Menu

Mode Gelap
Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030 GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga CAPAIAN IKAD KOTA TEBING TINGGI RAIH KATEGORI UNGGUL, WALI KOTA IMAN IRDIAN SARAGIH SIAP OPTIMALKAN INKLUSI KEUANGAN

Lintas Peristiwa

Polda Riau Ungkap Praktik Premanisme Berkedok Debt Collector

badge-check


					Polda Riau Ungkap Praktik Premanisme Berkedok Debt Collector Perbesar

PEKANBARU | MitraPolda.com

Aparat dari Polda Riau berhasil mengungkap praktik premanisme yang berkedok penagihan utang (debt collector) di Kota Pekanbaru.

Dalam kasus ini, sejumlah pelaku diamankan usai diduga melakukan pemerasan disertai aksi kekerasan terhadap korban.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Sabtu (25/4/2026). Penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan pemerasan di muka umum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan Resmob Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru.

“Dari hasil penyelidikan, kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan pemerasan tersebut. Modusnya dengan menghentikan kendaraan di jalan, lalu meminta sejumlah uang dengan alasan biaya penarikan,” jelas Hasyim, Minggu 26 April 2026.

Kejadian bermula saat kendaraan milik seorang debitur diberhentikan secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan.

Tidak hanya menguasai kendaraan, para pelaku juga diduga meminta sejumlah uang kepada korban.
Situasi semakin memanas ketika pihak pendamping hukum korban berupaya melakukan mediasi dan meminta kendaraan dikembalikan.

Alih-alih mencapai kesepakatan, korban justru mengalami pengeroyokan yang mengakibatkan luka di bagian kepala.

Hasyim menegaskan bahwa praktik penarikan kendaraan di jalan secara paksa tidak dibenarkan secara hukum, terlebih jika disertai kekerasan.

“Tidak ada mekanisme penarikan kendaraan oleh pihak pembiayaan yang boleh dilakukan secara paksa di jalan. Apalagi disertai kekerasan, itu jelas tindak pidana dan akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan empat orang pelaku utama berinisial AD, DO, DA, dan HS. Sementara itu, beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan proses pengembangan lebih lanjut.

Sebagai barang bukti, petugas menyita satu unit mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya dikuasai para pelaku.

Polda Riau menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk yang berkedok penagihan utang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional tanpa kompromi terhadap segala bentuk kekerasan,” tutup Hasyim.

Jurnalis Taufik koto)

Baca Lainnya

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara

14 September 2026 - 13:18 WIB

Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat

12 September 2026 - 22:39 WIB

PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA

12 September 2026 - 18:21 WIB

GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga

5 September 2026 - 15:03 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

28 Agustus 2026 - 01:31 WIB

GUSTI PUTRA HAJORAN SIREGAR KETUA AMPI PALUTA DAMPINGI KADER TERBAIKNYA UNTUK MENDAFTAR CALON KETUA KNPI PALUTA

28 Agustus 2026 - 01:28 WIB

PKS KSM Raih Piagam Penghargaan Predikat TA’AT Dan PATUH Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup

21 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

20 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Peringatan HUT RI 81 di kecamatan Padang bolak tenggara berlangsung hikmat

19 Agustus 2026 - 10:01 WIB

RIBUAN WARGA TEBING TINGGI PADATI LAPANGAN MERDEKA MERIAHKAN SEMARAK HUT KE-81 RI

18 Agustus 2026 - 23:23 WIB

BUKA KAMPANYE GERMAS DALAM ISPS 2026, WALI KOTA TEBING TINGGI APRESIASI PENURUNAN STUNTING

18 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Toko Acai Jaya Tawarkan Pernak-pernik Merah Putih

18 Agustus 2026 - 22:54 WIB

PEMBAGIAN DANA KEMITRAAN TAHUKAH 1.5 MILYAR DI DESA SOMBA DEBATA DUSUN LINGGAHARA TUAI POLEMIK PENGURUS TERANCAM DILAPORKAN KE APH

17 Agustus 2026 - 02:33 WIB

Grand Final Open Turnamen Mini Soccer Tobat Cup Berlangsung Sengit, Berakhir Adu Finalti

10 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Kapolres Langkat Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPdi Lembah Pujian

10 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat

8 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

20 Juli 2026 - 21:07 WIB

Trending di Lintas Peristiwa