Menu

Mode Gelap
Dirut PUD Pusat Pasar dipanggil Kejari Terkait Dugaan Suap Dan Gratifikasi POMAL TNI AL KODAERAL 1 Belawan, Terus Memburu Tindak Kriminal Dan Sarang Narkoba DPRD Medan Minta Disdikbud Terbitkan Edaran Larangan Uang Perpisahan Untuk Mencegah PUNGLI di Sekolah Satu Rumah Ludes Terbakar di Pulau Sicanang, Warga Panik Memadam kan Dengan Alat Seadanya Membongkar Borok Medan Utara: CSR Hanya Dinikmati Kroni, Rakyat Diberi Janji Palsu Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

Lintas Peristiwa

Oknum Guru Olahraga SD Mangkir, Masyarakat Mohon Kepada Bupati Supaya Menindak Tegas

badge-check


					Oknum Guru Olahraga SD Mangkir, Masyarakat Mohon Kepada Bupati Supaya Menindak Tegas Perbesar

Humbahas | MitraPolda.com

Guru olahraga SD 123 Sihonongan Kecamatan Paringanan Kabupaten Humbang Hasundutan Melarikan tugasnya sering disebut orang tukang bohong pada muridnya,hal itu wajar saja Setelah menerima gaji dari pemerintah dan mendapat tunjangan gaji masih tega melanggar Sumpah dan janjinya waktu dilantik menjadi PNS dengan bunyi, saya berjanji akan melaksanakan tugas sesuai dengan pancasila dan undang-undang dasar 1945,lantas dia sering mangkir dan tidak masuk kerja tentu sudah merupakan pelanggaran dan penyertaan kepada Negara. Ini Guru Olahraga SDN 123 Paranginan Yang Mangkir

Sungguh disesalkan ulah seorang guru olahraga SD ,MS bertugas di SD 123 Sihonongan Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbang Hasundutan sering melalaikan tugasnya.

Informasi yang dihimpun dari masayarakat paranginan beberapa bulan yang lewat,MS yang punya NIP : 198009172010011103, S1 Tahun 2003 Jurusan PJOK setelah diservervisi wartawan kehadirannya pada beberapa bulan yang lewat guru tersebut hadir 1X satu bulan dari kalender 30 hari kondisi ini menyemburkan peresahan masyarakat karena seringnya membawa siswa tersebut tidak mendapat olahraga di sekolah tersebut,akhirnya tidak dapat latihan olahraga sementara pelayanan olahraga di SD 123 Sihonongan pun masih amburadul.

Kepala Sekola yang sudah pengsiun beberapa bulan yang lewat pernah di hubungi wartawan MP melalui telepon selulernya mengenai kehadiran guru olahraga tersebut kesekolah ibu kepala sekolah yang sudah pengsiun menjawab Ya memang betul dilarang masuk karena dia sudah membuat surat dari Dokter karena dia sakit Stroke tapi semestinya sesuai Dengan Peraturan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan,dan apabila dilanggar bersedia saksinya dan kentetuan pegawai Negeri Sipil dilengkapi dengan membubuhkan tanda tangan, irosinya walaupun sudah ada pernyataan sampe sekarang guru olahraga sering mangkir,dianya hadir hanya mau gajian saja kabarnya dia sudah menjadi pemborong rumah dimana-mana.

Ketika hal ini hendak dikonfirmasi kepada kepala sekolah yang baru 2 bulan lewat telepon selulernya dia mengatakan Belum tau kek mana kehadirannya memang selama saya disini bertugas dia jarang masuk sekolah,dalam hal ini sikap pemerintah kabupaten humbang hasundutan jelas kepala sekolah yang lama tutup mata dan tidak peduli keberadaan guru tersebut adalah masih wewenangnya.

Dengan demikian masyarakat paranginan mengharap kepada bupati segera membuat tindakan yang bijaksana dimana tindakan guru tersebut telah bertentangan dengan PP 30 Tentang tata tertip pegawai Sipil, menurut informasi di Paranginan Sampai berita ini ke meja pimpinan Redaksi belum Pernah beritanya masuk kesekolah tersebut. (Mangatur S)

Baca Lainnya

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

29 April 2026 - 22:24 WIB

Oknum lurah Kampung Lama di Duga Pungli Rp 4 juta ke Korban Banjir Warga Katanya Biar Bantuan Cepat Cair

29 April 2026 - 18:59 WIB

Kapolres Langkat Tinjau Langsung Renovasi Jembatan Merah Putih Sang Bhayangkara di Secanggang

29 April 2026 - 18:58 WIB

Prajurit Petarung Kodim 0201/Medan Gelar Tradisi Pedang Pora Lepas Sambut Dandim

29 April 2026 - 18:57 WIB

Kodim 0207/Simalungun Rampungkan Jembatan Aramco di Raya Bosi, Akses Warga Kembali Lancar

29 April 2026 - 18:57 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Pasar Bilah 2B

29 April 2026 - 18:55 WIB

Pos Kamling Jadi Garda Terdepan Keamanan Lingkungan, Polsek Besitang Intensifkan Sambang dan Cooling System

27 April 2026 - 01:36 WIB

Polda Riau Ungkap Praktik Premanisme Berkedok Debt Collector

26 April 2026 - 21:22 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan di Desa Sukarame Baru

26 April 2026 - 21:21 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Pasar Bilah 2B

26 April 2026 - 21:20 WIB

Ps Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pakpak Bharat, Aiptu Widodo Layani Donor Darah Gol B+ Pasien RSUD Salak

25 April 2026 - 23:29 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026 - 22:58 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Pejabat Utama di Makodam I/BB

25 April 2026 - 22:55 WIB

Kepala SMAN 5 Medan Diduga Menyalah Gunakan Dana BOS

25 April 2026 - 22:55 WIB

Polsek Tambang Gelar Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Pohon di Ponpes Az Zahra

25 April 2026 - 22:54 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan di Desa Sukarame Baru

25 April 2026 - 22:53 WIB

Polsek Tambang Gelar Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Pohon di Ponpes Az Zahra

24 April 2026 - 23:00 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan

24 April 2026 - 23:00 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Tanjung Pasir

24 April 2026 - 22:59 WIB

Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Perbaiki Jembatan Gantung di Ulu Pungkut

24 April 2026 - 22:58 WIB

Trending di Lintas Peristiwa