Humbahas | MitraPolda.com
Humbang Hasundutan, mitrapolda 26 Januari 2026, Beredarnya rokok ilegal tanpa bea cukai semakin mengkhawatirkan di wilayah Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Selain merek sebelumnya yang teridentifikasi seperti Hurricane dan Manchester Blue Mist Fusion, kini ditemukan juga merek Luffman dengan varian American Blend dan Lights American Blend yang tidak memiliki tanda verifikasi resmi dan tidak melalui proses bea cukai yang sah.
Rokok ilegal memberikan dampak negatif ganda: merugikan penerimaan negara dari sektor perpajakan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah, serta menimbulkan ancaman kesehatan karena produk tersebut tidak melalui uji mutu dan standarisasi resmi. Selain itu, aktivitas ini juga mengganggu kelangsungan usaha pelaku bisnis rokok yang beroperasi sesuai aturan perundang-undangan.
Menjadi kekhawatiran tersendiri, hingga saat ini belum ada koordinasi yang terlihat jelas antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Agen Pengawasan Hak (APH) serta Kantor Bea dan Cukai wilayah terkait untuk menangani maraknya peredaran rokok ilegal ini. Kedua pihak terkait belum memberikan informasi atau langkah konkret terkait upaya penindasan dan pencegahan, sehingga membuat masyarakat bertanya-tanya terkait kesiapan dan komitmen untuk memberantas masalah ini.
Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam membeli rokok dengan memastikan produk memiliki label resmi dan tanda verifikasi dari otoritas terkait. Bagi yang menemukan penjualan atau distribusi rokok ilegal, .(Jon sianturi).










