Besitang | MitraPolda.com
Praktek pungutan liar(Pungli),diduga marak penyaluran dana bantuan banjir di kelurahan Kampung Lama Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.
Seorang warga berinisial Rudi Hartono (45)mengaku dimintai uang Rp4juta oleh oknum Lurah setempat,Jamaludin,saat mengurus bantuan akibat rumah rusak diterjang banjir pada tanggal 26-11-2025.
Menurut Rudi Hartono permintaan uang itu disampaikan dengan alasan”biaya percepatan pencairan”. Pak Lurah bilang kalau cair kasih saya Rp 4 juta”ujar Rudi Hartono saat ditemui Besitang Media MITRA POLDA di rumahnya Rabu 20-04-2026.Namun saat bantuan akhirnya cair, Rudi Hartono menyerahkan Rp1Juta melalui istrinya via Kepala lingkungan 5,uang tersebut kemudian diserahkan kepada Lurah Kampung lama Jamaludin.
Kronologi memanas ketika lurah memerintahkan kepala lingkungan lima memanggil Rudi Hartono ke kantor lurah,Di hadapan kepala lingkungan 4dan 5,Lurah Jamaludin dilaporkan marah marah dan langsung mempertanyakan” Kau agama apa” saya emosi mendengar itu tambah Rudi.
Kasus serupa yang dialami Rudi Hartono pada Pebruari 2026,saat menerima uang sewa rumah dari Kementerian sosial (Kemensos) senilai Rp 1 juta rupiah lurah kampung lama Jamaludin meminta uang kepada Rudi Hartono sebesar Rp 900 ribu rupiah dari dana tersebut.
Dugaan Pelanggaran disiplinASN kasus ini diduga lurah kampung lama Jamaludin melanggar PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai negeri sipil(PNS),khususnya terkait penyalahgunaan wewenang dan pemerasan. Warga kelurahan Kampung Lama mengecam sikap lurah Jamaludin yang dinilai selama ini menjauh dari warga kampung lama.
Kami memohon kepada Bapak Camat Besitang Restra Yudha SPI memanggil dan memeriksa Lurah Kampung lama Jamaludin dan dua orang Kepala lingkungan 5 dan 4 ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Seruan serupa disampaikan kepada Inspektorat kabupaten Langkat dapat Bapak Bupati Langkat untuk melakukan audit serta sanksi tegas agar jangan terikut ikut kepada yang lain,termasuk pemecatan lurah dari kampung lama”Masyarakat tidak suka dengan Lurah Jamaludin dan dia tidak pernah bergabung dengan masyarakatnya.
Hingga saat ini berita ini diturunkan pihak kecamatan dan kelurahan belum memberikan kompirmasi resmi Besitang Media MITRA POLDA terus memantau perkembangan kasus pungli bantuan banjir ini.
Sekali lagi kami dari masyarakat memohon kepada Bapak Camat Besitang Restra Yudha SPI untuk dapat mengganti dan memcopot Lurah Kampung lama Jamaludin.
Reporter Khairil Anwar.












