Menu

Mode Gelap
Medan Utara Menjerit! FORMABEM dan Penjaga Aset Kesultanan Deli Desak Pemko, Pemprov Juga Pelindo Stop Tutup Mata, CSR Kemana Pergi nya Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka Bupati PMA Lantik Sekda & 3 Kepala OPD Palas, Pertama Terapkan SIMATA di Sumut Dugaan Siswa Tidak Diizinkan Mengikuti Ujian Akibat Tunggakan SPP, Adi Warman Lubis Minta Klarifikasi Pihak Sekolah Pendampingan Hukum Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Korban Anak dan Cucu Bapak Mesdi. Pengacara Michael P. Manurung, S.H. Dorong Lapor ke UPT PPA Kota Medan Ketua DPRD Sumut Janji Usut Tuntas Secara Transparan Permainan MBG, di Depan Masa Aksi Mahasiswa

Lintas Peristiwa

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Bersubsidi, 4 Tersangka Ditangkap

badge-check


					Polda Riau Bongkar Mafia Solar Bersubsidi, 4 Tersangka Ditangkap Perbesar

Pelalawan | MitraPolda.com

Polda Riau membongkar praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di dua wilayah, yakni Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hilir (Inhil).

Dalam pengungkapan ini, tiga pria ditangkap dengan total barang bukti diperkirakan lebih dari 10.000 liter BBM subsidi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, mengatakan pengungkapan dilakukan di dua lokasi berbeda dengan modus yang terorganisir, baik melalui jalur darat maupun laut.

“BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil, tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan bisnis ilegal,” tegas Ade, Minggu (5/4/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Lingkar, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Polisi mengamankan seorang pria berinisial ANM yang berperan sebagai pembeli sekaligus penampung BBM dari para pelangsir.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sekitar 5.000 liter Bio Solar yang disimpan dalam puluhan jerigen serta baby tank berkapasitas besar. Praktik ini diketahui telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, Teddy Ardian, menjelaskan pelaku membeli BBM dari pelangsir yang mengisi di SPBU menggunakan kendaraan berbeda, bahkan memanfaatkan pelat nomor ganda untuk mengakali sistem barcode.

“BBM dibeli sekitar Rp280 ribu per jerigen, lalu dijual kembali hingga Rp300 ribu. Keuntungan kecil per unit, tapi besar jika dilakukan masif,” jelas Teddy.

BBM ilegal tersebut kemudian dipasarkan ke wilayah pedalaman untuk kebutuhan operasional, termasuk truk pengangkut kayu yang kesulitan mendapatkan BBM subsidi secara resmi.

Sementara itu, pengungkapan kedua terjadi di perairan Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir. Polisi mengamankan kapal kayu KM Surya yang mengangkut Bio Solar tanpa dokumen resmi.

Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial H dan S turut diamankan. H diketahui sebagai pemilik kapal, sedangkan S berperan sebagai nahkoda.

Dari hasil pemeriksaan, BBM itu berasal dari SPBU nelayan di wilayah Concong yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, namun disalahgunakan untuk dijual kembali.

Petugas menemukan 21 drum berisi sekitar 5.000 liter Bio Solar di dalam kapal, serta tambahan muatan di ponton lain. Total keseluruhan barang bukti diperkirakan melebihi 10.000 liter.

Ade menegaskan, kedua kasus ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi masih marak dengan berbagai modus.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Mereka terancam hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Polda Riau memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi ilegal BBM subsidi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dan segera melapor jika menemukan praktik serupa, demi menjaga keadilan distribusi energi bagi masyarakat kecil,” tutup Ade.

Jurnalis Taufik koto)

Baca Lainnya

Bupati PMA Lantik Sekda & 3 Kepala OPD Palas, Pertama Terapkan SIMATA di Sumut

18 Juni 2026 - 21:14 WIB

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gandeng Pemkab dan PLN Berantas Wi-Fi Ilegal Tanpa Rugikan Warga

15 Juni 2026 - 22:35 WIB

Polres Langkat Lakukan Pendalaman Terkait Pemberitaan Dugaan Penggelapan Hasil Penjualan Sawit

12 Juni 2026 - 13:40 WIB

Program Bakti TNI AD untuk Rakyat, Jembatan Modular Sungai Fauro Faete Segera Rampung

12 Juni 2026 - 10:36 WIB

Kapolres Langkat Apresiasi Pendistribusian Bantuan Baznas untuk Masyarakat yang Membutuhkan

12 Juni 2026 - 10:06 WIB

Harapan Baru Warga Botombawo, Jembatan Aramco Hampir Rampung

8 Juni 2026 - 23:42 WIB

Karya Bakti Skala Besar TNI AD Rampungkan Jembatan Armco Sungai Menaula di Nias Utara

8 Juni 2026 - 23:40 WIB

PANGDAM I/BB KUNKER KE KOREM 023/KS, TEKANKAN PRAJURIT MENJADI TELADAN DI TENGAH MASYARAKAT

6 Juni 2026 - 21:52 WIB

Revitalisasi SMPN 3 Sibulanbulan Capai 75 Persen, Fasilitas Belajar Siswa Kian Membaik

6 Juni 2026 - 21:06 WIB

Pangdam I/BB Kunjungi Kipan-A Yonif 125/SMB, Perkuat Moril dan Soliditas Prajurit

6 Juni 2026 - 21:00 WIB

Abaikan Pidato Presiden, Walikota Medan Berobat Ke Luar Negeri

19 Mei 2026 - 05:54 WIB

Polda Riau Ungkap 435 Kasus Narkoba, 557 tersangka Diamankan Dalam Operasi Lancang Kuning 2026

12 Mei 2026 - 22:53 WIB

Jembatan Armco di Nias Mulai Dibangun, Karya Bakti Skala Besar TNI Buka Akses Warga Desa Balale Tobaa

12 Mei 2026 - 09:54 WIB

Sinergi Kodim 0211/TT dan Yon TP 908/GD Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Sait Kalangan II

12 Mei 2026 - 09:47 WIB

Pangdam I/BB menekankan kepada Personil Bekangdam l/BB pentingnya profesionalisme, disiplin, dan loyalitas

12 Mei 2026 - 09:46 WIB

APSI Sumut Serahkan KTA APSI pada Satpam PT Inalum 

12 Mei 2026 - 09:45 WIB

Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti

11 Mei 2026 - 00:29 WIB

30 Titik Bor Air Bersih Sumbangan Jenderal Maruli Simanjuntak, MSC untuk Masyarakat Pulau Samosir

11 Mei 2026 - 00:27 WIB

AKSI SPONTANITAS MASYARAKAT TERKAIT PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA DI KECAMATAN RANTAU KOPAR

10 Mei 2026 - 20:54 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Kesiapan Satuan di Labuhanbatu dan Langkat

5 Mei 2026 - 11:24 WIB

Trending di Lintas Peristiwa