Menu

Mode Gelap
FORMABEM Bersama PT SMART Tbk Tebar Berkah di Belawan, 20 Anak Yatim dan 6 Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Pisah Sambut Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H. Resmi Bertugas Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA Bupati Madina dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026-2030

Lintas Peristiwa

Oknum Guru Olahraga SD Mangkir, Masyarakat Mohon Kepada Bupati Supaya Menindak Tegas

badge-check


					Oknum Guru Olahraga SD Mangkir, Masyarakat Mohon Kepada Bupati Supaya Menindak Tegas Perbesar

Humbahas | MitraPolda.com

Guru olahraga SD 123 Sihonongan Kecamatan Paringanan Kabupaten Humbang Hasundutan Melarikan tugasnya sering disebut orang tukang bohong pada muridnya,hal itu wajar saja Setelah menerima gaji dari pemerintah dan mendapat tunjangan gaji masih tega melanggar Sumpah dan janjinya waktu dilantik menjadi PNS dengan bunyi, saya berjanji akan melaksanakan tugas sesuai dengan pancasila dan undang-undang dasar 1945,lantas dia sering mangkir dan tidak masuk kerja tentu sudah merupakan pelanggaran dan penyertaan kepada Negara. Ini Guru Olahraga SDN 123 Paranginan Yang Mangkir

Sungguh disesalkan ulah seorang guru olahraga SD ,MS bertugas di SD 123 Sihonongan Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbang Hasundutan sering melalaikan tugasnya.

Informasi yang dihimpun dari masayarakat paranginan beberapa bulan yang lewat,MS yang punya NIP : 198009172010011103, S1 Tahun 2003 Jurusan PJOK setelah diservervisi wartawan kehadirannya pada beberapa bulan yang lewat guru tersebut hadir 1X satu bulan dari kalender 30 hari kondisi ini menyemburkan peresahan masyarakat karena seringnya membawa siswa tersebut tidak mendapat olahraga di sekolah tersebut,akhirnya tidak dapat latihan olahraga sementara pelayanan olahraga di SD 123 Sihonongan pun masih amburadul.

Kepala Sekola yang sudah pengsiun beberapa bulan yang lewat pernah di hubungi wartawan MP melalui telepon selulernya mengenai kehadiran guru olahraga tersebut kesekolah ibu kepala sekolah yang sudah pengsiun menjawab Ya memang betul dilarang masuk karena dia sudah membuat surat dari Dokter karena dia sakit Stroke tapi semestinya sesuai Dengan Peraturan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan,dan apabila dilanggar bersedia saksinya dan kentetuan pegawai Negeri Sipil dilengkapi dengan membubuhkan tanda tangan, irosinya walaupun sudah ada pernyataan sampe sekarang guru olahraga sering mangkir,dianya hadir hanya mau gajian saja kabarnya dia sudah menjadi pemborong rumah dimana-mana.

Ketika hal ini hendak dikonfirmasi kepada kepala sekolah yang baru 2 bulan lewat telepon selulernya dia mengatakan Belum tau kek mana kehadirannya memang selama saya disini bertugas dia jarang masuk sekolah,dalam hal ini sikap pemerintah kabupaten humbang hasundutan jelas kepala sekolah yang lama tutup mata dan tidak peduli keberadaan guru tersebut adalah masih wewenangnya.

Dengan demikian masyarakat paranginan mengharap kepada bupati segera membuat tindakan yang bijaksana dimana tindakan guru tersebut telah bertentangan dengan PP 30 Tentang tata tertip pegawai Sipil, menurut informasi di Paranginan Sampai berita ini ke meja pimpinan Redaksi belum Pernah beritanya masuk kesekolah tersebut. (Mangatur S)

Baca Lainnya

Pisah Sambut Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H. Resmi Bertugas

19 September 2026 - 18:31 WIB

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti Polres Batu Bara

14 September 2026 - 13:18 WIB

Kejati Sumut Salurkan Aduan Dugaan Kerugian Keuangan Negara di Dinas PMD Palas ke Kejari Setempat

12 September 2026 - 22:39 WIB

PEMKO PADANGSIDIMPUAN GAGAL MENYEGEL GUDANG UD. CINDY, KARENA MEMENTINGKAN KELUHAN PEKERJA

12 September 2026 - 18:21 WIB

GPM PALAS Gelar Aksi Jilid II di Depan PKS PT KAS Ujung Batu, Desak Hentikan Operasional Akibat Dugaan Pencemaran Sungai Aek Tinga

5 September 2026 - 15:03 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

28 Agustus 2026 - 01:31 WIB

GUSTI PUTRA HAJORAN SIREGAR KETUA AMPI PALUTA DAMPINGI KADER TERBAIKNYA UNTUK MENDAFTAR CALON KETUA KNPI PALUTA

28 Agustus 2026 - 01:28 WIB

PKS KSM Raih Piagam Penghargaan Predikat TA’AT Dan PATUH Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup

21 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Polres Padang Lawas Utara Cek Lokasi Galian C dan Stone Crusher Diduga Belum Berizin

20 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Peringatan HUT RI 81 di kecamatan Padang bolak tenggara berlangsung hikmat

19 Agustus 2026 - 10:01 WIB

RIBUAN WARGA TEBING TINGGI PADATI LAPANGAN MERDEKA MERIAHKAN SEMARAK HUT KE-81 RI

18 Agustus 2026 - 23:23 WIB

BUKA KAMPANYE GERMAS DALAM ISPS 2026, WALI KOTA TEBING TINGGI APRESIASI PENURUNAN STUNTING

18 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Toko Acai Jaya Tawarkan Pernak-pernik Merah Putih

18 Agustus 2026 - 22:54 WIB

PEMBAGIAN DANA KEMITRAAN TAHUKAH 1.5 MILYAR DI DESA SOMBA DEBATA DUSUN LINGGAHARA TUAI POLEMIK PENGURUS TERANCAM DILAPORKAN KE APH

17 Agustus 2026 - 02:33 WIB

Grand Final Open Turnamen Mini Soccer Tobat Cup Berlangsung Sengit, Berakhir Adu Finalti

10 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Kapolres Langkat Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPdi Lembah Pujian

10 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat

8 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Penabalan Tongku Somba Sebagai Raja Huta Tambusai Timur Berjalan Sukses Dan Meriah

3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Polres Rokan Hulu Monitoring Jagung Usia 64 Hari, Opimalisasi Program Ketahanan Pangan Nasional

3 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

24 Juli 2026 - 08:39 WIB

Trending di Lintas Peristiwa