Menu ✖

Mode Gelap
Viral Penganiayaan di Gunung Tua Berlanjut di Polres Madina KEPALA SEKOLAH SD.NEGERI 1204 PADANG HASIOR KEC.SIHAPAS BARUMUN KAB.PADANG LAWAS MENERAPKAN KEDISIPLINAN MELALUI SHOLAT BERJAMAAH Kepala SD Negeri 012 Simangambat Jalin Percintaan Romantis Pratama Aditya Terpilih sebagai Ketua Umum SEMMI Cabang Kota Langsa Periode 2026–2028 Torehkan Prestasi Nasional, Imigrasi Belawan Raih Dua Penghargaan Dalam Program Desa Binaan Imigrasi Imigrasi Belawan Hadiri Operasi Gabungan Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin, Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

News

Krisis Ketenagakerjaan di Era Pemerintahan Prabowo Subianto: 5 Operator Head Truck di Belawan New Container Terminal Di-PHK Sepihak Setelah 9 Tahun Mengabdi

badge-check

Foto: Dermaga Pelabuhan Petikemas International Belawan, yang sudah 3 tahun di kelola oleh DP World dengan manajemen BNCT nya.

MITRAPOLDA.COM,  Belawan – Sumatera Utara. Dunia ketenagakerjaan kembali menjadi sorotan publik. Di tengah sulitnya mencari pekerjaan dan ketidakpastian ekonomi nasional, lima orang Operator Head Truck (OHT/ITV) PT PDS yang bertugas di bawah kendali Belawan New Container Terminal (BNCT) dilaporkan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.

 

PHK tersebut diduga kuat dipicu oleh penolakan para pekerja terhadap kebijakan kerja lembur wajib yang telah berlangsung selama kurang lebih lima tahun akibat kekurangan personel operasional. Para pekerja menilai, kebijakan tersebut dipaksakan manajemen tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan dan batas kemampuan fisik pekerja.

Foto: Armada Truck Internal (ITV) bermerk TERBERG produksi German yang di operasi kan oleh Operator Head Truck PT PDS di Pelabuhan Petikemas Belawan.

9 Tahun Mengabdi, Berakhir Tanpa Penghargaan

Kelima operator tersebut diketahui telah mengabdi selama sembilan tahun tanpa catatan pelanggaran disiplin. Namun ironisnya, masa pengabdian panjang itu tidak menjadi pertimbangan dalam keputusan PHK.

Para pekerja merasa dijadikan “tumbal” atas kegagalan manajemen dalam memenuhi standar jumlah tenaga kerja operasional untuk melayani dua terminal peti kemas internasional (Terminal A dan B) di Belawan.

 

Dalam satu shift yang seharusnya diisi sekitar 20 operator, kini hanya tersisa 14 orang. Kekurangan ini memicu beban kerja berlebih yang dinilai membahayakan keselamatan kerja.

 

Penolakan terhadap lembur bukan tanpa alasan. Dalam industri pelabuhan internasional, kelelahan operator alat berat (fatigue) merupakan salah satu faktor utama penyebab kecelakaan kerja fatal.

 

“Selama 9 tahun kami bekerja dengan dedikasi penuh. Kami hanya meminta jam kerja manusiawi sesuai aturan. Kalau operator dipaksa lembur terus-menerus, risiko kecelakaan meningkat. Ini menyangkut nyawa,” ujar salah satu perwakilan pekerja terdampak PHK.

Para pekerja menyebut lembur seharusnya bersifat sukarela, bukan kewajiban yang disertai ancaman PHK.

 

Tindakan PHK sepihak ini diduga bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, antara lain:

– Kerja lembur wajib yang semestinya berdasarkan persetujuan pekerja.

– Prosedur PHK yang wajib melalui tahapan peringatan dan perundingan bipartit.

– Hak normatif pekerja yang harus dipenuhi, termasuk pesangon dan penghargaan masa kerja.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan ketenagakerjaan di sektor logistik dan pelabuhan, khususnya terkait pekerja kontrak dan outsourcing yang kerap berada dalam posisi rentan.

 

Di tengah janji pembukaan jutaan lapangan kerja nasional, kondisi di lapangan justru menunjukkan keresahan pekerja yang telah lama mengabdi namun kehilangan pekerjaan tanpa kepastian hukum. Publik mempertanyakan komitmen perlindungan tenaga kerja, terutama bagi pekerja kontrak dan outsourcing yang masa kerjanya bertahun-tahun namun tetap tanpa kepastian status

 

Atas kejadian ini, para pekerja menuntut:

– Pembatalan PHK sepihak dan pemulihan status kerja.

– Evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PT PDS dan BNCT terkait pemenuhan jumlah tenaga kerja sesuai standar operasional dan keselamatan.

– Pemenuhan seluruh hak normatif apabila mediasi tidak mencapai kesepakatan.

 

Saat ini, para pekerja tengah berkoordinasi untuk melaporkan kasus tersebut ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serta menempuh jalur hukum yang tersedia.

 

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun pusat agar perlindungan terhadap pekerja tidak hanya menjadi janji politik, melainkan benar-benar ditegakkan dalam praktik di lapangan.

(Tim)

Baca Lainnya

KEPALA SEKOLAH SD.NEGERI 1204 PADANG HASIOR KEC.SIHAPAS BARUMUN KAB.PADANG LAWAS MENERAPKAN KEDISIPLINAN MELALUI SHOLAT BERJAMAAH

31 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Pratama Aditya Terpilih sebagai Ketua Umum SEMMI Cabang Kota Langsa Periode 2026–2028

31 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Torehkan Prestasi Nasional, Imigrasi Belawan Raih Dua Penghargaan Dalam Program Desa Binaan Imigrasi

30 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Imigrasi Belawan Hadiri Operasi Gabungan Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin, Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

25 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Tiang Listrik Ditabrak Truk, Dua Feeder PLN Trip, Ribuan Rumah Warga Sei Mati Padam Listrik Sejak Subuh

24 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Geger di Selat Malaka! Kapal Tanker MT Global 168 Dikawal Ketat ke Belawan, 8 Orang Diamankan

21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Imigrasi Belawan Raih Penghargaan Terbaik Implementasi Full CMS Pada KPPN Medan I Awards 2026

21 Oktober 2026 - 12:47 WIB

KEPALA KANTOR IMIGRASI BELAWAN HADIRI HAUL KE-17 TUAN GURU BATAK SYEKH ABDURRAHMAN RAJAGUKGUK, SEKALIGUS PERESMIAN RUMAH TAHFIDZ QUR’AN

19 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Pantau Kondisi TPA Panyanbungan Barat

16 Oktober 2026 - 01:48 WIB

GERBONG MUTASI POLRI BERGERAK DI SUMUT, DUA JABATAN PUNCAK POLDA BERGANTI DALAM SEPEKAN

11 Oktober 2026 - 18:53 WIB

IRONI TRAGIS DI MARELAN! Nawawi, Mahasiswa yang Bersiap Wisuda Bulan Ini, Tewas Terlindas Truk Tangki

9 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Regenerasi di Tubuh SEMMI Langsa, Pratama Aditya Siap Bawa Semangat Baru

8 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Resmi Jadi UU! DPR Satukan Data Indonesia, Dari Bansos Hingga Kebijakan Nasional Kini Berbasis Satu Rujukan

7 Oktober 2026 - 00:52 WIB

Ketum DPP WJMB Irwansyah Putra Ucapkan Selamat dan Sukses kepada Kapolda Sumut Sonny Irwan

4 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Senam Bersama FORMABEM Menggeliatkan Sore Warga Belawan, Ibu-Ibu dan Bapak-Bapak Tumpah Ruah di Jalan Indrapura

2 Oktober 2026 - 19:51 WIB

FORMABEM Dan Karang Taruna Sicanang Bersinergi: Berbagi Kepedulian, Buka Jalan Anak Muda Menuju Pekerjaan Layak

29 September 2026 - 00:19 WIB

Apresiasi Tinggi untuk Dirut PT. PERUMDA Rohul, Bapak Imran Tambusai, SE, MM, Rekomendasikan Masjid Jami’ Al Muttaqin Suka Maju Dapat Bantuan Hibah CSR Provinsi Riau TA 2026

27 September 2026 - 17:44 WIB

FORMABEM Bersama PT SMART Tbk Tebar Berkah di Belawan, 20 Anak Yatim dan 6 Penyandang Disabilitas Terima Bantuan

19 September 2026 - 23:01 WIB

Camat Bersama Pj Kades Huta Julu Hadiri Pengajian Maulid Nabi Muhammad

2 September 2026 - 21:35 WIB

BOM WAKTU DI DERMAGA PELABUHAN GABION BELAWAN: APAKAH INI DAMPAK DARI BBM OPLOSAN

23 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Trending di News