Menu

Mode Gelap
Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan Bupati Madina Sebut Pembersihan Sedimen di Lahan Pertanian Desa Sayurmatua Dimulai Pekan Ini Oknum lurah Kampung Lama di Duga Pungli Rp 4 juta ke Korban Banjir Warga Katanya Biar Bantuan Cepat Cair SAT LANTAS POLRES LANGKAT HADIR ATUR KEPULANGAN ANAK SEKOLAH, WUJUDKAN KAMSELTIBCAR LANTAS YANG AMAN DAN KONDUSIF

News

Pabrik Berbahaya Didekat Pemukiman Warga Harus Pindah ke Kawasan Industri

badge-check

MITRAPOLDA.COM,  Medan

Carut-marut perizinan industri di Kota Medan kembali menuai kritik tajam. Keberadaan pabrik berisiko tinggi di kawasan padat penduduk, yang kerap memicu kebakaran, polusi udara, dan dugaan pencemaran air, dinilai sebagai ancaman nyata bagi keselamatan warga dan lingkungan hidup.

Rules Gajah, S.Kom, pemerhati li iningkungan dan tenaga kerja Sumatera Utara, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa lagi ditoleransi. Menurutnya, lemahnya pengawasan dan semrawutnya perizinan telah menempatkan masyarakat sebagai korban.

 

 

“Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi kegagalan sistem perizinan. Pabrik yang rawan kebakaran dan menghasilkan polusi tidak boleh berada di tengah pemukiman warga. Sudah seharusnya dipindahkan ke Kawasan Industri Medan (KIM),” tegas Rules Gajah.

 

 

Ia menilai, kawasan industri seperti KIM memang dirancang dengan standar keselamatan, sistem pengolahan limbah, serta pengawasan lingkungan yang lebih ketat. Sebaliknya, membiarkan pabrik berbahaya beroperasi di kawasan padat penduduk sama saja dengan membiarkan bom waktu di tengah kota.

 

 

 

 

 

Mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan usaha yang menimbulkan pencemaran dan membahayakan keselamatan manusia wajib dihentikan, dievaluasi, dan dikenai sanksi tegas. Izin lingkungan dan AMDAL tidak boleh dijadikan formalitas administratif semata.

 

 

Rules Gajah juga menyoroti dampak terhadap tenaga kerja dan masyarakat sekitar, yang kerap menjadi pihak paling dirugikan ketika terjadi kebakaran atau pencemaran.

 

 

“Buruh terancam keselamatannya, warga terdampak kesehatannya, tapi pemilik usaha sering lolos dari tanggung jawab. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan ekonomi sempit,” ujarnya.

Ia mendesak pemerintah daerah Kota Medan dan instansi terkait untuk:

Segera merelokasi pabrik berbahaya ke Kawasan Industri Medan (KIM).
Melakukan audit total perizinan dan AMDAL pabrik di kawasan pemukiman.
Menegakkan UU Lingkungan Hidup secara tegas dan transparan.
Menjamin pemulihan lingkungan serta perlindungan kesehatan warga dan pekerja.
Menurutnya, pembangunan industri harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan manusia.

“Industri boleh tumbuh, tapi jangan dengan mengorbankan nyawa, kesehatan, dan masa depan warga Kota Medan,” pungkas Rules Gajah.  (MDR)

Baca Lainnya

Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya

5 Mei 2026 - 19:03 WIB

Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu

1 Mei 2026 - 04:12 WIB

Lagi Dan Lagi, Warga Medan Utara Terimbas Naas Dampak Abai nya Pejabat Pemangku Kebijakan Yang Tak Peduli Nasib Rakyat

29 April 2026 - 00:19 WIB

Andi Ardianto Terpilih Secara Aklamasi, FORMABEM Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Belawan Periode 2026-2029

26 April 2026 - 21:09 WIB

Arsyadul Afkar Terpilih sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Syariah Periode 2026–2027

25 April 2026 - 23:24 WIB

Selamat dan Sukses atas Terpilihnya M.Taufik Hidayat sebagai Ketua Dema Fakultas Syariah Periode 2026–2027

25 April 2026 - 22:23 WIB

Kebakaran Lagi Melanda Pabrik PT Agro Jaya Perdana di Medan Labuhan

25 April 2026 - 21:41 WIB

PENGELOLAAN GATE PASS OLEH PT KAWASAN INDUSTRI MEDAN, DI KAWASAN INDUSTRI MEDAN BLOK 1 DAN BLOK 2

23 April 2026 - 22:19 WIB

18 April 2026 - 23:08 WIB

POM TNI Dari Kodaeral 1, Gulung Begal Sadis di Belawan

17 April 2026 - 01:25 WIB

Manejer SPBU Sitada Tada Arogan Tanggapi Berita Penyelewengan BBM Subsidi

17 April 2026 - 01:24 WIB

Maruli Siahaan Serahkan Penyaluran Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Bencana Banjir-longsor Di Wilayah Sembahe

15 April 2026 - 00:37 WIB

Mahasiswi PGSD UNUSU Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tragis di Simpang Kantor Medan Labuhan

15 April 2026 - 00:29 WIB

Ribuan Masyarakat Hadiri Halal bihal Pemkab Madina di Gunung Baringin

15 April 2026 - 00:22 WIB

Mutasi Dan Pergantian Jabatan KAJATI Sumut

13 April 2026 - 21:54 WIB

Kepsek Baru SMPN 2 Padang Bolak Paluta Datang Membawa Perubahan

13 April 2026 - 17:48 WIB

Kasus Dugaan Pungli 4 Anggota DPRD Medan Masih “Gantung”, Publik Tunggu Kepastian Hukum

13 April 2026 - 00:23 WIB

MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI IV PADANG LAWAS MELAKSANAKAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK( TKA ) TAHUN 2026

10 April 2026 - 21:04 WIB

Insiden KM Bintang Mas, Executive GM Pelindo Regional 1 Jamin Pelayanan Optimal di Dermaga Ujung Baru Belawan

10 April 2026 - 20:18 WIB

Siang Bolong, Toko Bangunan 3 Lantai di Marelan Hangus Dilalap Sijago Merah

9 April 2026 - 14:26 WIB

Trending di News