Menu

Mode Gelap
FORMABEM Bersama PT SMART Tbk Tebar Berkah di Belawan, 20 Anak Yatim dan 6 Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Pisah Sambut Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H. Resmi Bertugas Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030

Lintas Peristiwa

Kapolres Langkat Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika, Dua Pelaku Diamankan di Pangkalan Brandan

badge-check


					Kapolres Langkat Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika, Dua Pelaku Diamankan di Pangkalan Brandan Perbesar

LANGKAT | MitraPolda.com –

Jajaran Polsek Pangkalan Brandan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang laki-laki diamankan saat berada di sebuah gudang kosong di Jalan Thamrin, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Selasa (16/12/2025) sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Opung Sunggu, S.H. bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

“Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan adanya pesta narkoba di sebuah gudang kosong. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki berikut barang bukti,” jelas Kapolsek.

Kedua tersangka masing-masing berinisial S (35) dan R (30), warga Kelurahan Brandan Barat. Dari lokasi kejadian, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,10 gram serta satu buah mancis warna biru yang diduga digunakan sebagai alat bantu penyalahgunaan narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, para tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik mereka dan rencananya akan digunakan secara bersama-sama. Sementara satu orang rekan lainnya yang diketahui berinisial R (nama panggilan) berhasil melarikan diri dengan membawa alat isap narkotika dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat IPTU Jekson menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Langkat dalam memberantas narkotika hingga ke tingkat bawah. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, serta kinerja personel di lapangan yang bergerak cepat dan profesional,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas.

Lebih lanjut, Kapolres Langkat melalui Kasi Humas juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkotika demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Call Center Polri 110, yang aktif 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk mendapatkan respons cepat dari kepolisian.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Langkat guna menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter Khairil Anwar.

Baca Lainnya

Pisah Sambut Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H. Resmi Bertugas

19 September 2026 - 18:31 WIB

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara

14 September 2026 - 13:18 WIB

Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat

12 September 2026 - 22:39 WIB

PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA

12 September 2026 - 18:21 WIB

GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga

5 September 2026 - 15:03 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

28 Agustus 2026 - 01:31 WIB

GUSTI PUTRA HAJORAN SIREGAR KETUA AMPI PALUTA DAMPINGI KADER TERBAIKNYA UNTUK MENDAFTAR CALON KETUA KNPI PALUTA

28 Agustus 2026 - 01:28 WIB

PKS KSM Raih Piagam Penghargaan Predikat TA’AT Dan PATUH Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup

21 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

20 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Peringatan HUT RI 81 di kecamatan Padang bolak tenggara berlangsung hikmat

19 Agustus 2026 - 10:01 WIB

RIBUAN WARGA TEBING TINGGI PADATI LAPANGAN MERDEKA MERIAHKAN SEMARAK HUT KE-81 RI

18 Agustus 2026 - 23:23 WIB

BUKA KAMPANYE GERMAS DALAM ISPS 2026, WALI KOTA TEBING TINGGI APRESIASI PENURUNAN STUNTING

18 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Toko Acai Jaya Tawarkan Pernak-pernik Merah Putih

18 Agustus 2026 - 22:54 WIB

PEMBAGIAN DANA KEMITRAAN TAHUKAH 1.5 MILYAR DI DESA SOMBA DEBATA DUSUN LINGGAHARA TUAI POLEMIK PENGURUS TERANCAM DILAPORKAN KE APH

17 Agustus 2026 - 02:33 WIB

Grand Final Open Turnamen Mini Soccer Tobat Cup Berlangsung Sengit, Berakhir Adu Finalti

10 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Kapolres Langkat Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPdi Lembah Pujian

10 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat

8 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Trending di Lintas Peristiwa