Menu

Mode Gelap
Merajut Asa di Tengah Kemiskinan Belawan: Perjuangan Arsa Kartika Menjemput Pendidikan di Bayang-Bayang Gemerlap Kawasan Industri Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset KECAMAN KERAS ATAS KETIDAKPEDULIAN WALIKOTA MEDAN DAN MANGKRAKNYA JANJI CSR BNCT SERTA PELANGGARAN HAK PEKERJA DI BELAWAN Waduh!!! Nama Kahiyang Ayu Disebut di Sidang Korupsi Medan Fashion Festival Tragis, Ratusan Kalinya! Jalan Hancur Lintasan Belawan Kembali Renggut Nyawa Pengantin Baru, Warga: “Rico Waas Jangan Hanya Pencitraan di Atas Penderitaan Rakyat Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Ajak Dukung Keamanan Lingkungan

Lintas Peristiwa

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

badge-check


					Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset Perbesar

Pekanbaru | MitraPolda.com

Polda Riau bersama Tim Satgas Pusat Studi Ilmu Kepolisian menggelar kegiatan penyiapan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Pusat Studi Lingkungan di Mapolda Riau, Kamis (23/7/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengembangan ilmu kepolisian berbasis riset sekaligus menyempurnakan Green Policing sebagai model pemolisian yang adaptif terhadap tantangan lingkungan dan kompleksitas persoalan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Dosen Kepolisian Utama Tingkat I STIK Komjen Prof. Chryshnanda Dwilaksana, jajaran Sespim Lemdiklat Polri, Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi, Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Anom Wibowo, pejabat utama Polda Riau, akademisi, instansi lingkungan hidup, tokoh adat, pemerhati lingkungan, organisasi masyarakat, serta perwakilan mahasiswa.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan pembentukan kedua pusat studi menjadi momentum penting bagi Polda Riau untuk membangun learning organization, yakni organisasi yang menjadikan pengalaman lapangan dan penelitian sebagai dasar pengembangan kebijakan kepolisian.

“Atas nama keluarga besar Polda Riau, saya menyampaikan apresiasi kepada Prof. Chryshnanda Dwilaksana, guru dan mentor saya yang telah mengajarkan banyak hal, termasuk Green Policing yang saat ini kami implementasikan di Polda Riau,” kata Herry.

Menurut Herry, perubahan iklim, degradasi lingkungan, krisis sumber daya alam, serta meningkatnya kejahatan lingkungan telah mengubah konsep keamanan modern.

Karena itu, Green Policing hadir sebagai paradigma baru yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Manusia, masyarakat, negara, dan alam berada dalam hubungan yang saling membentuk. Lingkungan bukan objek di luar kehidupan manusia, tetapi bagian dari jejaring kehidupan tempat keamanan, kesejahteraan, dan keadilan memperoleh maknanya,” ujarnya.

Kapolda menjelaskan, Green Policing di Polda Riau dibangun melalui tiga pilar utama, yakni prevention, law enforcement, dan restoration. Pendekatan tersebut kemudian diinternalisasikan menjadi budaya organisasi melalui Green Habit, Green Thinking, dan Green Culture agar setiap anggota Polri memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan.

Menurutnya, Riau menjadi laboratorium yang tepat untuk mengembangkan konsep tersebut karena merupakan pusat pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menghadapi tantangan kebakaran hutan dan lahan, kerusakan gambut, pertambangan tanpa izin, pembalakan liar, hingga berbagai bentuk kejahatan lingkungan lainnya.

“Keamanan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari keamanan manusia, keamanan ekonomi, dan keamanan nasional. Karena itu Green Policing relevan dengan kebutuhan Riau sekaligus sejalan dengan pembangunan nasional yang berkelanjutan,” katanya.

Herry berharap pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Pusat Studi Lingkungan mampu mempertemukan pengalaman lapangan dengan kajian akademik sehingga menghasilkan rekomendasi yang dapat memperkaya konsep Green Policing dan menjadi referensi bagi pendidikan maupun pembinaan di lingkungan Polri.

“Pengalaman lapangan memberikan fakta. Penelitian memberikan penjelasan. Teori memberikan arah. Ketika ketiganya dipertemukan, organisasi akan memiliki fondasi yang kuat untuk terus berkembang,” tegasnya.

Sementara itu, Komjen Prof. Chryshnanda Dwilaksana menjelaskan Green Policing merupakan model pemolisian berbasis wilayah, fungsi, dan dampak masalah yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Menurutnya, pendekatan tersebut dapat diterapkan dalam penanganan berbagai persoalan, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, pencemaran lingkungan, konflik tata kelola sumber daya alam, hingga berbagai persoalan sosial yang berdampak terhadap keteraturan masyarakat.

“Green Policing dapat digolongkan sebagai pemolisian berbasis dampak masalah. Ketika suatu persoalan berdampak pada kehidupan masyarakat dan mengganggu keteraturan sosial, maka hal tersebut menjadi bagian dari pemolisian,” jelas Chryshnanda.

Ia menambahkan, implementasi Green Policing membutuhkan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, komunitas, dan masyarakat.

Model tersebut juga harus didukung pemanfaatan teknologi melalui e-policing, sistem pemetaan berbasis data, serta pemantauan lingkungan secara real time agar setiap kebijakan dan tindakan kepolisian dilakukan secara tepat sasaran.

Melalui pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Pusat Studi Lingkungan, praktik Green Policing di Polda Riau diharapkan dapat terus dikembangkan menjadi model pemolisian berbasis ilmu pengetahuan yang mampu menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. []

Baca Lainnya

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

20 Juli 2026 - 21:07 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Langkat Bersama Jajaran TNI dan Forkopimda Hadiri Panen Raya Virtual di Sirapit

20 Juli 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Langkat Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Perdamaian Stabat, Antrean Mulai Berangsur Normal

19 Juli 2026 - 22:02 WIB

Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Langkat Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat,dan Kejari

17 Juli 2026 - 12:37 WIB

Pisah Sambut Kapolres Langkat, AKBP David Triyo: Terimakasih Atas Dukungan Selama Ini

17 Juli 2026 - 12:36 WIB

SMKN 1 Tanjung Pura Resmi Batalkan Kutipan Uang Baju Uniform dan Baju Olahraga

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Pastikan Distribusi BBM Lancar, Polda Sumut Siagakan 786 Personel di 325 SPBU

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Banyak Guru Honorer Madrasah di Asahan Lulus Sertifikasi Angkatan ke-4, Menanti Kepastian Pencairan Tunjangan Profesi

16 Juli 2026 - 01:18 WIB

Ketidaksesuaian Penyaluran Bantuan Masyarakat Muncul di Desa Hutarao, Sinyalemen Penyalahgunaan Menguat

16 Juli 2026 - 01:15 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Botombawo Nias Utara telah Rampung

14 Juli 2026 - 08:10 WIB

Pendidikan di Pedalaman Terus Diperkuat, Satgas Bakti TNI Kebut Pembangunan SMPN 4 Ulu Idanotae

14 Juli 2026 - 08:09 WIB

Kepala sekolah SMA N 1 Ranto Baek diduga Gelapkan Bantuan PIP

14 Juli 2026 - 02:13 WIB

UPTD Puskesmas Kayulaut Gelar Pembekalan dan Evaluasi PMT

13 Juli 2026 - 23:06 WIB

Bendera merah putih robek dan kusam berkibar di Kantor Desa Batang Baruhar Paluta

1 Juli 2026 - 15:29 WIB

Jalinsum Hutaraja Tinggi Lumpuh

1 Juli 2026 - 15:25 WIB

Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Polres Langkat 

29 Juni 2026 - 11:24 WIB

Gelombang Aksi Juni 2026: Aspirasi Rakyat atau Krisis Kepercayaan terhadap Pemerintah?

27 Juni 2026 - 01:38 WIB

Road to RBR 2026: Kapolda Riau Ajak Berlari Lawan Karhutla dan Jaga Ekosistem

21 Juni 2026 - 18:24 WIB

Bupati PMA Lantik Sekda & 3 Kepala OPD Palas, Pertama Terapkan SIMATA di Sumut

18 Juni 2026 - 21:14 WIB

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gandeng Pemkab dan PLN Berantas Wi-Fi Ilegal Tanpa Rugikan Warga

15 Juni 2026 - 22:35 WIB

Trending di Lintas Peristiwa