Menu

Mode Gelap
Medan Utara Menjerit! FORMABEM dan Penjaga Aset Kesultanan Deli Desak Pemko, Pemprov Juga Pelindo Stop Tutup Mata, CSR Kemana Pergi nya Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka Bupati PMA Lantik Sekda & 3 Kepala OPD Palas, Pertama Terapkan SIMATA di Sumut Dugaan Siswa Tidak Diizinkan Mengikuti Ujian Akibat Tunggakan SPP, Adi Warman Lubis Minta Klarifikasi Pihak Sekolah Pendampingan Hukum Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Korban Anak dan Cucu Bapak Mesdi. Pengacara Michael P. Manurung, S.H. Dorong Lapor ke UPT PPA Kota Medan Ketua DPRD Sumut Janji Usut Tuntas Secara Transparan Permainan MBG, di Depan Masa Aksi Mahasiswa

Lintas Peristiwa

Polda Riau Ungkap Praktik Premanisme Berkedok Debt Collector

badge-check


					Polda Riau Ungkap Praktik Premanisme Berkedok Debt Collector Perbesar

PEKANBARU | MitraPolda.com

Aparat dari Polda Riau berhasil mengungkap praktik premanisme yang berkedok penagihan utang (debt collector) di Kota Pekanbaru.

Dalam kasus ini, sejumlah pelaku diamankan usai diduga melakukan pemerasan disertai aksi kekerasan terhadap korban.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Sabtu (25/4/2026). Penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan pemerasan di muka umum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan Resmob Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru.

“Dari hasil penyelidikan, kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan pemerasan tersebut. Modusnya dengan menghentikan kendaraan di jalan, lalu meminta sejumlah uang dengan alasan biaya penarikan,” jelas Hasyim, Minggu 26 April 2026.

Kejadian bermula saat kendaraan milik seorang debitur diberhentikan secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan.

Tidak hanya menguasai kendaraan, para pelaku juga diduga meminta sejumlah uang kepada korban.
Situasi semakin memanas ketika pihak pendamping hukum korban berupaya melakukan mediasi dan meminta kendaraan dikembalikan.

Alih-alih mencapai kesepakatan, korban justru mengalami pengeroyokan yang mengakibatkan luka di bagian kepala.

Hasyim menegaskan bahwa praktik penarikan kendaraan di jalan secara paksa tidak dibenarkan secara hukum, terlebih jika disertai kekerasan.

“Tidak ada mekanisme penarikan kendaraan oleh pihak pembiayaan yang boleh dilakukan secara paksa di jalan. Apalagi disertai kekerasan, itu jelas tindak pidana dan akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan empat orang pelaku utama berinisial AD, DO, DA, dan HS. Sementara itu, beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan proses pengembangan lebih lanjut.

Sebagai barang bukti, petugas menyita satu unit mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya dikuasai para pelaku.

Polda Riau menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk yang berkedok penagihan utang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional tanpa kompromi terhadap segala bentuk kekerasan,” tutup Hasyim.

Jurnalis Taufik koto)

Baca Lainnya

Bupati PMA Lantik Sekda & 3 Kepala OPD Palas, Pertama Terapkan SIMATA di Sumut

18 Juni 2026 - 21:14 WIB

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gandeng Pemkab dan PLN Berantas Wi-Fi Ilegal Tanpa Rugikan Warga

15 Juni 2026 - 22:35 WIB

Polres Langkat Lakukan Pendalaman Terkait Pemberitaan Dugaan Penggelapan Hasil Penjualan Sawit

12 Juni 2026 - 13:40 WIB

Program Bakti TNI AD untuk Rakyat, Jembatan Modular Sungai Fauro Faete Segera Rampung

12 Juni 2026 - 10:36 WIB

Kapolres Langkat Apresiasi Pendistribusian Bantuan Baznas untuk Masyarakat yang Membutuhkan

12 Juni 2026 - 10:06 WIB

Harapan Baru Warga Botombawo, Jembatan Aramco Hampir Rampung

8 Juni 2026 - 23:42 WIB

Karya Bakti Skala Besar TNI AD Rampungkan Jembatan Armco Sungai Menaula di Nias Utara

8 Juni 2026 - 23:40 WIB

PANGDAM I/BB KUNKER KE KOREM 023/KS, TEKANKAN PRAJURIT MENJADI TELADAN DI TENGAH MASYARAKAT

6 Juni 2026 - 21:52 WIB

Revitalisasi SMPN 3 Sibulanbulan Capai 75 Persen, Fasilitas Belajar Siswa Kian Membaik

6 Juni 2026 - 21:06 WIB

Pangdam I/BB Kunjungi Kipan-A Yonif 125/SMB, Perkuat Moril dan Soliditas Prajurit

6 Juni 2026 - 21:00 WIB

Abaikan Pidato Presiden, Walikota Medan Berobat Ke Luar Negeri

19 Mei 2026 - 05:54 WIB

Polda Riau Ungkap 435 Kasus Narkoba, 557 tersangka Diamankan Dalam Operasi Lancang Kuning 2026

12 Mei 2026 - 22:53 WIB

Jembatan Armco di Nias Mulai Dibangun, Karya Bakti Skala Besar TNI Buka Akses Warga Desa Balale Tobaa

12 Mei 2026 - 09:54 WIB

Sinergi Kodim 0211/TT dan Yon TP 908/GD Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Sait Kalangan II

12 Mei 2026 - 09:47 WIB

Pangdam I/BB menekankan kepada Personil Bekangdam l/BB pentingnya profesionalisme, disiplin, dan loyalitas

12 Mei 2026 - 09:46 WIB

APSI Sumut Serahkan KTA APSI pada Satpam PT Inalum 

12 Mei 2026 - 09:45 WIB

Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti

11 Mei 2026 - 00:29 WIB

30 Titik Bor Air Bersih Sumbangan Jenderal Maruli Simanjuntak, MSC untuk Masyarakat Pulau Samosir

11 Mei 2026 - 00:27 WIB

AKSI SPONTANITAS MASYARAKAT TERKAIT PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA DI KECAMATAN RANTAU KOPAR

10 Mei 2026 - 20:54 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Kesiapan Satuan di Labuhanbatu dan Langkat

5 Mei 2026 - 11:24 WIB

Trending di Lintas Peristiwa