Menu

Mode Gelap
Imigrasi Belawan Hadirkan Pasporia Saat Car Free Day, Warga Bisa Urus Paspor di Hari Libur Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional Aktivis Soroti Informasi Publik BNCT, Minta Kondisi Operasional Disampaikan Secara Transparan Sesuai Fakta Lapangan Merajut Asa di Tengah Kemiskinan Belawan: Perjuangan Arsa Kartika Menjemput Pendidikan di Bayang-Bayang Gemerlap Kawasan Industri Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Lintas Peristiwa

Dugaan Pungli Rp 4 juta di Balik Bantuan Banjir Kelurahan Kampung Lama Besitang, Warga dilaporkan Diminta Uang Percepatan oleh Oknum Lurah

badge-check


					Dugaan Pungli Rp 4 juta di Balik Bantuan Banjir Kelurahan Kampung Lama Besitang, Warga dilaporkan Diminta Uang Percepatan oleh Oknum Lurah Perbesar

Besitang | MitraPolda.com

Praktek pungutan liar(Pungli),diduga marak penyaluran dana bantuan banjir di kelurahan Kampung Lama Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.

Seorang warga berinisial Rudi Hartono (45)mengaku dimintai uang Rp4juta oleh oknum Lurah setempat,Jamaludin,saat mengurus bantuan akibat rumah rusak diterjang banjir  pada tanggal 26-11-2025.

Menurut Rudi Hartono permintaan uang itu disampaikan dengan alasan”biaya percepatan pencairan”. Pak Lurah bilang kalau cair kasih saya Rp 4 juta”ujar Rudi Hartono saat ditemui Besitang Media MITRA POLDA di rumahnya Rabu 20-04-2026.Namun saat bantuan akhirnya cair, Rudi Hartono menyerahkan Rp1Juta melalui istrinya via Kepala lingkungan 5,uang tersebut kemudian diserahkan kepada  Lurah Kampung lama Jamaludin.

Kronologi memanas ketika lurah memerintahkan kepala lingkungan lima memanggil Rudi Hartono ke kantor lurah,Di hadapan kepala lingkungan 4dan 5,Lurah Jamaludin dilaporkan marah marah dan langsung  mempertanyakan” Kau agama apa” saya emosi mendengar itu tambah Rudi.

Kasus serupa yang dialami Rudi Hartono pada Pebruari 2026,saat menerima uang sewa rumah dari Kementerian sosial (Kemensos) senilai Rp 1 juta rupiah lurah kampung lama Jamaludin meminta uang kepada Rudi Hartono sebesar Rp 900 ribu rupiah dari dana tersebut.

Dugaan Pelanggaran disiplinASN kasus ini diduga lurah kampung lama Jamaludin melanggar PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai negeri sipil(PNS),khususnya terkait penyalahgunaan wewenang dan pemerasan.  Warga kelurahan Kampung Lama mengecam sikap lurah Jamaludin yang dinilai selama ini menjauh dari warga kampung lama.

Kami memohon kepada Bapak Camat Besitang Restra Yudha SPI memanggil dan memeriksa Lurah Kampung lama Jamaludin dan dua orang Kepala lingkungan 5 dan 4 ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Seruan serupa disampaikan kepada Inspektorat kabupaten Langkat dapat Bapak Bupati Langkat untuk melakukan audit serta sanksi tegas agar jangan terikut ikut kepada yang lain,termasuk pemecatan lurah dari kampung lama”Masyarakat tidak suka dengan Lurah Jamaludin dan dia tidak pernah bergabung dengan masyarakatnya.

Hingga saat ini berita ini diturunkan pihak kecamatan dan kelurahan belum memberikan  kompirmasi resmi Besitang Media MITRA POLDA terus memantau perkembangan kasus pungli bantuan banjir ini.

Sekali lagi kami dari masyarakat memohon kepada Bapak Camat Besitang Restra Yudha SPI untuk dapat mengganti dan memcopot Lurah Kampung lama Jamaludin.

Reporter Khairil Anwar.

Baca Lainnya

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

20 Juli 2026 - 21:07 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Langkat Bersama Jajaran TNI dan Forkopimda Hadiri Panen Raya Virtual di Sirapit

20 Juli 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Langkat Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Perdamaian Stabat, Antrean Mulai Berangsur Normal

19 Juli 2026 - 22:02 WIB

Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Langkat Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat,dan Kejari

17 Juli 2026 - 12:37 WIB

Pisah Sambut Kapolres Langkat, AKBP David Triyo: Terimakasih Atas Dukungan Selama Ini

17 Juli 2026 - 12:36 WIB

SMKN 1 Tanjung Pura Resmi Batalkan Kutipan Uang Baju Uniform dan Baju Olahraga

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Pastikan Distribusi BBM Lancar, Polda Sumut Siagakan 786 Personel di 325 SPBU

17 Juli 2026 - 12:30 WIB

Banyak Guru Honorer Madrasah di Asahan Lulus Sertifikasi Angkatan ke-4, Menanti Kepastian Pencairan Tunjangan Profesi

16 Juli 2026 - 01:18 WIB

Ketidaksesuaian Penyaluran Bantuan Masyarakat Muncul di Desa Hutarao, Sinyalemen Penyalahgunaan Menguat

16 Juli 2026 - 01:15 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Botombawo Nias Utara telah Rampung

14 Juli 2026 - 08:10 WIB

Pendidikan di Pedalaman Terus Diperkuat, Satgas Bakti TNI Kebut Pembangunan SMPN 4 Ulu Idanotae

14 Juli 2026 - 08:09 WIB

Kepala sekolah SMA N 1 Ranto Baek diduga Gelapkan Bantuan PIP

14 Juli 2026 - 02:13 WIB

UPTD Puskesmas Kayulaut Gelar Pembekalan dan Evaluasi PMT

13 Juli 2026 - 23:06 WIB

Bendera merah putih robek dan kusam berkibar di Kantor Desa Batang Baruhar Paluta

1 Juli 2026 - 15:29 WIB

Jalinsum Hutaraja Tinggi Lumpuh

1 Juli 2026 - 15:25 WIB

Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Polres Langkat 

29 Juni 2026 - 11:24 WIB

Gelombang Aksi Juni 2026: Aspirasi Rakyat atau Krisis Kepercayaan terhadap Pemerintah?

27 Juni 2026 - 01:38 WIB

Trending di Lintas Peristiwa