Dairi | Mitrapolda.com
Posyandu adalah pilar utama dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Posyandu merupakan garda terdepan pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, hingga penanganan masalah gizi seperti stunting. Rakor ini sangat penting, tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi dan koordinasi antar lintas sektor dan lintas program.
Kita perlu bekerjasama secara lebih erat untuk memastikan posyandu berjalan optimal dan fungsi serta manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Demikian sambutan tertulis bupati Dairi Vickner Sinaga yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agel Siregar, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu pada Selasa (2/12/25) di Balai Budaya Sidikalang.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Sri Dewi Wahyu Daniel Sagala, Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Imelda Purba, para Camat dan Kepala Desa, Tim PKK Dairi dan sebagai narasumber yakni Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Ratna Sari Pasaribu dari Bappeda.
Diharapkan, bagi seluruh anggota tim pembina posyandu, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama yang lebih intensif, mengidentifikasi dan mencari solusi bersama terhadap berbagai kendala yang terjadi di lapangan
“Mensinergikan program dan kegiatan dari masing-masing OPD terkait dalam mendukung tugas dan fungsi posyandu, meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para kader posyandu yang menjadi ujung tombak berhadapan langsung dengan masyarakat,’ ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan mengatakan posyandu menjadi fasilitas kesehatan yang banyak dikunjungi Ibu hamil dan balita. Hal ini untuk mengetahui dan mencegah penyakit sejak dini yang disebut dengan posyandu siklus hidup.
Ia juga mengharapkan agar dapat menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak sungkan memeriksakan kesehatan di posyandu.
Sejak tahun 2023, Dinas kesehatan telah melakukan pelatihan kepada 723 kader posyandu untuk menambah pengetahuan tentang tugas yang akan dijalankan.
“Kita sudah bekerja dengan baik, terlihat sudah terlaksana dengan maksimal pelayanan di posyandu. Kiranya melalui rakor ini diperoleh hasil akhir bersama untuk peningkatan pelayanan kesehatan oleh tim pembina posyandu,” kata Henry manik.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu mengatakan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelaporan Terpadu, terdapat tiga transformasi kebijakan yang menjadi muatan utama peraturan tersebut yakni, transformasi kelembagaan, transformasi layanan, dan transformasi pembinaan.
“Dalam transformasi layanan, posyandu tidak hanya memberikan pelayanan di bidang kesehatan, namun bertransformasi memberikan pelayanan kepada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial,” ujarnya. (Mata-Raja).








