatan lembaga negara seperti Bawaslu.

 

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap pengeluaran yang bersumber dari APBN/APBD wajib memiliki dasar hukum yang jelas, manfaat nyata bagi masyarakat, dan harus berorientasi pada asas efisiensi, efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas.

 

“Jika kegiatan seperti ini terus dibiarkan tanpa dasar urgensi yang jelas, maka akan menciptakan preseden buruk di daerah. Lembaga negara akan terbiasa menghabiskan anggaran untuk kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada rakyat,” tutup Budi Harjo Selaku Sekjen AMPAS.

 

 

 

Kegiatan yang Tidak Tepat Waktu dan Minim Manfaat Publik

 

Dalam pandangan AMPAS, Bimtek tersebut seolah hanya menjadi ajang formalitas birokrasi yang lebih berorientasi pada penyerapan anggaran ketimbang peningkatan kapasitas kelembagaan secara substantif. Terlebih, pelaksanaannya di luar tahapan pemilu mengindikasikan bahwa agenda tersebut lebih bersifat pemborosan anggaran daripada langkah strategis.

 

Masyarakat Aceh Singkil saat ini sedang menghadapi berbagai persoalan mendesak, seperti infrastruktur desa, pendidikan, harga kebutuhan pokok, dan program pemberdayaan ekonomi. Dalam konteks itu, AMPAS menilai kegiatan Bawaslu tersebut tidak memiliki nilai tambah terhadap kesejahteraan masyarakat.

 

AMPAS juga menyoroti bahwa pelaksanaan kegiatan di luar kantor pemerintahan dengan mengundang peserta terbatas, menimbulkan kesan tertutup dan eksklusif, padahal lembaga pengawas pemilu seharusnya membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan partisipasi masyarakat.

 

Desakan Tindakan dan Evaluasi

 

Sebagai langkah konkret, AMPAS menyatakan akan:

 

Mengirimkan surat resmi kepada Bawaslu Aceh Singkil untuk meminta klarifikasi dan laporan tertulis terkait pelaksanaan kegiatan Bimtek dimaksud.

 

Menyurati Bawaslu Provinsi Aceh dan Bawaslu RI agar melakukan evaluasi dan audit internal atas kegiatan yang dinilai tidak tepat waktu dan berpotensi tidak efisien tersebut.

 

Mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil untuk memeriksa penggunaan anggaran kegiatan, guna memastikan tidak terjadi indikasi penyimpangan atau pemborosan.

 

AMPAS menegaskan bahwa sikap kritis ini bukan bentuk konfrontasi, melainkan upaya menjaga integritas lembaga pengawas pemilu agar tetap dipercaya oleh rakyat sebagai benteng demokrasi.

 

“Bawaslu harus menjadi teladan. Jangan sampai lembaga pengawas malah menjadi bagian dari praktik yang memboroskan uang negara. Kami berharap Bawaslu Aceh Singkil membuka data dan bersedia diaudit secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik,” tutup pernyataan resmi AMPAS.

Baca Lainnya

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

29 April 2026 - 22:24 WIB

Oknum lurah Kampung Lama di Duga Pungli Rp 4 juta ke Korban Banjir Warga Katanya Biar Bantuan Cepat Cair

29 April 2026 - 18:59 WIB

Kapolres Langkat Tinjau Langsung Renovasi Jembatan Merah Putih Sang Bhayangkara di Secanggang

29 April 2026 - 18:58 WIB

Prajurit Petarung Kodim 0201/Medan Gelar Tradisi Pedang Pora Lepas Sambut Dandim

29 April 2026 - 18:57 WIB

Kodim 0207/Simalungun Rampungkan Jembatan Aramco di Raya Bosi, Akses Warga Kembali Lancar

29 April 2026 - 18:57 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Pasar Bilah 2B

29 April 2026 - 18:55 WIB

Pos Kamling Jadi Garda Terdepan Keamanan Lingkungan, Polsek Besitang Intensifkan Sambang dan Cooling System

27 April 2026 - 01:36 WIB

Polda Riau Ungkap Praktik Premanisme Berkedok Debt Collector

26 April 2026 - 21:22 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan di Desa Sukarame Baru

26 April 2026 - 21:21 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Pasar Bilah 2B

26 April 2026 - 21:20 WIB

Ps Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pakpak Bharat, Aiptu Widodo Layani Donor Darah Gol B+ Pasien RSUD Salak

25 April 2026 - 23:29 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026 - 22:58 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Pejabat Utama di Makodam I/BB

25 April 2026 - 22:55 WIB

Kepala SMAN 5 Medan Diduga Menyalah Gunakan Dana BOS

25 April 2026 - 22:55 WIB

Polsek Tambang Gelar Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Pohon di Ponpes Az Zahra

25 April 2026 - 22:54 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan di Desa Sukarame Baru

25 April 2026 - 22:53 WIB

Polsek Tambang Gelar Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Pohon di Ponpes Az Zahra

24 April 2026 - 23:00 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan

24 April 2026 - 23:00 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Tanjung Pasir

24 April 2026 - 22:59 WIB

Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Perbaiki Jembatan Gantung di Ulu Pungkut

24 April 2026 - 22:58 WIB

Trending di Lintas Peristiwa