Dairi | MitraPolda.com
Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0206/Dairi, Mayor Czi M. Tambunan, menghadiri rapat koordinasi (rakor) terkait rencana eksekusi lahan sengketa yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan berlangsung di Aula Kamtibmas Polres Pakpak Bharat, Senin (13/4/2026), bersama personel Babinsa Koramil 07/Salak, unsur Forkopimda,serta tokoh masyarakat.
Rakor dipimpin langsung oleh Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H., yang menegaskan bahwa eksekusi lahan merupakan konsekuensi keputusan hukum yang harus dilaksanakan. Ia mengingatkan agar seluruh pihak tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis guna menjaga kondusivitas masyarakat.
“Eksekusi bukan hal yang diinginkan, tetapi ini adalah keputusan hukum tetap yang harus dijalankan dengan bijak,” ujar AKBP Muhammad Agustiawan.
Kabag Ops Polres Pakpak Bharat AKP M.P. Simamora menjelaskan secara rinci dasar hukum pelaksanaan, pemetaan lokasi, hingga rencana pengamanan yang melibatkan personel gabungan. Dibahas pula kesiapan alat berat, penempatan pasukan Dalmas, serta langkah antisipasi potensi konflik di lapangan.
Mewakili Dandim 0206/Dairi Letkol Czi Nanang Sujarwanto, S.E., M.IP., Pabung Mayor Czi M. Tambunan menyampaikan dukungan penuh TNI terhadap pelaksanaan eksekusi tersebut. Ia menekankan pentingnya perencanaan matang mengingat lokasi eksekusi berada di area sensitif.
“Kami berharap seluruh proses dilakukan secara terukur dan mengedepankan pendekatan humanis untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Mayor Czi M. Tambunan.
Perwakilan pemerintah daerah, pengadilan, serta tokoh masyarakat menyatakan komitmen mendukung jalannya eksekusi secara aman dan tertib. Pihak termohon juga menyatakan siap menerima keputusan hukum tanpa perlawanan. Rakor ini menjadi langkah strategis menyatukan persepsi guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.
Sumber: MA.TOBING












