
MITRAPOLDA.COM, Siak, Riau – Ketua Umum WJMB, Irwansyah Putra, mengecam keras dugaan tindakan penganiayaan dan pengeroyokan secara bersama-sama yang diduga dilakukan oleh oknum security PT Kimia Tirta Utama terhadap warga sipil, masing-masing Candra Saputra dan Fiberman.
Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan brutal, tidak manusiawi, serta mencerminkan arogansi kekuasaan yang sama sekali tidak bisa ditoleransi. Irwansyah Putra menegaskan, aksi kekerasan oleh pihak keamanan perusahaan merupakan bentuk pelanggaran hukum serius dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Ini bukan persoalan sepele. Ini dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan. Aparat keamanan perusahaan bukan algojo dan tidak memiliki hak melakukan kekerasan terhadap warga,” tegas Irwansyah Putra.
Ia mendesak Kapolres Siak agar tidak bermain aman, tidak ragu, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, hukum harus berdiri tegak tanpa tunduk pada kepentingan modal atau korporasi.
“Jika aparat kepolisian lamban atau terkesan membiarkan, maka ini akan menjadi preseden buruk dan bukti kegagalan negara dalam melindungi masyarakat kecil,” ujarnya dengan nada keras.
Irwansyah Putra menegaskan bahwa WJMB tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau dan siap melakukan aksi terbuka, laporan berlapis, serta tekanan publik apabila tidak ada langkah hukum yang nyata dan transparan.
“Kami beri peringatan keras. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika kasus ini tidak ditindak tegas, kami akan turun langsung dan membuka persoalan ini ke publik secara luas,” ancamnya.
WJMB menuntut agar para pelaku diproses sesuai Undang-Undang tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan, serta meminta manajemen PT Kimia Tirta Utama bertanggung jawab penuh atas tindakan aparat keamanannya.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Siak: berpihak pada keadilan atau membiarkan kekerasan berlindung di balik seragam security perusahaan.
(TIM)







