Menu

Mode Gelap
Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030 GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga CAPAIAN IKAD KOTA TEBING TINGGI RAIH KATEGORI UNGGUL, WALI KOTA IMAN IRDIAN SARAGIH SIAP OPTIMALKAN INKLUSI KEUANGAN

Lintas Peristiwa

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Bersubsidi, 4 Tersangka Ditangkap

badge-check


					Polda Riau Bongkar Mafia Solar Bersubsidi, 4 Tersangka Ditangkap Perbesar

Pelalawan | MitraPolda.com

Polda Riau membongkar praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di dua wilayah, yakni Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hilir (Inhil).

Dalam pengungkapan ini, tiga pria ditangkap dengan total barang bukti diperkirakan lebih dari 10.000 liter BBM subsidi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, mengatakan pengungkapan dilakukan di dua lokasi berbeda dengan modus yang terorganisir, baik melalui jalur darat maupun laut.

“BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil, tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan bisnis ilegal,” tegas Ade, Minggu (5/4/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Lingkar, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Polisi mengamankan seorang pria berinisial ANM yang berperan sebagai pembeli sekaligus penampung BBM dari para pelangsir.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sekitar 5.000 liter Bio Solar yang disimpan dalam puluhan jerigen serta baby tank berkapasitas besar. Praktik ini diketahui telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, Teddy Ardian, menjelaskan pelaku membeli BBM dari pelangsir yang mengisi di SPBU menggunakan kendaraan berbeda, bahkan memanfaatkan pelat nomor ganda untuk mengakali sistem barcode.

“BBM dibeli sekitar Rp280 ribu per jerigen, lalu dijual kembali hingga Rp300 ribu. Keuntungan kecil per unit, tapi besar jika dilakukan masif,” jelas Teddy.

BBM ilegal tersebut kemudian dipasarkan ke wilayah pedalaman untuk kebutuhan operasional, termasuk truk pengangkut kayu yang kesulitan mendapatkan BBM subsidi secara resmi.

Sementara itu, pengungkapan kedua terjadi di perairan Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir. Polisi mengamankan kapal kayu KM Surya yang mengangkut Bio Solar tanpa dokumen resmi.

Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial H dan S turut diamankan. H diketahui sebagai pemilik kapal, sedangkan S berperan sebagai nahkoda.

Dari hasil pemeriksaan, BBM itu berasal dari SPBU nelayan di wilayah Concong yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, namun disalahgunakan untuk dijual kembali.

Petugas menemukan 21 drum berisi sekitar 5.000 liter Bio Solar di dalam kapal, serta tambahan muatan di ponton lain. Total keseluruhan barang bukti diperkirakan melebihi 10.000 liter.

Ade menegaskan, kedua kasus ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi masih marak dengan berbagai modus.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Mereka terancam hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Polda Riau memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi ilegal BBM subsidi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dan segera melapor jika menemukan praktik serupa, demi menjaga keadilan distribusi energi bagi masyarakat kecil,” tutup Ade.

Jurnalis Taufik koto)

Baca Lainnya

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara

14 September 2026 - 13:18 WIB

Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat

12 September 2026 - 22:39 WIB

PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA

12 September 2026 - 18:21 WIB

GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga

5 September 2026 - 15:03 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

28 Agustus 2026 - 01:31 WIB

GUSTI PUTRA HAJORAN SIREGAR KETUA AMPI PALUTA DAMPINGI KADER TERBAIKNYA UNTUK MENDAFTAR CALON KETUA KNPI PALUTA

28 Agustus 2026 - 01:28 WIB

PKS KSM Raih Piagam Penghargaan Predikat TA’AT Dan PATUH Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup

21 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

20 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Peringatan HUT RI 81 di kecamatan Padang bolak tenggara berlangsung hikmat

19 Agustus 2026 - 10:01 WIB

RIBUAN WARGA TEBING TINGGI PADATI LAPANGAN MERDEKA MERIAHKAN SEMARAK HUT KE-81 RI

18 Agustus 2026 - 23:23 WIB

BUKA KAMPANYE GERMAS DALAM ISPS 2026, WALI KOTA TEBING TINGGI APRESIASI PENURUNAN STUNTING

18 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Toko Acai Jaya Tawarkan Pernak-pernik Merah Putih

18 Agustus 2026 - 22:54 WIB

PEMBAGIAN DANA KEMITRAAN TAHUKAH 1.5 MILYAR DI DESA SOMBA DEBATA DUSUN LINGGAHARA TUAI POLEMIK PENGURUS TERANCAM DILAPORKAN KE APH

17 Agustus 2026 - 02:33 WIB

Grand Final Open Turnamen Mini Soccer Tobat Cup Berlangsung Sengit, Berakhir Adu Finalti

10 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Kapolres Langkat Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPdi Lembah Pujian

10 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat

8 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

20 Juli 2026 - 21:07 WIB

Trending di Lintas Peristiwa